Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah nomor identitas resmi bagi setiap individu atau badan yang memiliki kewajiban perpajakan. Namun, tidak semua orang akan terus menerus menjadi wajib pajak aktif. Dalam beberapa kondisi tertentu, Anda bisa mengajukan permohonan untuk menonaktifkan NPWP Anda secara sah.
Baca Juga: Apa itu NPWP: Pengertian, Jenis, Syarat Membuatnya
Alasan Umum Menonaktifkan NPWP
- Berhenti bekerja dan tidak memiliki penghasilan lagi.
- Usaha telah ditutup atau tidak lagi berjalan.
- Wajib pajak meninggal dunia.
- Tidak memenuhi syarat subyektif/obyektif berdasarkan ketentuan perpajakan.
- Pindah ke luar negeri secara permanen.
Cara Menonaktifkan NPWP Secara Online Lewat DJP Online
- Login ke DJP Online menggunakan NPWP dan password Anda.
- Pilih menu e-Registration.
- Klik “Permohonan”, lalu pilih jenis permohonan: Penghapusan NPWP.
- Isi formulir secara lengkap dan unggah dokumen pendukung seperti:
- Surat pernyataan tidak memiliki penghasilan
- KTP
- Surat keterangan pensiun (jika ada)
- Kirim permohonan dan tunggu konfirmasi dari KPP.
- Status akan diproses, dan Anda bisa memantau melalui akun e-Registration Anda.
Baca Juga: Cara Membuat NPWP Online: Panduan Langkah Demi Langkah
Cara Menonaktifkan NPWP Langsung di KPP
Jika lebih nyaman datang langsung, berikut langkahnya:
- Siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP
- Surat permohonan penghapusan NPWP
- Surat keterangan tidak memiliki penghasilan
- Dokumen pendukung lain (akta kematian jika untuk orang yang sudah meninggal)
- Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat NPWP Anda terdaftar.
- Serahkan semua dokumen ke petugas.
- Anda akan mendapat tanda terima permohonan.
- Tunggu hasil verifikasi maksimal 5 hari kerja.
Perubahan Status: Non-Efektif vs Dihapus
- Status Non-Efektif: Diberikan sementara bagi wajib pajak yang tidak memenuhi syarat subjektif/objektif. Anda tetap tercatat sebagai wajib pajak, namun tidak perlu lapor SPT Tahunan.
- Penghapusan NPWP Permanen: Jika penghasilan Anda benar-benar sudah tidak ada dan memenuhi ketentuan, NPWP bisa dihapus secara permanen.
Jika Anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan pajak, Anda bisa mengandalkan jasa konsultan pajak dari vOffice. Tim kami akan membantu Anda dalam segala urusan perpajakan, seperti: