PT Perorangan adalah jenis perseroan terbatas yang bisa didirikan oleh satu orang saja, tanpa akta notaris, dan tanpa modal dasar minimum, sehingga reseller atau dropshipper skala kecil pun bisa memilikinya. Kantor fisik juga bukan syarat mutlak. Selama alamat yang dicantumkan berada di zona komersial, alamat virtual office pun sah dipakai untuk pendirian PT dan pengurusan NIB.
Poin Penting
- PT Perorangan diatur dalam Pasal 153A UU Cipta Kerja dan PP No. 8 Tahun 2021, tidak mensyaratkan modal dasar minimum, hanya wajib disetor minimal 25% dari modal yang dicantumkan sendiri.
- Batas atas PT Perorangan adalah kriteria usaha kecil menurut PP No. 7 Tahun 2021, yaitu modal usaha maksimal Rp5 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha.
- Alamat kantor virtual yang berada di zona komersial bisa dipakai untuk akta pendirian, NPWP badan, dan NIB, sehingga reseller tidak perlu menyewa ruang fisik sejak hari pertama.
Apa Itu PT Perorangan dan Kenapa Relevan untuk Reseller?


PT Perorangan adalah perseroan terbatas yang pendirinya sekaligus berperan sebagai satu-satunya pemegang saham dan direktur, tanpa komisaris. Bentuk ini lahir dari UU Cipta Kerja Pasal 153A ayat 1, yang secara eksplisit menyebutkan bahwa perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil bisa didirikan oleh satu orang.
Bagi reseller yang selama ini hanya mengandalkan akun pribadi di marketplace, PT Perorangan berarti bisnis punya identitas hukum terpisah dari pemiliknya. Aset pribadi jadi lebih terlindungi dibanding kalau usaha tetap berjalan sebagai perorangan tanpa badan hukum, dan reseller mendapat NPWP badan sendiri yang bisa dipakai untuk kerja sama dengan brand atau distributor besar.
Kenapa Banyak Reseller Merasa Belum Cukup Besar untuk Bikin PT?
Anggapan bahwa PT hanya untuk bisnis besar biasanya datang dari bayangan lama soal PT biasa, yang memang butuh minimal dua pendiri, akta notaris, dan modal dasar yang terasa berat untuk usaha rumahan. Reseller yang omzetnya masih naik turun tiap bulan wajar merasa belum “layak” mengurus badan hukum.
Masalahnya, bayangan itu sudah tidak sesuai dengan aturan yang berlaku sejak 2021. PT Perorangan justru dirancang khusus untuk pelaku usaha mikro dan kecil, kategori yang mencakup sebagian besar reseller dan dropshipper aktif di Indonesia. Pertanyaan yang lebih relevan bukan “apakah bisnis saya cukup besar”, tapi “apakah bisnis saya sudah butuh identitas hukum sendiri”.
Berapa Modal yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT Sebagai Reseller?
Tidak ada modal dasar minimum untuk PT Perorangan. Berdasarkan Pasal 4 PP No. 8 Tahun 2021, besaran modal dasar ditentukan sendiri oleh pendiri, lalu wajib disetor minimal 25 persen dan dilaporkan secara elektronik ke Kementerian Hukum paling lama 60 hari sejak pengisian pernyataan pendirian. Artinya, reseller bisa mencantumkan modal dasar sesuai kemampuan riil, misalnya Rp10 juta, lalu menyetor minimal Rp2,5 juta ke rekening perusahaan.
Batasannya ada di sisi atas, bukan bawah. Menurut PP No. 7 Tahun 2021, PT Perorangan hanya berlaku untuk usaha dengan modal usaha maksimal Rp5 miliar di luar tanah dan bangunan tempat usaha. Kalau bisnis reseller sudah melampaui angka itu, statusnya otomatis harus naik ke PT persekutuan modal biasa.
Berdasarkan pengalaman tim konsultan vOffice, kesalahan yang paling sering ditemui bukan soal besaran modal, melainkan reseller yang menunda pendirian PT karena mengira harus punya modal disetor puluhan juta dulu. Padahal angka modal dasar sepenuhnya fleksibel dan bisa disesuaikan setelah bisnis berkembang.
Sudah Yakin Soal Modal, Tapi Bingung Alamat Legalnya?
Virtual Office vOffice tersedia di 40+ lokasi strategis, siap dipakai untuk akta pendirian dan NIB.
Apakah PT Wajib Memiliki Kantor Fisik?
Tidak. Pasal 5 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas hanya mewajibkan PT punya alamat lengkap sesuai tempat kedudukannya, bukan ruang kantor yang ditempati setiap hari. Selama alamat itu berada di zona yang diperbolehkan untuk kegiatan usaha, PT boleh berdomisili di sana meski pemiliknya bekerja dari rumah atau dari mana saja.
Di sinilah solusi domisili kantor tanpa ruang fisik jadi relevan. Reseller yang belum siap menyewa ruko atau unit kantor bisa memakai alamat virtual office yang sudah berada di zona komersial resmi, sehingga akta pendirian, NPWP badan, dan pengajuan NIB tetap bisa diproses tanpa terganjal masalah zonasi.
Bagi reseller yang ingin memastikan seluruh proses dari pemilihan KBLI sampai NIB terbit berjalan tanpa kesalahan administratif, jasa pembuatan PT dari vOffice sudah mencakup pendampingan itu sekaligus bonus alamat virtual office.
KBLI Apa yang Tepat untuk Reseller dan Dropshipper?
KBLI adalah kode klasifikasi kegiatan usaha yang wajib dicantumkan dalam akta pendirian dan menjadi dasar penerbitan NIB melalui OSS. Untuk reseller dan dropshipper yang berjualan lewat marketplace atau media sosial, kode yang umum dipakai berada di kelompok 479, yaitu perdagangan eceran bukan di toko, dengan turunan yang lebih spesifik ke perdagangan eceran melalui media untuk berbagai jenis barang.
Saya tidak menyarankan menebak kode secara sepihak. Kode yang paling sesuai tetap tergantung pada jenis produk spesifik yang dijual, dan kesalahan pemilihan KBLI bisa berdampak pada zonasi domisili maupun jenis izin lanjutan yang dibutuhkan. Kalau bisnis reseller nantinya berkembang ke aktivitas pendukung seperti gudang kecil atau layanan tambahan, konsep KBLI pendukung juga perlu dipahami supaya tidak sampai mengubah akta pendirian tanpa perlu.
Kapan Reseller Sebaiknya Naik Kelas ke PT?
Tidak ada satu titik omzet yang otomatis mewajibkan reseller punya PT, tapi ada beberapa pemicu praktis yang sering muncul di lapangan. Marketplace besar seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop kini meminta NIB untuk verifikasi penjual dan pembukaan fitur promosi tertentu. Brand atau distributor besar biasanya mensyaratkan kerja sama resmi lewat badan usaha, bukan akun pribadi. Reseller yang ingin punya jaringan reseller sendiri di bawahnya juga butuh identitas usaha yang jelas untuk membangun kepercayaan.
Catatan dari Tim Konsultan vOffice
Reseller yang datang ke kami biasanya baru mengurus PT setelah ditolak saat mendaftar sebagai reseller resmi sebuah brand, karena brand tersebut meminta NPWP badan. Kalau target jangka menengahnya memang ke arah sana, lebih efisien mengurus PT lebih awal daripada terburu-buru setelah kesempatan kerja sama datang.
Untuk reseller yang usahanya lebih cocok memakai virtual office sebagai domisili dibanding ruang fisik, kombinasi PT Perorangan dan alamat virtual biasanya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan legalitas sampai skala usaha menengah.
Bagaimana Cara Mendirikan PT untuk Reseller dengan Virtual Office?
- Tentukan nama dan KBLI. Pilih nama PT minimal tiga kata dan pastikan belum dipakai badan usaha lain, lalu tentukan KBLI sesuai produk yang dijual.
- Sewa alamat virtual office di zona komersial. Pastikan penyedia bisa menerbitkan bukti sewa yang diakui untuk keperluan akta dan OSS.
- Isi surat pernyataan pendirian secara elektronik. Untuk PT Perorangan, tahap ini menggantikan akta notaris dan langsung diajukan ke sistem AHU Kementerian Hukum.
- Setor modal minimal 25 persen. Bukti setor dilaporkan secara elektronik paling lambat 60 hari sejak pernyataan pendirian diisi.
- Urus NPWP badan dan NIB melalui OSS. Alamat virtual office yang sudah sesuai zonasi bisa langsung dipakai pada tahap ini.
Cek pilihan lokasi strategis dari vOffice untuk virtual office di Indonesia yang legal untuk domisili usaha Anda:
- Virtual Office Jakarta
- Virtual Office Tangerang
- Virtual Office Bekasi
- Virtual Office Surabaya
- Virtual Office Bali
- Virtual Office Medan
- Virtual Office Bandung
- Virtual Office Batam
Apa Risiko Jika Reseller Tetap Berjualan Tanpa Badan Usaha Resmi?
Berjualan tanpa NIB atau badan usaha bukan berarti langsung kena sanksi, tapi konsekuensinya terasa saat bisnis mulai butuh akses yang lebih besar. Tanpa NIB, reseller berisiko dibatasi fiturnya di beberapa marketplace, sulit membuka rekening bisnis atas nama usaha, dan kesulitan mengajukan pembiayaan modal kerja karena bank umumnya meminta bukti legalitas. Jika suatu saat terjadi sengketa dengan pembeli atau mitra, posisi hukum usaha tanpa badan resmi juga lebih lemah dibanding usaha yang sudah berbadan hukum.
Masih Ragu Bisnis Reseller Anda Layak Jadi PT?
Tim vOffice, dipercaya 50.000+ klien dan bersertifikasi ISO 9001, mendampingi dari pemilihan KBLI sampai NIB terbit.
Referensi
1. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan Serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Diperoleh dari
https://peraturan.go.id/id/pp-no-8-tahun-2021
2. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/161837/pp-no-7-tahun-2021
3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan HAM RI. Catat Ini Syarat Membuka Rekening Perseroan Perorangan. Diperoleh dari
https://portal.ahu.go.id/id/detail/75-berita-lainnya/3004-catat-ini-syarat-membuka-rekening-perseroan-perorangan
4. Badan Pusat Statistik. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Diperoleh dari
https://klasifikasi.web.bps.go.id/app/kbli









