Layanan Legalitas Usaha

Pendirian PT Perorangan

Pendirian PT Perorangan vOffice
PT Perorangan
Legal & Resmi Terverifikasi

Pendirian Badan Usaha berbentuk Perseroan Terbatas yang dapat didirikan oleh satu orang.

PT Perorangan adalah solusi pendirian badan usaha untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin memiliki legalitas resmi dengan proses yang lebih praktis.

  • Proses Resmi
  • Didampingi Tim Profesional
  • Cocok untuk UMK
Pendirian PT Perorangan vOffice
PT Perorangan
Legal & Resmi Terverifikasi

Apa itu PT Perorangan?

PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang didirikan oleh 1 (satu) orang saja sebagai pemegang saham yang juga berperan sebagai Direktur untuk memenuhi ketentuan usaha mikro dan kecil.

“Perseroan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro dan Kecil dapat didirikan oleh 1 (satu) orang”

— UU Cipta Kerja Pasal 153A ayat 1
vOffice workspace dan layanan bisnis

Pilih Paket yang Sesuai

Pilih paket pendirian PT Perorangan sesuai kebutuhan legalitas dan operasional bisnis Anda.

PT Lite

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M

Rp. 1.500.000
  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham

*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Pilih Paket

PT Perorangan Lengkap + Virtual Office Silver Promo

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M

Rp. 10.228.000 Rp. 8.300.000
  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • Sewa Alamat Kantor Virtual 1 tahun + 5 jam meeting room / tahun

*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Pilih Paket

PT Perorangan Lengkap + Virtual Office Premium

Pendirian PT oleh 1 orang dengan modal kurang dari 5M

Rp. 18.644.000 Rp. 12.100.000
  • Sertifikat Pendirian PT dari Kemenkumham
  • Pernyataan Pendirian PT dari Kemenkumham
  • NPWP & SKT
  • NIB & Sertifikat Standar*
  • Sewa Alamat Kantor Virtual 1 tahun
  • Layanan Resepsionis Profesional
  • Nomor Telepon Khusus Perusahaan
  • Gratis Sambungan Telepon ke Seluruh Dunia
  • Meeting Room 8jam/bulan
  • Workstation 8jam/bulan
  • vOffice exclusive Suite 3jam/bulan

*Sertifikat Standar diproses sesuai dengan KBLI & modal yang dipersyaratkan

Pilih Paket

Perbedaan PT Perorangan dengan PT Biasa

PT Perorangan PT Biasa
PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya. Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun
PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa. Tidak ada modal maksimal pendirian
PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000 Tidak ada maksimal omzet
PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000 Tidak ada maksimal omzet
PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris Wajib membuat akta notaris
Poin 01

PT Perorangan

PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh 1 orang/NIK KTP. Dalam 1 tahun, 1 NIK KTP hanya dapat membuat 1 PT Perorangan. Jika sudah pernah membuat PT perorangan, maka baru dapat mendirikan PT perorangan baru di tahun berikutnya.

PT Biasa

Didirikan oleh minimal 2 orang pendiri dan tidak ada batasan berapa kali pendirian dalam 1 tahun

Poin 02

PT Perorangan

PT Perorangan hanya bisa didirikan dengan maksimal modal usaha IDR 5.000.000.000. Lebih dari nilai tersebut, dapat membuat PT biasa.

PT Biasa

Tidak ada modal maksimal pendirian

Poin 03

PT Perorangan

PT Perorangan Mikro (modal di bawah 1 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 5.000.000.000

PT Biasa

Tidak ada maksimal omzet

Poin 04

PT Perorangan

PT Perorangan Kecil (modal di bawah 5 Milyar) maksimal omzet adalah IDR 15.000.000.000

PT Biasa

Tidak ada maksimal omzet

Poin 05

PT Perorangan

PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris

PT Biasa

Wajib membuat akta notaris

Usaha yang dapat menggunakan PT Perorangan

PT Mikro

Usaha Mikro

Ditentukan berdasarkan modal usaha maksimal Rp 1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau hasil penjualan tahunan maksimal Rp 5 miliar.

PT Kecil

Usaha Kecil

Ditentukan berdasarkan kepemilikan modal usaha lebih dari Rp1 miliar-Rp 5 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan maksimal Rp15 miliar.

Syarat Mendirikan PT Perorangan

  • Memenuhi kriteria UMK
  • Hanya ada 1 pemegang saham
  • Pendiri berusia minimal 17 tahun
  • Pendiri cakap hukum
  • Pendiri adalah Warga Negara Indonesia
  • Pendiri hanya dapat mendirikan 1x PT Perorangan dalam 1 tahun
Konsultasi Legalitas

Siap Mendirikan PT Perorangan Anda?

Konsultasikan kebutuhan legalitas usaha Anda bersama tim profesional kami.