Frequently Ask Question (FAQ)

Pertanyaan yang Sering Ditanyakan - Seperti yang ditanyakan oleh klien kami.

Pembayaran bisa dilakukan dengan cara pembayaran bulanan atau pembayaran penuh di awal sesuai dengan periode kontrak.  

Bisa, Virtual Office kami telah mendapatkan pengukuhan PKP menurut peraturan regulasi di Indonesia, hal ini dikarenakan kami adalah penyedia Virtual Office yang terakreditasi oleh Perjakbi yang memenuhi semua persyaratan dan peraturan pemerintah. Kami juga menyediakan layanan aplikasi PKP untuk membantu bisnis anda untuk mengurus semua dokumen untuk mendapatkan surat pengukuhan PKP dari Direktorat Jenderal Pajak.   

Fasilitas yang dapat digunakan di semua cabang hanya untuk paket VO Gold, VO Platinum, dan VO 4.0.     

Bisa, Namun Firma Hukum yang dapat menggunakan layanan Virtual Office adalah Firma Hukum Perorangan dengan menyertakan kartu Peradi sebagai pengganti AKTA Perusahaan.  

Semua paket Virtual Office dimulai dengan kontrak dan pembayaran minimal 1 tahun sesuai dengan penerbitan Surat Domisili yang berlaku selama 1 tahun. Namun kami memiliki sistem pembayaran yang dapat memudahkan Anda dengan cicilan bulanan baik menggunakan Kartu Kredit maupun Tanpa Kartu Kredit seperti melalui Tokopedia. 

Kami tidak memiliki harga tersembunyi dan memasang harga yang sama untuk semua cabang. Jika ada perbedaan harga, disebabkan oleh promosi yang tengah berjalan.   

Untuk dokumentasi, Anda dapat melihatnya melalui Youtube kami di vOffice Indonesia, dengan klik link di bawah  ini :
    
https://www.youtube.com/playlist?list=PLpT6wS2oS7uuGRtZZLSKpnQxXqms9f2PP    

Apabila Anda tidak/belum memiliki legalitas perusahaan, Anda tetap dapat menyewa Virtual Office dengan sewa perorangan. Tetapi kami tidak dapat mengeluarkan surat domisili karena membutuhkan lampiran AKTA + SK Perusahaan. 
    

Fasilitas Meeting Room hanya dapat digunakan di hari kerja (Senin - Jumat) dan selama jam operasional bisnis. Di luar waktu tersebut, akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan masing-masing cabang. 

Harga berbeda - beda tergantung lokasi dan kapasitas ruangan yang diperlukan.

Konsep Serviced Office yang kami sewakan adalah dalam 1 (satu) unit terbagi menjadi beberapa ruangan Private Office dengan kapasitas 3 - 6 orang. Jika Anda membutuhkan kapasitas lebih, Anda dapat menyewa beberapa ruangan sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaannya. Harga sewa sudah termasuk fasilitas seperti furniture, listrik, wifi, meeting room, pantry, lounge, dll. Untuk penggunaan fasilitas meeting room, pantry, lounge, dan receptionist akan digunakan bersama dengan tenant yang lain.  

Serviced Office kami dapat disewa dengan waktu sewa harian, mingguan, bulanan maupun tahunan.

Iya, PMA dapat menyewa Virtual Office, tim hukum kami akan membantu dan menjawab pertanyaan lebih lanjut. Selain itu kami juga dapat membantu pendirian PMA di Indonesia.

Surat Keterangan Domisili akan dikeluarkan dalam 1 (satu) hari kerja, terhitung setelah seluruh dokumen yang dibutuhkan telah diterima.

Bisa, kami memiliki paket bundling Pembuatan Legalitas + Virtual Office dengan ketentuan bidang usaha PT/CV umum dan kebutuhan legalitas hanya sampai SIUP dan NIB. Jika Anda membutuhan IZIN lanjutan, silahkan menginformasikan ke tim sales kami lebih lanjut.