FOREIGN SERVICE

Jasa Pendirian Perusahaan PMA

Solusi Mudah Berbisnis di Indonesia. Kami hadir untuk Anda yang ingin mendirikan perusahaan di Indonesia. Kami juga menyediakan layanan Virtual Office jika dibutuhkan.

Choose Plan

Dapatkan Keuntungannya

Pengecekan Nama PT
Pembukaan Rekening
EFIN
Konsultasi Gratis
SK Kemenkumham
NIB
NPWP
SKT

Berapa biaya untuk mendaftarkan perusahaan di Indonesia

For Limited Liability Company (PMA)

Fee for PMA
IDR 27.628.920
Minta Proposal   Hubungi Kami

For Limited Liability Company (PMA) & Virtual Office

Fee for For Limited Liability Company (PMA) & Virtual Office
IDR 38.373.500
Minta Proposal   Hubungi Kami

Apa itu PT PMA di Indonesia?

PT PMA adalah bentuk perusahaan yang didirikan di Indonesia dengan kepemilikan modal yang dimiliki oleh pihak asing. PMA sendiri adalah singkatan dari Penanaman Modal Asing.

Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM), penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri (joint venture).

 

Apa Keuntungan Membuat PMA di Indonesia?

Keuntungan Membuat PMA di Indonesia meliputi:

  • Akses pasar yang besar
  • Potensi pertumbuhan ekonomi
  • Fasilitas insentif
  • Kekayaan sumber daya alam Indonesia
  • Akses ke pasar ASEAN

 

Apakah PT PMA bisa 100% Dimiliki Investor Asing?

Ya, PT PMA dapat 100% dimiliki asing, sepanjang bidang usahanya terbuka untuk penanaman modal asing 100%. Bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan asing 100% dapat dilihat di Lampiran I Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Berikut adalah beberapa contoh bidang usaha yang dapat dimiliki 100% asing:

  • Jasa konsultan
  • Jasa konstruksi
  • Jasa keuangan
  • Jasa teknologi informasi
  • Jasa pendidikan
  • Jasa kesehatan
  • Jasa pariwisata
  • Jasa logistik
  • Jasa pergudangan
  • Jasa transportasi

 

Badan Usaha dan Bidang Usaha Apa Saja yang Terbuka untuk PMA?

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, badan usaha dan bidang usaha yang terbuka untuk PMA adalah sebagai berikut:

Badan Usaha

  • Perseroan Terbatas (PT)
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
  • Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
  • Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Bidang Usaha

  • Bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan asing 100%
  • Bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan asing mayoritas (minimal 51%)
  • Bidang usaha yang terbuka untuk kepemilikan asing minoritas (minimal 20%)
     

Apa Syarat Pendirian PMA?

Berikut adalah beberapa syarat untuk mendirikan PMA:

  • Memiliki modal disetor minimal Rp10 miliar (tidak termasuk nilai tanah dan bangunan)
  • Mempunyai rencana kerja dan anggaran
  • Mempunyai kelengkapan dokumen pendukung lainnya


Berapa Biaya Pendirian dan Modal Dasar PT PMA?

Modal dasar PT PMA minimal Rp500 juta
 

Berapa Lama Proses Pendirian PT PMA?

Proses pendirian PT PMA dapat memakan waktu sekitar 1 bulan, terhitung sejak pengajuan permohonan izin penanaman modal kepada BKPM.

 

Bagaimana Prosedur Pendirian PT PMA?

Prosedur pendirian PT PMA adalah sebagai berikut:

Permohonan izin penanaman modal

  • Investor asing mengajukan permohonan izin penanaman modal kepada BKPM
  • BKPM akan memproses permohonan izin penanaman modal
  • Jika persyaratan dipenuhi, BKPM akan menerbitkan izin penanaman modal

Pendaftaran PT PMA

  • Investor asing mengajukan permohonan pendaftaran PT PMA ke Kementerian Hukum dan HAM
  • Kementerian Hukum dan HAM akan memproses permohonan pendaftaran PT PMA
  • Jika persyaratan dipenuhi, Kementerian Hukum dan HAM akan menerbitkan akta pendirian PT PMA

Pendaftaran izin usaha

  • Investor asing mengajukan permohonan pendaftaran izin usaha ke BKPM
  • BKPM akan memproses permohonan pendaftaran izin usaha
  • Jika persyaratan dipenuhi, BKPM akan menerbitkan izin usaha

 

Bagaimana Cara Memilih Jasa Pendirian PMA di Indonesia?

Berikut adalah beberapa tips untuk memilih jasa pendirian PMA di Indonesia:

  • Pertimbangkan pengalaman dan reputasi jasa pembuatan PT PMA tersebut. Pastikan jasa tersebut memiliki pengalaman dan reputasi yang baik dalam pendirian PMA. Anda dapat mencari informasi tentang jasa tersebut melalui internet atau bertanya kepada teman atau kenalan yang pernah menggunakan jasa tersebut.
  • Bandingkan harga yang ditawarkan oleh jasa pendirian PT PMA tersebut. Harga jasa pendirian PMA dapat bervariasi tergantung pada layanan yang ditawarkan. Bandingkan harga dari beberapa jasa sebelum memutuskan untuk menggunakan salah satunya.
  • Pastikan jasa pendirian PMA tersebut memiliki tim profesional yang berpengalaman. Tim profesional yang berpengalaman akan dapat membantu Anda dalam proses pendirian PMA dengan lancar dan efisien.
  • Pastikan jasa pendirian PMA tersebut memberikan layanan konsultasi yang lengkap. Jasa pendirian PMA yang baik akan memberikan layanan konsultasi yang lengkap kepada Anda, mulai dari pemilihan bidang usaha, penyusunan anggaran dasar, hingga pengajuan izin usaha.

3 Langkah untuk Mendirikan PMA via vOffice

1.  Konsultasikan PMA yang ingin Anda dirikan bersama konsultan legal kami. 

2. Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. 

3. Setelah dokumen selesai diproses, badan usaha Anda sudah selesai.

 

Apa Perbedaan PT dan PMA?

PT dan PMA adalah dua jenis badan usaha yang berbeda. Perbedaan utama antara PT dan PMA adalah kepemilikan modalnya. PT adalah badan usaha yang dimiliki oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, sedangkan PMA adalah badan usaha yang dimiliki oleh warga negara asing atau badan hukum asing.


PT PMA di Indonesia Diatur oleh Undang-Undang Apa?

PT PMA di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (UUPM) dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (PP 24/2016).

UUPM mengatur tentang ketentuan umum penanaman modal, jenis dan bidang usaha penanaman modal, perizinan penanaman modal, dan fasilitas penanaman modal.

PP 24/2016 mengatur tentang tata cara perizinan penanaman modal, tata cara pelaksanaan penanaman modal, dan tata cara pengawasan penanaman modal.

 

Bagaimana Prosedur Perubahan PT PMDN menjadi PT PMA?

Prosedur perubahan PT PMDN menjadi PT PMA adalah sebagai berikut:

Pendaftaran perubahan anggaran dasar PT PMDN

  • PT PMDN mengajukan permohonan perubahan anggaran dasar ke Kementerian Hukum dan HAM
  • Kementerian Hukum dan HAM akan memproses permohonan perubahan anggaran dasar
  • Jika persyaratan dipenuhi, Kementerian Hukum dan HAM akan menerbitkan keputusan perubahan anggaran dasar

Permohonan izin penanaman modal

  • PT PMDN mengajukan permohonan izin penanaman modal kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  • BKPM akan memproses permohonan izin penanaman modal
  • Jika persyaratan dipenuhi, BKPM akan menerbitkan izin penanaman modal

Pendaftaran izin usaha

  • PT PMDN mengajukan permohonan pendaftaran izin usaha ke BKPM
  • BKPM akan memproses permohonan pendaftaran izin usaha
  • Jika persyaratan dipenuhi, BKPM akan menerbitkan izin usaha
     

Bagaimana Peraturan Pajak PMA di Indonesia?

Badan usaha PMA di Indonesia dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berikut adalah beberapa ketentuan pajak yang berlaku bagi PMA di Indonesia:

Pajak Penghasilan (PPh)

  • Badan usaha PMA dikenakan PPh badan dengan tarif 22%
  • Badan usaha PMA yang baru beroperasi dikenakan PPh badan dengan tarif 15% selama 3 tahun pertama

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Badan usaha PMA dikenakan PPN dengan tarif 11%

Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)

Badan usaha PMA dikenakan PPnBM atas penjualan barang mewah

Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh 26)

Badan usaha PMA yang melakukan pembayaran kepada pihak asing harus memotong PPh 26

 

Apakah PT PMA bisa memiliki tanah?

Ya, PT PMA dapat memiliki tanah di Indonesia. Namun, kepemilikan tanah oleh PT PMA harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (PP 24/2016), PT PMA dapat memiliki tanah di Indonesia dengan syarat sebagai berikut:

  • Memiliki izin penanaman modal
  • Memiliki izin usaha
  • Memiliki NPWP
  • Memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah
     

Apakah PMA memiliki NPWP?

Ya, PMA memiliki NPWP. NPWP adalah Nomor Pokok Wajib Pajak yang diberikan kepada PMA oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

NPWP PMA digunakan untuk menghitung dan memungut pajak yang terutang oleh PMA.

 

Mengapa PMA Harus Berbentuk PT?

PMA harus berbentuk PT karena PT adalah badan usaha yang memiliki pertanggungjawaban terbatas. Artinya, pemegang saham PT hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkannya.

Hal ini penting bagi PMA karena investor asing yang menanamkan modalnya di Indonesia ingin memastikan bahwa mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disetorkannya.
 

Temukan Lokasi Kami

Jakarta Selatan

Bali

Centennial Tower

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Graha Surveyor Indonesia

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

The CEO Building

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

GKM Tower

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Metropolitan Tower

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Office 8

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Belleza

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Menara Rajawali

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Treasury Tower

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Menara Kuningan

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Jimbaran Hub

Bali, Indonesia

Details

Kembali Innovation Hub

Bali, Indonesia

Details

Canggu

Bali, Indonesia

Details

Layanan Lainnya

Office & Work Space

Business Services

Foreign Services

Virtual Office Best Seller

Hemat biaya operasional hingga 90%.

Price Start From Rp 299.000/Bulan* Details

Serviced Office

Ruang kantor siap pakai yang ideal untuk tim Anda.

Price Start From Rp 3.900.000/Bulan* Details

Meeting Room

Tempat yang cocok untuk melakukan pertemuan penting.

Price Start From Rp 255.000/Jam* Details

Event Space

Selenggarakan acara Anda dengan event space berfasilitas lengkap.

Price Start From Rp 2.000.000/Jam* Details

Studio Podcast

Ciptakan podcast profesional Anda sendiri.

Price Start From Rp 500.000/Jam* Details

vOffice Selalu Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Didirikan pada tahun 2003, kami selalu berpegang teguh pada satu komitmen yang sama, yaitu untuk mengatasi kesulitan para entrepreneur dalam membangun bisnisnya.

 

Komitmen inilah yang kemudian membuat kami dipercaya oleh lebih dari 50.000 klien dan berkembang hingga memiliki 35 lokasi di seluruh Indonesia. Kami juga senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam memberikan layanan kami.

50000+ Clients Served
45+ Locations Around The World
20+ Years In Business

"Saya optimis vOffice dan layanannya bisa membantu enterpreneur untuk memulai bisnis dengan lebih mudah."

Sandiaga Uno, Entrepreneur

"vOffice sangat cocok bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan lebih nyaman namun tetap produktif."

Erwin Aksa, Entrepreneur

"Selalu puas dengan layanan vOffice, tempatnya nyaman dan staffnya juga sangat akomodatif."

Marcella Zalianty, Ketua PARFI'56