Memastikan legalitas sebuah Perseroan Terbatas (PT) sangat penting, terutama untuk menghindari penipuan atau investasi pada perusahaan abal-abal. Melalui cek legalitas, Anda bisa memastikan perusahaan tersebut terdaftar dan diawasi oleh pemerintah.
Cara Cek Legalitas PT melalui Website Kemenkumham
Salah satu cara yang mudah adalah melalui website Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemenkumham memberikan akses kepada masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan dengan mudah.
Berikut ini cara cek legalitas perusahaan lewat situs Kemenkumham:
- Kunjungi situs resmi Kemenkumham di ahu.go.id.
- Cari menu “Cek Badan Usaha” atau “Direktori Perusahaan”.
- Masukkan nama perusahaan atau nomor izin usaha.
- Klik “Cari” dan tunggu hasilnya.
Baca Juga: Perbedaan PT Terbuka dan PT Pertutup: Apa Bedanya?
Cek Legalitas Perusahaan melalui Situs OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang mengawasi perusahaan-perusahaan di sektor keuangan. OJK berperan penting dalam mengatur dan mengawasi lembaga jasa keuangan.
Berikut ini cara cek legalitas perusahaan lewat situs OJK:
- Buka situs resmi OJK di ojk.go.id.
- Pilih opsi “Daftar Perusahaan Terdaftar”.
- Masukkan nama perusahaan atau nomor izin.
- Klik “Cari” untuk melihat hasilnya.
Cek Legalitas PT dan CV melalui Website Kominfo/Komdigi
Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) memiliki peran dalam mengawasi layanan berbasis digital. Perusahaan berbasis teknologi diharuskan mendaftarkan usahanya di Kominfo.
Berikut ini cara cek legalitas perusahaan lewat situs Kominfo:
- Kunjungi situs kominfo.go.id.
- Cari opsi “Perizinan atau Izin Usaha”.
- Masukkan data perusahaan yang ingin Anda periksa.
- Tekan “Cari” dan lihat status perusahaan tersebut.
Baca Juga: Kelebihan Perseroan Terbatas (PT)
Cek Legalitas Perusahaan melalui Website Bappebti
Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) berfungsi untuk mengawasi perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam perdagangan berjangka.
Berikut ini langkah untuk mengecek legalitas lewat Website Bappebti:
- Akses situs bappebti.go.id.
- Pilih menu “Daftar Perusahaan Terdaftar”.
- Masukkan nama perusahaan atau nomor izin.
- Tekan “Cari” untuk mendapatkan informasi legalitas.
Cek Legalitas melalui Website BKPM
BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) bertanggung jawab dalam mengkoordinasi penanaman modal di Indonesia. Perusahaan asing biasanya terdaftar di sini.
Berikut ini langkah untuk mengecek legalitas lewat situs BKPM:
- Kunjungi bkpm.go.id.
- Pilih menu “Perusahaan Terdaftar”.
- Masukkan nama perusahaan atau nomor registrasi.
- Tekan “Cari” untuk melihat informasi.
Baca Juga: Perbedaan PT Terbuka dan PT Pertutup: Apa Bedanya?
Mengecek legalitas perusahaan adalah langkah penting untuk melindungi diri dari penipuan. Gunakan situs-situs resmi seperti Kemenkumham, OJK, Kominfo, Bappebti, dan BKPM untuk memastikan legalitas perusahaan.
Jika Anda berniat memulai atau mengembangkan bisnis, Anda bisa mengandalkan layanan dari vOffice. Tim profesional kami siap membantu untuk berbagai keperluan bisnis, seperti;
- Pembuatan PT (Bonus Virtual Office)
- Pendirian CV (Bonus Virtual Office)
- Jasa Pendaftaran HAKI
- Konsultan Pajak
- Sewa Virtual Office
- Sewa Kantor
- Sewa Ruang Meeting
- Sewa Coworking Space
- dan berbagai layanan lainnya.
Hubungi kami sekarang dan dapatkan penawaran spesial!