FOREIGN SERVICE

Pengurusan Visa / Izin Kerja Indonesia

Ingin berkunjung dan tinggal di Indonesia untuk bekerja, tanpa repot mengurus dan menyiapkan banyak dokumen dan persyaratan? Jika Anda masih ragu, agen visa kami yang berpengalaman dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai persyaratan dan permohonan visa kerja/KITAS dan izin di Indonesia.

Choose Plan

Paket Khusus Aplikasi Visa Kerja Indonesia


 

Kitas Kerja dan Izin (Indeks 312)

Masa Berlaku : 1 Tahun
mulai dari Rp 20.000.000
Minta Proposal   Hubungi Kami

Offshore Application:

-
Minta Proposal   Hubungi Kami

  • Siapa yang memerlukan visa kerja untuk Indonesia?
    Orang asing yang ingin bekerja di Indonesia harus memperoleh visa kerja untuk memastikan status pekerjaan sah mereka. Ini mencakup pekerja terampil dan tidak terampil. Jenis visa kerja yang Anda perlukan bergantung pada kewarganegaraan Anda dan jenis pekerjaan yang akan Anda lakukan di Indonesia.
    Berikut beberapa orang yang memerlukan visa kerja ke Indonesia:
    1.Pekerja terampil
    Ini termasuk para profesional seperti dokter, insinyur, dan profesional TI. 
    2. Pekerja tidak terampil
    Ini termasuk pekerja seperti pekerja konstruksi, pekerja pabrik, dan pekerja rumah tangga.
    3. Pengusaha:
    Termasuk orang asing yang ingin memulai bisnisnya sendiri di Indonesia.
    4. Pekerja lepas:
    Termasuk orang asing yang ingin bekerja sebagai freelancer di Indonesia.
     
  • Jenis visa apa yang saya perlukan untuk tinggal dan bekerja di Indonesia?
    Anda memerlukan visa kerja, juga dikenal sebagai KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), untuk tinggal dan bekerja di Indonesia. KITAS adalah izin tinggal yang memperbolehkan Anda tinggal di Indonesia hingga 12 bulan dan dapat diperpanjang.
     
  • Apa itu Izin Kerja (IMTA)?
    Bagi orang asing yang dipekerjakan untuk bekerja di Indonesia, IMTA dirancang. Anda bisa bekerja di Indonesia jika Anda memiliki izin semacam ini. Anda harus menerima izin tinggal, juga dikenal sebagai KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas), setelah mendapatkan IMTA.
     
  • Apa perbedaan antara visa kerja, KITAS kerja, dan izin kerja di Indonesia?
    Visa kerja adalah dokumen yang memperbolehkan Anda masuk ke Indonesia dengan tujuan bekerja. KITAS adalah izin tinggal yang memungkinkan Anda tinggal di Indonesia untuk tujuan bekerja. Izin kerja adalah dokumen yang memperbolehkan Anda bekerja di Indonesia.
    Perbedaan utama antara visa kerja dan KITAS adalah KITAS memungkinkan Anda tinggal di Indonesia untuk jangka waktu yang lebih lama. Izin kerja adalah dokumen terpisah yang perlu Anda peroleh agar dapat diizinkan bekerja secara hukum di Indonesia.
     
  • Berapa lama masa berlaku visa kerja, KITAS dan ijin Indonesia?
    Masa berlaku visa kerja di Indonesia tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Misalnya visa tinggal sementara untuk bekerja (C312) berlaku selama 6 bulan, 1 tahun, atau 2 tahun. KITAS berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang. Izin kerja berlaku untuk jangka waktu yang sama dengan KITAS Anda.
     
  • Apa saja persyaratan untuk mendapatkan visa kerja di Indonesia?
    Persyaratan untuk mendapatkan visa kerja di Indonesia berbeda-beda tergantung pada kewarganegaraan Anda dan jenis visa yang Anda ajukan. Namun, beberapa persyaratan umum meliputi:
    -Paspor yang masih berlaku
    -Formulir aplikasi yang sudah diisi
    -Surat keterangan medis
    -Biaya permohonan visa
    -Surat undangan yang dikeluarkan oleh perusahaan Anda di Indonesia
    -Salinan kontrak kerja Anda
    -Bukti kualifikasi pendidikan Anda
    -Bukti pengalaman kerja Anda
     
  • Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan visa kerja ke Indonesia?
    Waktu pengurusan visa kerja di Indonesia bisa berbeda-beda tergantung jenis visa yang Anda ajukan dan beban kerja kantor imigrasi. Namun, biasanya diperlukan waktu 1-2 bulan untuk memproses visa kerja.
     
  • Di mana Anda mengajukan visa kerja untuk Indonesia?
    Anda dapat mengajukan permohonan visa kerja di kedutaan atau konsulat Indonesia di negara asal Anda. Anda juga dapat mengajukan visa kerja di kantor imigrasi di Indonesia.
     
  • Bagaimana cara mendapatkan visa kerja Indonesia?
    Berikut langkah-langkah cara mendapatkan visa kerja di Indonesia:
    -Hubungi majikan Anda di Indonesia untuk meminta surat undangan.
    -Kumpulkan semua dokumen yang diperlukan.
    -Isi formulir permohonan visa.
    -Membayar biaya permohonan visa.
    -Silakan tunjukkan lamaran Anda ke kedutaan atau konsulat Indonesia di negara tempat tinggal Anda.
    -Tunggu visa Anda diproses.
    -Ambil visa Anda dan pergilah ke Indonesia.
     
  • Bisakah saya melakukan lebih dari satu pekerjaan di KITAS kerja Indonesia saya?
    Sayangnya, Tidak. Penting untuk mematuhi lokasi atau deskripsi pekerjaan tertentu yang tercantum dalam KITAS Anda, karena Anda hanya diizinkan untuk bekerja dalam parameter tersebut.
     
  • Bisakah saya membawa keluarga saya dengan visa kerja Indonesia?
    Ya, Anda dapat membawa serta keluarga Anda jika Anda memiliki visa kerja Indonesia. Anggota keluarga Anda perlu mengajukan KITAS dan izin kerja atas nama mereka sendiri.
     
  • Bagaimana cara memperpanjang visa kerja di Indonesia?
    -Periksa validitas visa Anda
    -Ajukan permohonan perpanjangan
    -Membayar biaya permohonan visa
    -Tunggu visa Anda diproses
    -Ambil visa Anda

Layanan Lainnya

Office & Work Space

Business Services

Foreign Services

Virtual Office Best Seller

Hemat biaya operasional hingga 90%.

Price Start From Rp 299.000/Bulan* Details

Serviced Office

Ruang kantor siap pakai yang ideal untuk tim Anda.

Price Start From Rp 3.900.000/Bulan* Details

Meeting Room

Tempat yang cocok untuk melakukan pertemuan penting.

Price Start From Rp 255.000/Jam* Details

Event Space

Selenggarakan acara Anda dengan event space berfasilitas lengkap.

Price Start From Rp 2.000.000/Jam* Details

Studio Podcast

Ciptakan podcast profesional Anda sendiri.

Price Start From Rp 500.000/Jam* Details

vOffice Selalu Memberikan Yang Terbaik Untuk Anda

Didirikan pada tahun 2003, kami selalu berpegang teguh pada satu komitmen yang sama, yaitu untuk mengatasi kesulitan para entrepreneur dalam membangun bisnisnya.

 

Komitmen inilah yang kemudian membuat kami dipercaya oleh lebih dari 50.000 klien dan berkembang hingga memiliki 35 lokasi di seluruh Indonesia. Kami juga senantiasa beradaptasi dengan kemajuan teknologi dalam memberikan layanan kami.

50000+ Clients Served
45+ Locations Around The World
20+ Years In Business

"Saya optimis vOffice dan layanannya bisa membantu enterpreneur untuk memulai bisnis dengan lebih mudah."

Sandiaga Uno, Entrepreneur

"vOffice sangat cocok bagi pengusaha yang ingin menjalankan bisnis dengan lebih nyaman namun tetap produktif."

Erwin Aksa, Entrepreneur

"Selalu puas dengan layanan vOffice, tempatnya nyaman dan staffnya juga sangat akomodatif."

Marcella Zalianty, Ketua PARFI'56