Cara Mendirikan Konsultan Arsitektur di Indonesia: Panduan Legal Lengkap

Cara Mendirikan Konsultan Arsitektur di Indonesia (pexels)

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal vOffice.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal vOffice Group
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal vOffice Group

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal vOffice Group

Konsultan arsitektur adalah badan usaha yang menyediakan jasa perencanaan, perancangan, dan pengawasan aspek arsitektur untuk bangunan gedung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Mendirikannya bukan sekadar membuat PT. Ada dua jalur yang harus berjalan beriringan: legalitas badan usaha (akta, NIB, KBLI) dan legalitas profesi arsitek yang menjadi penanggung jawab teknisnya (STRA dan SBU).

Poin Penting

  • Badan usaha konsultan arsitektur wajib punya PT/CV dengan KBLI 71101, dan penanggung jawab teknisnya wajib memiliki STRA sesuai UU No. 6 Tahun 2017.
  • Sertifikat Badan Usaha (SBU) dari LPJK menjadi syarat tambahan jika ingin ikut tender pemerintah atau proyek berskala menengah ke atas.
  • Modal dasar PT minimal Rp50.000.000 dengan modal disetor minimal 25 persen, di luar biaya sertifikasi tenaga ahli dan SBU.
  • Domisili kantor bisa menggunakan virtual office selama lokasinya berada di zona komersial yang lolos verifikasi OSS RBA.

Apa Dasar Hukum Praktik Arsitek di Indonesia?

Cara Mendirikan Konsultan Arsitektur di Indonesia
Cara Mendirikan Konsultan Arsitektur di Indonesia (pexels)

Dasar hukum utama praktik arsitek di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, yang kemudian dijabarkan lebih rinci lewat Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021. Kedua aturan ini menggantikan celah hukum lama yang sebelumnya hanya mengandalkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi.

Menurut Pasal 6 UU No. 6 Tahun 2017, setiap orang yang ingin berpraktik sebagai arsitek wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) yang diterbitkan oleh Dewan Arsitek Indonesia. STRA ini menjadi dokumen kunci ketika badan usaha konsultan arsitektur nantinya mengajukan Sertifikat Badan Usaha (SBU) ke LPJK, karena STRA dipakai untuk memenuhi ketentuan sertifikat kompetensi kerja konstruksi.

PP No. 15 Tahun 2021 menambahkan detail teknis: mekanisme penerbitan dan pencabutan STRA, ketentuan Lisensi Praktik Arsitek untuk keperluan IMB/PBG, standar kinerja arsitek, hingga aturan bagi arsitek asing yang ingin berpraktik di Indonesia. Kalau rencana bisnis Anda melibatkan proyek pemerintah, kedua aturan ini sebaiknya dibaca lengkap sebelum menyusun struktur badan usaha.

Apa Saja Syarat Mendirikan Badan Usaha Konsultan Arsitektur?

Ada tiga lapis syarat yang berjalan paralel: syarat badan usaha, syarat tenaga ahli, dan syarat domisili. Dalam praktiknya, banyak calon pendiri mengurus badan usaha lebih dulu lalu kaget saat menyadari SBU tidak bisa terbit tanpa arsitek berSTRA di dalam struktur perusahaan.

  • Badan usaha berbentuk PT atau CV. PT lebih umum dipilih karena tanggung jawab pemegang saham terbatas pada modal yang disetor, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  • Minimal satu arsitek berSTRA yang berperan sebagai penanggung jawab teknis (PJTBU) dalam permohonan SBU.
  • Domisili usaha yang sesuai zonasi komersial, karena data ini akan diverifikasi sistem OSS RBA sebelum NIB terbit.

Bagaimana Cara Mendirikan PT Konsultan Arsitektur Langkah demi Langkah?

Prosesnya bisa dipecah menjadi lima tahap besar, dan urutannya penting karena beberapa dokumen menjadi syarat dokumen berikutnya.

1. Menyiapkan Pendiri dan Struktur Kepemilikan

PT wajib didirikan minimal oleh dua orang atau lebih sesuai Pasal 7 UU No. 40 Tahun 2007. Setidaknya satu pendiri atau pengurus sebaiknya adalah arsitek berSTRA, atau perusahaan sudah punya komitmen kerja sama dengan arsitek berSTRA sebagai penanggung jawab teknis sejak awal.

2. Membuat Akta Pendirian di Notaris

Notaris akan menyusun akta yang memuat nama PT, maksud dan tujuan usaha, susunan pengurus, serta struktur permodalan. Di tahap ini, KBLI untuk kegiatan arsitektur sudah harus dicantumkan agar tidak perlu revisi akta di kemudian hari.

3. Mengurus Pengesahan Badan Hukum di Kemenkumham

Setelah akta ditandatangani, notaris mengajukan pengesahan badan hukum PT ke Kementerian Hukum dan HAM melalui sistem AHU Online. Tahap ini biasanya selesai dalam hitungan hari kerja jika dokumen lengkap.

4. Mendaftarkan NIB Lewat OSS RBA

NIB diterbitkan melalui sistem OSS berbasis risiko setelah data domisili, KBLI, dan modal terverifikasi. NIB inilah yang menjadi identitas tunggal usaha, menggantikan fungsi SIUP dan TDP lama.

5. Mengajukan SBU dan Melengkapi Sertifikasi Tenaga Ahli

Tahap terakhir adalah mengajukan SBU jasa konsultansi konstruksi sub bidang arsitektur (AR) ke Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang terakreditasi LPJK, dengan melampirkan STRA dan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) tenaga ahli.

Catatan dari Tim Konsultan vOffice

Kesalahan yang paling sering kami temui pada klien yang mendirikan konsultan arsitektur adalah memilih KBLI umum seperti jasa konsultasi manajemen, bukan KBLI 71101 yang spesifik untuk aktivitas arsitektur. Akibatnya, saat mengajukan SBU, sistem LPJK menolak karena KBLI di NIB tidak sesuai dengan bidang SBU yang diajukan. Pastikan KBLI sudah tepat sejak akta pendirian, bukan setelah NIB terbit.

Dalam praktiknya, urutan dokumen ini sering membuat calon pendiri bolak-balik antara notaris, OSS, dan LPJK. Bagi pelaku usaha yang ingin memastikan akta, KBLI, dan NIB sudah selaras sejak awal, jasa pembuatan PT dari vOffice mendampingi proses ini dari konsultasi awal sampai NIB terbit, termasuk pemilihan KBLI yang sesuai dengan rencana pengajuan SBU. Alur teknis lengkapnya bisa dibaca di panduan cara membuat PT online.

Bingung Urutan KBLI, Akta, dan NIB untuk Konsultan Arsitektur?

Tim vOffice, bersertifikasi ISO 9001, mendampingi pemilihan KBLI yang selaras dengan rencana pengajuan SBU.

KBLI Apa yang Dipakai untuk Usaha Konsultan Arsitektur?

Kode KBLI yang digunakan untuk usaha konsultan arsitektur adalah 71101, mencakup jasa perancangan gedung, drafting, arsitektur perencanaan perkotaan dan lanskap, arsitektur bangunan bersejarah, hingga inspeksi bangunan. KBLI 71101 punya beberapa subklasifikasi risiko sesuai skala pekerjaan, jadi pastikan uraian kegiatan di akta sesuai dengan cakupan proyek yang benar-benar akan dikerjakan.

KBLI 71101 termasuk kode yang bisa digabung dengan kode lain dalam satu badan usaha, bukan kategori single purpose. Artinya, konsultan arsitektur yang juga ingin menawarkan jasa desain interior atau studi kelayakan proyek bisa mendaftarkan beberapa KBLI sekaligus dalam satu PT, selama masing-masing kegiatan memang benar-benar dijalankan.

Apa Itu SBU dan Kenapa Wajib untuk Konsultan Arsitektur?

SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah dokumen resmi dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang terakreditasi LPJK, yang menyatakan bahwa badan usaha memenuhi standar kompetensi dan kualifikasi untuk menjalankan jasa konstruksi, termasuk konsultansi arsitektur. Tanpa SBU, konsultan arsitektur secara teknis masih bisa mengerjakan proyek swasta kecil, tapi praktis tertutup dari tender pemerintah dan sebagian besar proyek korporat besar yang mensyaratkan SBU sebagai dokumen wajib lelang.

Klasifikasi SBU untuk konsultan arsitektur masuk sub bidang Arsitektur (AR) di kategori SBU Perencana Konstruksi, dengan tiga tingkat kualifikasi yaitu Kecil, Menengah, dan Besar. Tingkat kualifikasi ini menentukan skala proyek dan nilai kontrak maksimal yang boleh diikuti badan usaha.

Berapa Modal dan Biaya Mendirikan PT Konsultan Arsitektur?

Berdasarkan Pasal 32 UU No. 40 Tahun 2007, modal dasar PT minimal Rp50.000.000, dengan modal disetor minimal 25 persen atau setara Rp12.500.000 pada saat pendirian. Angka ini adalah ambang minimum hukum, bukan patokan realistis untuk konsultan arsitektur yang berencana ikut tender, karena beberapa paket lelang pemerintah mensyaratkan modal disetor lebih besar sesuai nilai kontrak yang disasar.

Di luar modal dasar, ada tiga komponen biaya yang sering terlewat dari perhitungan awal calon pendiri:

  • Biaya notaris dan pengesahan badan hukum, bervariasi tergantung notaris dan kompleksitas akta.
  • Biaya sertifikasi STRA dan SKK tenaga ahli, yang diproses lewat organisasi profesi dan lembaga sertifikasi terkait.
  • Biaya pengajuan SBU ke LSBU, yang besarannya berbeda antar lembaga sertifikasi dan tergantung kualifikasi yang diajukan.

Alamat Domisili Seperti Apa yang Sah untuk Kantor Konsultan Arsitektur?

Domisili usaha wajib tercantum dalam anggaran dasar sesuai Pasal 5 UU No. 40 Tahun 2007, dan alamat ini diverifikasi sistem OSS RBA berdasarkan kesesuaian zona tata ruang sebelum NIB terbit. Untuk konsultan arsitektur tim kecil yang baru mulai, menyewa satu lantai kantor CBD penuh waktu sering kali tidak sebanding dengan kebutuhan, terutama jika sebagian besar pertemuan klien terjadi di lokasi proyek, bukan di kantor sendiri.

Alamat rumah pribadi juga bukan pilihan aman. Banyak kelurahan menolak menerbitkan surat keterangan domisili untuk alamat di zona permukiman murni, dan kalau masalah ini baru terlihat saat pengajuan tender atau permohonan pinjaman bank, revisi anggaran dasar lewat notaris jadi tambahan waktu yang tidak perlu.

Bagi konsultan arsitektur yang ingin alamat kantor kredibel tanpa komitmen sewa fisik penuh waktu, layanan Virtual Office vOffice tersedia di lebih dari 40 lokasi strategis yang sudah terverifikasi zonasi komersial, sehingga proses NIB tidak tertahan di tahap verifikasi lokasi.

Tips dari tim konsultan vOffice:

  • Pastikan surat keterangan domisili gedung diberikan langsung setelah pembayaran, karena notaris membutuhkannya untuk menyusun akta pendirian.
  • Cek apakah paket virtual office menyediakan jam ruang meeting yang cukup untuk presentasi proposal ke klien korporat atau instansi.
  • Jika tim mulai rutin bertemu klien tatap muka, pertimbangkan model hybrid: domisili legal tetap di virtual office, ruang kerja harian disewa terpisah sesuai kebutuhan.

Apa Risiko Jika Beroperasi Tanpa STRA atau SBU?

Berpraktik tanpa STRA berisiko kena sanksi administratif berupa penghentian praktik arsitek, kecuali untuk perancangan bangunan gedung sederhana dan bangunan adat yang dikecualikan dari kewajiban ini. Di sisi badan usaha, beroperasi tanpa SBU yang sesuai membuat konsultan arsitektur otomatis gugur dari sebagian besar proses lelang pemerintah dan BUMN, karena SBU menjadi dokumen wajib yang diperiksa silang dengan NIB dan akta pendirian saat verifikasi tender.

Ada juga risiko yang lebih halus: KBLI yang tidak sesuai dengan bidang SBU yang diajukan bisa membuat permohonan SBU ditolak sistem, memaksa perusahaan merevisi anggaran dasar lewat notaris sebelum bisa mengajukan ulang. Menyelaraskan KBLI, STRA, dan rencana SBU sejak tahap akta jauh lebih murah dibanding memperbaikinya belakangan.

Siap Mendirikan Konsultan Arsitektur dengan Legalitas yang Lengkap?

Tim vOffice, dipercaya 50.000+ klien, mendampingi dari akta, KBLI, NIB, hingga domisili kantor.

Referensi

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2017). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/37643/uu-no-6-tahun-2017

2. Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/161845/pp-no-15-tahun-2021

3. Badan Pusat Statistik. (2020). Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Diperoleh dari
https://bps.go.id/id/regulation/2020/09/30/3/peraturan-bps-nomor-2-tahun-2020.html

4. Badan Pemeriksa Keuangan RI. (2007). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965

5. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Diperoleh dari
https://peraturan.go.id/id/pp-no-5-tahun-2021

6. Ikatan Arsitek Indonesia. (2023). Ikhtisar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek. Diperoleh dari
https://iai.or.id/media/pages/informasi/peraturan/VEp4cUZMd0NVUXc9

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial vOffice dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, Peraturan terkait Hak Cipta, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

vOffice telah membantu lebih dari 50.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.