Jasa Pembuatan PT
Dirikan Perusahaan PT untuk Bisnis Anda. Jasa Pembuatan PT dari vOffice membantu usaha Anda menjadi entitas bisnis yang legal dan bonafide.
Choose PlanProses Pendirian PT di Indonesia
1. Persyaratan Pendirian PT
Berdasarkan UU No. 40 Tahun 2007, PT didirikan oleh minimal 2 orang atau lebih, yang dapat berupa individu (WNI/asing) atau badan hukum (Indonesia/asing). Pendiri menyepakati nama PT, lokasi, bidang usaha, permodalan, pengurus, dan hal lainnya dalam akta notaris.
2. Notaris
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dalam Bahasa Indonesia untuk pendirian PT, sesuai UU No. 2 Tahun 2014. Akta pendirian PT disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem SABH.
3. Pengesahan Menteri Hukum & HAM
Menteri Hukum & HAM menerbitkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum PT.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
NPWP diberikan secara otomatis saat pengesahan PT melalui sistem SABH dan dapat diminta kartu fisiknya di kantor pajak.
5. Nomor Induk Berusaha (NIB) & Izin Usaha
NIB dan Izin Usaha diterbitkan melalui sistem OSS sesuai PP No. 5 Tahun 2021 untuk mempercepat perizinan usaha.
6. Berita Negara & Tambahan Berita Negara
Berita resmi pemerintah ini digunakan sebagai media publikasi autentik agar informasi PT diketahui publik (asas publisitas).
Persyaratan Dokumen
Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda penuhi sebagai syarat mendirikan PT:
Kelengkapan Data
- Nama PT
- Alamat Perusahaan
- Bidang Usaha
- Struktur Modal
- Susunan Pengurus
- Susunan Pemegang Saham
Kelengkapan Dokumen
- KTP
- NPWP
PAKET PENDIRIAN PT + VIRTUAL OFFICE
FAQ terkait Pendirian PT
Apa itu PT?
PT adalah singkatan dari Perseroan Terbatas. PT adalah badan usaha yang berbentuk persekutuan modal, di mana modalnya terdiri dari saham-saham dan tanggung jawab setiap pemegang saham terbatas hanya pada saham yang dimilikinya.
Syarat pendirian PT di Indonesia
Berikut adalah syarat pendirian PT di Indonesia:
- Minimal 2 orang pendiri
- Akta pendirian PT yang dibuat oleh notaris
- Salinan identitas diri pendiri
- NPWP pendiri
- Surat keterangan domisili
- Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan pailit atau bangkrut
- Surat keterangan tidak sedang dalam keadaan terikat dengan perjanjian kerja sama
- Surat pernyataan bahwa pendiri tidak pernah dijatuhi pidana penjara
- Bukti setor modal awal
Kelebihan dan kekurangan PT
Berikut adalah kelebihan dan kekurangan PT:
Kelebihan PT:
- Modal usaha yang besar
- Tanggung jawab terbatas
- Umur usaha yang panjang
- Mudah dalam peralihan kepemilikan
- Mudah dalam permodalan
Kekurangan PT:
- Biaya pendirian yang relatif mahal
- Prosedur pendirian yang relatif rumit
- Ketentuan hukum yang relatif ketat
Jenis-jenis PT
Berdasarkan modalnya, PT dapat dibagi menjadi:
PT Terbuka (Tbk)
PT yang sahamnya dapat diperdagangkan di bursa efek.
PT Tertutup
PT yang sahamnya tidak dapat diperdagangkan di bursa efek.
Berdasarkan tanggung jawabnya, PT dapat dibagi menjadi:
- PT Perseroan Terbatas: PT yang sahamnya dapat diperjualbelikan kepada masyarakat.
- PT Perseroan Terbatas Terbuka: PT yang sahamnya dapat diperjualbelikan kepada masyarakat melalui bursa efek.
- PT Perseroan Terbatas Tertutup: PT yang sahamnya hanya dapat dimiliki oleh orang-orang tertentu yang telah ditentukan.
Cara mendirikan PT di Indonesia
Berikut adalah cara mendirikan PT:
- Membuat akta pendirian PT oleh notaris.
- Melakukan pengesahan akta pendirian PT oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
- Melakukan pendaftaran PT ke Kantor Pendaftaran Perusahaan.
- Melakukan pengumuman PT di media massa.
- Membuat NPWP PT.
Tips memilih jasa pembuatan PT di Indonesia
Mendirikan PT di Indonesia bisa dilakukan secara mandiri atau dengan menggunakan jasa pendirian PT. Jika Anda memilih untuk menggunakan jasa pembuatan PT, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih jasa tersebut, yaitu:
- Reputasi: Pastikan jasa pendirian PT yang Anda pilih memiliki reputasi yang baik. Anda bisa mencari informasi mengenai reputasi jasa tersebut melalui internet atau bertanya kepada teman atau kenalan yang pernah menggunakan jasa tersebut.
- Harga: Biaya pendirian PT bervariasi, tergantung pada jasa yang ditawarkan. Pilihlah jasa pembuatan PT yang menawarkan harga yang terjangkau, namun tetap memberikan kualitas pelayanan yang baik.
- Layanan: Pastikan jasa pembuatan PT yang Anda pilih menawarkan layanan yang lengkap, mulai dari pembuatan akta pendirian PT, pengesahan akta pembuatan PT, pendaftaran PT ke Kantor Pendaftaran Perusahaan, hingga pengumuman PT di media massa.
- Proses: Pastikan jasa pendirian PT yang Anda pilih memiliki proses pendirian PT yang cepat dan mudah. Anda bisa menanyakan mengenai proses pendirian PT kepada jasa tersebut sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa mereka.
Berikut adalah beberapa tips memilih jasa pembuatan PT di Indonesia:
- Lakukan riset: Sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa pendirian PT, lakukanlah riset terlebih dahulu. Anda bisa mencari informasi mengenai jasa pendirian PT melalui internet atau bertanya kepada teman atau kenalan yang pernah menggunakan jasa tersebut.
- Bandingkan harga: Bandingkan harga dari beberapa jasa pembuatan PT sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut. Pastikan Anda mendapatkan harga yang terbaik dengan kualitas pelayanan yang baik.
- Pastikan jasa tersebut terdaftar: Pastikan jasa pembuatan PT yang Anda pilih terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini untuk memastikan bahwa jasa tersebut legal dan terpercaya.
3 Langkah untuk Mendirikan PT via vOffice
Dengan menggunakan jasa pembuatan PT dari vOffice, Anda hanya perlu melalui tiga langkah berikut:
1. Konsultasikan PT/CV yang ingin Anda dirikan bersama konsultan legal kami.
2. Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan.
3. Setelah dokumen selesai diproses, badan usaha Anda sudah selesai.
Apakah PT termasuk perusahaan?
Ya, PT termasuk perusahaan. PT adalah salah satu bentuk badan usaha yang diakui oleh hukum Indonesia.
Apa saja ciri-ciri PT?
Berikut adalah ciri ciri PT:
- Berbentuk badan usaha
- Modalnya terbagi dalam saham-saham
- Tanggung jawab setiap pemegang saham terbatas pada saham yang dimilikinya
- Umur usaha tidak terbatas
- Mudah dalam peralihan kepemilikan
- Mudah dalam permodalan
Contoh PT apa saja?
Berikut adalah beberapa contoh PT:
- PT Astra International Tbk
- PT Unilever Indonesia Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- PT Pertamina (Persero)
PT jenis usaha apa?
PT dapat menjalankan berbagai jenis usaha, baik usaha dagang, usaha jasa, maupun usaha industri.
Fungsi dari PT
PT memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Melakukan kegiatan usaha
- Memperoleh keuntungan
- Memberikan lapangan kerja
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Apa perbedaan antara PT dan CV?
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai perbedaan CV dan PT:
- Bentuk badan usaha: CV adalah bentuk badan usaha yang tidak berbadan hukum, sedangkan PT adalah bentuk badan usaha yang berbadan hukum.
- Modal usaha: Modal usaha CV tidak harus terbagi dalam saham-saham, sedangkan modal usaha PT terbagi dalam saham-saham.
- Tanggung jawab: Tanggung jawab anggota CV tidak terbatas, sedangkan tanggung jawab pemegang saham PT terbatas pada saham yang dimilikinya.
- Umur usaha: Umur usaha CV terbatas pada jangka waktu yang ditentukan dalam akta pendirian, sedangkan umur usaha PT tidak terbatas.
- Peralihan kepemilikan: Peralihan kepemilikan CV sulit dilakukan, sedangkan peralihan kepemilikan PT mudah dilakukan.
- Permodalan: Permodalan CV terbatas, sedangkan permodalan PT lebih besar.
Bisakah CV menjadi PT?
Ya, CV dapat menjadi PT. Prosesnya disebut dengan konversi CV menjadi PT. Konversi CV menjadi PT dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perseroan Terbatas.
Apakah PT bisa didirikan oleh satu orang?
Ya, PT dapat didirikan oleh satu orang. Namun, PT yang didirikan oleh satu orang disebut dengan PT perseorangan. PT perseorangan memiliki beberapa ketentuan khusus, yaitu:
- Nama PT harus diawali dengan kata "PT" diikuti dengan nama pendiri
- Tanggung jawab pendiri PT perseorangan tidak terbatas
- PT perseorangan tidak dapat menerbitkan saham
Mendaftarkan PT kemana?
PT harus didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Perusahaan (KPP) yang wilayahnya meliputi tempat kedudukan PT. KPP akan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen pendirian PT. Jika dokumen pendirian PT sudah lengkap, KPP akan mengeluarkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) PT.
Kenapa nama PT harus 3 suku kata?
Tidak ada peraturan yang mengatur bahwa nama PT harus 3 suku kata. Namun, dalam praktiknya, banyak PT yang menggunakan nama dengan 3 suku kata. Hal ini dilakukan agar nama PT mudah diingat dan diucapkan.
Bolehkah nama PT pakai nama sendiri?
Ya, nama PT boleh pakai nama sendiri. Namun, nama PT harus diawali dengan kata "PT". Selain itu, nama PT tidak boleh sama dengan nama PT lain yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Temukan Lokasi Kami
Layanan Lainnya
vOffice Selalu Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda
Didirikan pada tahun 2003, kami selalu berpegang teguh pada satu komitmen yang sama, yaitu untuk mengatasi kesulitan para entrepreneur dalam membangun bisnisnya.
Komitmen inilah yang kemudian membuat kami dipercaya oleh lebih dari 50.000 klien dan berkembang hingga memiliki 35 lokasi di seluruh Indonesia. Kami juga senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam memberikan layanan kami.