LAYANAN BISNIS

Jasa Pendirian CV

Dirikan Perusahaan CV untuk Bisnis Anda. Jasa Pembuatan CV dari vOffice membantu usaha Anda menjadi entitas bisnis yang legal dan bonafide.

Choose Plan

Manfaat dan Fasilitas Pembuatan CV di vOffice

Modal

Tidak ada modal minimal yang dibutuhkan dalam pembuatan CV.

Nama Perusahaan

Tidak ada batasan atau aturan dalam memberikan nama CV.

Sistem Keputusan

CV memiliki sistem pengambilan Keputusan yang lebih cepat.

Perpajakan

Sistem Perpajakan CV yang lebih mudah.

Tahapan Proses Pendirian CV

Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office

1. Persyaratan Pendirian CV

Minimal dua orang pendiri, terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif (komplementer dan komanditer). Harus menyepakati nama CV, tempat kedudukan, bidang usaha, permodalan, dan pengurus yang dituangkan dalam akta notaris.


Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office

2. Notaris

Akta pendirian CV dibuat oleh notaris sesuai UU No. 2/2014, lalu didaftarkan ke sistem SABU Kementerian Hukum dan HAM.


Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office
Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office

3. Pengesahan Menteri Hukum & HAM

Menteri Hukum dan HAM akan menerbitkan Surat Keputusan pengesahan badan hukum CV.


Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

NPWP diberikan otomatis saat pengesahan CV melalui sistem SABU. Kartu fisik dapat diminta di kantor pajak setempat.


Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office
Persiapan Sebelum Bisnis Anda Beralih ke Virtual Office

5. Nomor Induk Berusaha (NIB) & Izin Usaha

NIB dan Izin Usaha diterbitkan melalui sistem OSS, sesuai PP No. 5/2021 untuk mendukung percepatan perizinan usaha.


Persyaratan Dokumen

Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda penuhi sebagai syarat mendirikan CV:

Kelengkapan Data


  • Check Nama CV
  • Check Alamat Perusahaan
  • Check Bidang Usaha
  • Check Struktur Modal
  • Check Susunan Direktur/Sekutu Aktif
  • Check Susunan Pemilik/Sekutu Pasif

Kelengkapan Dokumen


  • Check KTP
  • Check NPWP

CV + Virtual Office Silver Promo

Rp 8.500.000
Minta Proposal   Hubungi Kami

CV + Virtual Office Silver Promo + PKP

Rp 12.000.000
Minta Proposal   Hubungi Kami

CV+ Virtual Office Premium

Rp 12.500.000
Minta Proposal   Hubungi Kami

CV + Virtual Office Premium + PKP

Rp 16.000.000

+ add 1jt untuk PT modal 1M ke atas

Minta Proposal   Hubungi Kami

Apa itu CV Perusahaan?

CV perusahaan adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yang dalam bahasa Indonesia berarti Persekutuan Komanditer. CV adalah salah satu bentuk badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih, dengan minimal satu orang bertindak sebagai sekutu aktif (komplementer) dan satu orang atau lebih bertindak sebagai sekutu pasif (komanditer).

 

Fungsi CV Perusahaan

Fungsi CV perusahaan adalah untuk menjalankan kegiatan usaha atau dengan kata lain mencari keuntungan. CV juga dapat digunakan untuk melakukan kegiatan usaha yang membutuhkan modal besar, namun tidak memiliki cukup modal untuk mendirikan PT.

 

Syarat Pembuatan CV Perusahaan

Syarat pembuatan CV perusahaan adalah sebagai berikut:

  • Minimal dua orang pendiri, dengan minimal satu orang bertindak sebagai sekutu aktif (komplementer) dan satu orang atau lebih bertindak sebagai sekutu pasif (komanditer).
  • Akta pendirian yang dibuat oleh notaris.
  • Modal dasar yang telah disetorkan.
  • Nama perusahaan yang unik dan tidak sama dengan nama perusahaan lain.
  • Alamat perusahaan yang jelas.


Bagaimana Struktur Organisasi Perusahaan CV yang Baik?

Struktur organisasi perusahaan CV yang baik adalah struktur organisasi yang dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Struktur organisasi perusahaan CV yang baik harus memiliki pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antara sekutu aktif dan sekutu pasif.

 

Cara Membuat CV Perusahaan

Cara mendirikan CV perusahaan adalah sebagai berikut:

  1. Membuat akta pendirian. Akta pendirian dibuat oleh notaris dan harus memuat ketentuan-ketentuan mengenai nama perusahaan, modal dasar, sekutu aktif dan pasif, dan kegiatan usaha perusahaan.
     
  2. Menyetor modal dasar. Modal dasar harus disetorkan oleh sekutu aktif dan pasif.
     
  3. Mendaftarkan perusahaan ke kantor pajak. Perusahaan CV harus mendaftarkan diri ke kantor pajak untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
     
  4. Mendaftarkan perusahaan ke Kemenkumham. Perusahaan CV harus mendaftarkan diri ke Kemenkumham untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
     

Biaya Pembuatan CV Perusahaan

Biaya pembuatan CV perusahaan tergantung dari beberapa faktor, antara lain:

  • Lokasi perusahaan. Biaya pembuatan CV perusahaan di kota besar umumnya lebih mahal daripada di kota kecil.
  • Kompleksitas perusahaan. Biaya pembuatan CV perusahaan yang kompleks umumnya lebih mahal daripada CV perusahaan yang sederhana.
  • Jasa pembuatan CV. Biaya pendirian CV perusahaan yang menggunakan jasa pembuatan CV umumnya lebih mahal daripada CV perusahaan yang dibuat sendiri.


Cara Memilih Jasa Pembuatan CV Perusahaan

Dalam memilih jasa pembuatan CV perusahaan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain:

  • Reputasi. Pilihlah jasa pembuatan CV perusahaan yang memiliki reputasi baik.
  • Kualitas. Pastikan jasa pendirian CV perusahaan dapat menghasilkan CV perusahaan yang berkualitas.
  • Harga. Bandingkan harga dari beberapa jasa pembuatan CV perusahaan sebelum memutuskan untuk menggunakan jasa tersebut.

 

3 Langkah untuk Mendirikan PT via vOffice

Dengan menggunakan jasa pembuatan PT dari vOffice, Anda hanya perlu melalui tiga langkah berikut:

1. Konsultasikan PT/CV yang ingin Anda dirikan bersama konsultan legal kami. 

2. Lengkapi semua dokumen yang dibutuhkan. 

3. Setelah dokumen selesai diproses, badan usaha Anda sudah selesai.

 

Bagaimana Cara Cek CV Perusahaan

Untuk mengecek CV perusahaan, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:

Memeriksa akta pendirian

Akta pendirian perusahaan harus didaftarkan ke Kemenkumham dan dapat diakses secara online.

Memeriksa Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB perusahaan dapat diakses secara online di situs web Kemendag

Memeriksa NPWP perusahaan

NPWP perusahaan dapat diakses secara online di situs web DJP.

 

CV Termasuk Badan Usaha Apa?

CV termasuk badan usaha persekutuan, yaitu badan usaha yang didirikan oleh dua orang atau lebih dengan modal yang berasal dari para sekutu.

 

Apakah Perusahaan CV Harus Bayar Gaji Karyawan Sesuai UMR?

Ya, perusahaan CV harus membayar gaji karyawan sesuai UMR. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 88 ayat (2) Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

 

Apa ciri-ciri CV?

Berikut adalah ciri-ciri CV:

  • Didirikan oleh minimal dua orang, dengan minimal satu orang bertindak sebagai sekutu aktif dan satu orang atau lebih bertindak sebagai sekutu pasif.
  • Modal dasar minimal Rp20 juta.
  • Tanggung jawab sekutu aktif tidak terbatas, sedangkan tanggung jawab sekutu pasif terbatas pada modal yang disetorkan.
  • Kepengurusan dilakukan oleh sekutu aktif.
  • Kepemilikan dipegang oleh sekutu aktif dan sekutu pasif.
     

Apakah CV termasuk pajak badan?

Ya, CV termasuk pajak badan. CV wajib membayar pajak penghasilan badan (PPh badan) atas laba yang diperolehnya.

 

Apakah CV bisa didirikan oleh satu orang?

Tidak, CV tidak bisa didirikan oleh satu orang. CV harus didirikan oleh minimal dua orang, dengan minimal satu orang bertindak sebagai sekutu aktif dan satu orang atau lebih bertindak sebagai sekutu pasif.

 

Apakah CV itu termasuk UMKM?

CV bisa saja termasuk UMKM. Syarat UMKM adalah memiliki omset tahunan paling banyak Rp500 miliar dan tidak termasuk dalam kategori usaha besar.

Temukan Lokasi Kami

Jakarta Selatan

Jakarta Pusat

Jakarta Timur

Jakarta Utara

Jakarta Barat

Tangerang

Bekasi

Menara Rajawali

KPP Setiabudi 3

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Menara Kuningan

KPP Setiabudi 1

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Centennial Tower

KPP Setiabudi 3

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Treasury Tower

KPP Kebayoran Lama 1

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Graha Surveyor Indonesia

KPP Setiabudi 1

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Office 8

KPP Kebayoran Baru 1

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

The CEO Building

KPP Cilandak

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Metropolitan Tower

KPP Cilandak

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

GKM Tower

KPP Pasar Minggu

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Belleza

KPP Kebayoran Lama

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

L'Avenue

KPP Pancoran

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Pondok Indah Office Tower 5

KPP Kebayoran Lama

Jakarta Selatan, Indonesia

Details

Surabaya

Bali

Medan

Bandung

Menara BRI

KPP Cibeunying

Bandung, Indonesia

Details

Layanan Lainnya

Office & Work Space

Business Services

Foreign Services

Virtual Office Best Seller

Hemat biaya operasional hingga 90%.

Price Start From Rp 299.000/Bulan* Details

Serviced Office

Ruang kantor siap pakai yang ideal untuk tim Anda.

Price Start From Rp 3.900.000/Bulan* Details

Meeting Room

Tempat yang cocok untuk melakukan pertemuan penting.

Price Start From Rp 255.000/Jam* Details

Event Space

Selenggarakan acara Anda dengan event space berfasilitas lengkap.

Price Start From Rp 2.000.000/Jam* Details

Studio Podcast

Ciptakan podcast profesional Anda sendiri.

Price Start From Rp 500.000/Jam* Details


FAQ terkait Pendirian CV


KTP dan NPWP sekutu aktif dan pasif, nama CV, alamat domisili, bidang usaha, struktur permodalan, dan komposisi kepemilikan harus disiapkan.

Proses pendirian CV umumnya memerlukan waktu antara 1 hingga 7 hari kerja, bergantung pada kelengkapan dokumen dan tahap verifikasi.

Tidak, sesuai ketentuan, CV minimal didirikan oleh dua orang: sekutu aktif dan sekutu pasif.

Biaya mencakup jasa notaris, pengurusan NPWP, NIB, izin usaha, serta biaya administrasi lainnya.

Ya, Anda dapat menggunakan layanan virtual office kami sebagai alamat domisili CV. Cek lokasi yang tersedia di halaman vOffice Center

Tidak, seluruh proses dapat dilakukan secara online dengan menyerahkan dokumen yang diperlukan.

Ya, NIB dan izin usaha diterbitkan melalui sistem OSS setelah pengesahan CV oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Tergantung bidang usaha, izin tambahan mungkin diperlukan, dan tim kami siap membantu proses pengurusannya.

vOffice Selalu Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Didirikan pada tahun 2003, kami selalu berpegang teguh pada satu komitmen yang sama, yaitu untuk mengatasi kesulitan para entrepreneur dalam membangun bisnisnya.

 

Komitmen inilah yang kemudian membuat kami dipercaya oleh lebih dari 50.000 klien dan berkembang hingga memiliki 35 lokasi di seluruh Indonesia. Kami juga senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam memberikan layanan kami.

50000+ Clients Served
45+ Locations Around The World
20+ Years In Business

"Saya optimis vOffice dan layanannya bisa membantu enterpreneur untuk memulai bisnis dengan lebih mudah."

Sandiaga Uno, Entrepreneur

"vOffice sangat cocok bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan lebih nyaman namun tetap produktif."

Erwin Aksa, Entrepreneur

"Selalu puas dengan layanan vOffice, tempatnya nyaman dan staffnya juga sangat akomodatif."

Marcella Zalianty, Ketua PARFI'56