Mendirikan Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia bukan hanya soal memiliki nama usaha dan lokasi operasional. Salah satu aspek utama adalah modal. Modal Perseroan Terbatas berfungsi sebagai fondasi keuangan perusahaan sekaligus menunjukkan keseriusan pendiri dalam menjalankan bisnisnya. Jadi, apa saja yang perlu kita pahami terkait modal Perseroan Terbatas? Mari kita telusuri!
Baca Juga: Pengertian Perseroran Terbatas (PT)
Dasar Hukum Terkait Modal PT di Indonesia
Untuk mendirikan PT, kita harus merujuk pada dasar hukum yang berlaku, yaitu:
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT):
UUPT mengatur segala hal tentang pendirian, pengelolaan, dan pembubaran PT, termasuk soal modal. - Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 Tahun 2021:
Peraturan ini mengatur kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM, termasuk penghapusan syarat modal minimum untuk PT tertentu.
Baca Juga: Cara Mendirikan PT: Panduan Langkah demi Langkah
Jenis Modal PT
Modal Perseroan Terbatas terbagi menjadi tiga jenis utama yang harus dipahami oleh pendiri:
Modal Dasar
Modal dasar adalah total jumlah modal yang tercatat dalam Anggaran Dasar (AD) PT. Modal ini mencerminkan kapasitas maksimal yang dapat dimiliki perusahaan.
Modal Ditempatkan
Dari modal dasar, sebagian harus ditempatkan oleh para pemegang saham. Ini menunjukkan komitmen mereka dalam perusahaan.
Modal Disetor
Modal disetor adalah bagian dari modal ditempatkan yang telah dibayarkan penuh oleh pemegang saham kepada PT.
Baca Juga: Kekurangan PT: Mengupas Tantangan dalam Struktur Bisnis
Penambahan Modal Perseroan Terbatas
Jika perusahaan ingin berkembang, sering kali diperlukan penambahan modal. Prosesnya meliputi:
- Mengubah Anggaran Dasar (AD):
Hal ini biasanya dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). - Mendaftarkan Perubahan ke Kemenkumham:
Semua perubahan modal harus dilaporkan agar tercatat secara resmi.
Baca Juga: Biaya Pendirian PT: Panduan untuk Pebisnis dan Calon Pengusaha
Pengurangan Modal Perseroan Terbatas
Pengurangan modal Perseroan Terbatas juga bisa dilakukan, tetapi prosesnya lebih kompleks, seperti:
- Mendapatkan Persetujuan RUPS:
Seluruh pemegang saham harus sepakat. - Melibatkan Akuntan Publik:
Dibutuhkan audit untuk memastikan perusahaan mampu menanggung kewajibannya setelah pengurangan modal.
Baca Juga: Apa Itu PT Kosong: Pengertian, Ciri, dan Tujuannya
Berapa Minimal Modal untuk Mendirikan PT?
Menurut PP No. 8 Tahun 2021, modal minimum untuk mendirikan PT kini disesuaikan dengan kesepakatan pendiri. Namun, untuk UMKM, modal bisa dimulai dari angka kecil. Bagi PT biasa, modal awal biasanya disarankan setidaknya Rp50 juta.
Baca Juga: Persyaratan Pendirian PT yang Wajib Diketahui
Memahami jenis-jenis modal dan aturan hukum yang mengatur PT adalah langkah awal menuju keberhasilan bisnis. Dengan modal yang dikelola baik, perusahaan bisa lebih siap menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.
Jika Anda berniat memulai atau mengembangkan bisnis, Anda bisa mengandalkan layanan dari vOffice. Tim profesional kami siap membantu untuk berbagai keperluan bisnis, seperti;
- Pembuatan PT (Bonus Virtual Office)
- Pendirian CV (Bonus Virtual Office)
- Jasa Pendaftaran HAKI
- Konsultan Pajak
- Sewa Virtual Office
- Sewa Kantor
- Sewa Ruang Meeting
- Sewa Coworking Space
- dan berbagai layanan lainnya.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan penawaran spesial!
FAQs
- Apa yang dimaksud dengan modal dasar Perseroan Terbatas?
Modal dasar adalah total modal yang dicatat dalam anggaran dasar PT, mencakup semua saham yang dapat diterbitkan. - Bagaimana cara menambah modal disetor?
Pemegang saham perlu membayar tambahan modal sesuai kesepakatan yang disetujui melalui RUPS. - Apakah ada batas minimum modal untuk Perseroan Terbatas kecil?
Tidak ada batas minimum untuk UMKM berdasarkan peraturan terbaru, asalkan sesuai kesepakatan pendiri. - Apa risiko jika modal Perseroan Terbatas kurang dari ketentuan minimum?
PT bisa dianggap tidak memenuhi syarat legalitas dan sulit menarik investor. - Bagaimana mengurus perubahan modal Perseroan Terbatas di Kemenkumham?
Anda harus mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar melalui sistem OSS dan melampirkan dokumen pendukung.