Investor asing, termasuk dari Indonesia, kini bisa memiliki 100% saham perusahaan di Dubai tanpa perlu mitra lokal Emirat, untuk sebagian besar jenis usaha. Ini bukan aturan baru yang muncul tiba-tiba. Perubahan mendasarnya terjadi pada 1 Juni 2021, ketika Federal Decree-Law No. 26 of 2020 mulai berlaku dan mencabut kewajiban 51% kepemilikan warga Emirat dari Commercial Companies Law (CCL) UAE. Yang berubah di akhir 2025 dan berlaku penuh di 2026 adalah kerangka tata kelola yang memperkuat fondasi itu.
Artikel ini membahas apa yang sebenarnya berubah, sektor mana yang masih dibatasi, dan bagaimana cara paling tepat mendirikan perusahaan di Dubai dengan kepemilikan 100%.
Dari 51% ke 0%: Perubahan Mendasar yang Dimulai Tahun 2021


Selama puluhan tahun, siapa pun yang ingin mendirikan perusahaan di daratan (mainland) UAE wajib menggandeng pemegang saham warga negara UAE (Emirat) dengan porsi minimal 51%. Aturan ini ada di Commercial Companies Law lama (Federal Law No. 2 of 2015), dan menjadi hambatan nyata bagi investor asing yang ingin memegang kendali penuh atas bisnis mereka.
Federal Decree-Law No. 26 of 2020 mengakhiri aturan itu. Diterbitkan November 2020, berlaku 1 Juni 2021. Amendemen ini menghapus kewajiban 51% kepemilikan Emirat untuk sebagian besar aktivitas bisnis komersial. Federal Decree-Law No. 32 of 2021 kemudian mengkodifikasi CCL secara menyeluruh dengan memasukkan perubahan tersebut.
Sejak saat itu, investor asing dari Indonesia maupun negara mana pun dapat mendirikan perusahaan mainland di UAE, termasuk Dubai, dengan kepemilikan hingga 100% tanpa membutuhkan mitra lokal Emirat, selama jenis usahanya tidak masuk dalam daftar sektor strategis.
Baca Juga: Peluang Bisnis di Dubai: 9 Sektor Potensial untuk Pengusaha
Apa yang Berubah di 2025 dan Mulai Berlaku 2026
Federal Decree-Law No. 20 of 2025 diterbitkan 1 Oktober 2025, berlaku 15 Oktober 2025, dengan sejumlah ketentuan yang baru berlaku penuh pada 1 Januari 2026. Amandemen ini tidak mengubah persentase kepemilikan asing. Yang berubah adalah kerangka hukum korporat yang mengelilinginya, dan perubahannya cukup substantif untuk diperhatikan investor.
Kodifikasi Dual-License Regime
CCL kini secara eksplisit mengatur bahwa perusahaan yang terdaftar di free zone bisa beroperasi di daratan (mainland) UAE melalui lisensi tambahan. Praktik ini sebelumnya berjalan informal dan status hukumnya abu-abu. Kini ada dasar hukum yang jelas, sehingga perusahaan free zone tidak perlu mendirikan entitas terpisah hanya untuk menjangkau pasar daratan, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kerangka Re-Domisiliasi Perusahaan
Perusahaan kini dapat memindahkan registrasi mereka dari satu emirat ke emirat lain, dari mainland ke free zone, atau sebaliknya, tanpa kehilangan identitas hukum perusahaan. Ini memberi fleksibilitas lebih bagi investor yang ingin menyesuaikan struktur bisnis seiring pertumbuhan perusahaan mereka.
Hak Drag-Along dan Tag-Along untuk LLC
Untuk pertama kalinya, CCL secara eksplisit mengakui mekanisme drag-along dan tag-along dalam perusahaan berbentuk Limited Liability Company (LLC). Sebelumnya, mekanisme ini hanya bisa diatur dalam perjanjian pemegang saham privat yang nilai enforceability-nya tidak selalu jelas di pengadilan UAE. Kini, klausul-klausul ini bisa dimasukkan ke dalam dokumen konstitutif perusahaan.
Multi-Class Shares di LLC
LLC kini dapat menerbitkan beberapa kelas saham dengan hak yang berbeda-beda. Ini membuka ruang bagi struktur investasi yang lebih fleksibel, seperti saham preferensi atau saham dengan hak veto, yang sebelumnya lebih mudah dilakukan di free zone atau entitas joint stock.
Struktur Perusahaan Nirlaba (Non-Profit)
CCL kini mengakui perusahaan nirlaba sebagai bentuk badan usaha resmi. Entitas ini dapat beroperasi tetapi tidak boleh mendistribusikan keuntungan kepada pemegang saham. Ketentuan lebih rinci mengenai bentuk dan tata kelola perusahaan nirlaba akan ditetapkan melalui keputusan Kabinet UAE terpisah.
Sektor yang Masih Dibatasi untuk Investor Asing
Kepemilikan 100% asing tidak berlaku untuk semua jenis usaha. Cabinet Resolution No. 55 of 2021 menetapkan daftar “aktivitas berdampak strategis” yang tetap dikenakan pembatasan atau persyaratan khusus dari otoritas regulasi terkait.
Berdasarkan Resolusi Kabinet No. 55 of 2021, sektor-sektor berikut masih tunduk pada pembatasan kepemilikan asing:
- Keamanan, pertahanan, dan aktivitas militer
- Perbankan, money exchange, perusahaan pembiayaan, dan asuransi
- Percetakan mata uang
- Telekomunikasi dan komunikasi
- Layanan Haji dan Umrah
- Pusat pendidikan Al-Quran
- Layanan terkait perangkap ikan (fish traps)
Untuk sektor-sektor di atas, otoritas regulasi masing-masing berwenang menentukan persentase kepemilikan asing yang diperbolehkan. Meski sektor perbankan dan asuransi masuk daftar ini, beberapa aktivitas keuangan tertentu di bawah DIFC (Dubai International Financial Centre) beroperasi di bawah kerangka hukum common law tersendiri dengan regulasi berbeda.
Di luar sektor-sektor di atas, Dubai Department of Economy and Tourism (DET) juga menerbitkan daftar aktivitas komersial yang diperbolehkan untuk kepemilikan 100% asing. Investor sebaiknya memverifikasi aktivitas bisnis spesifik mereka terhadap daftar ini sebelum mendirikan perusahaan.
Tiga Jalur Mendirikan Perusahaan di Dubai dengan Kepemilikan 100%
Ada tiga opsi struktur utama. Masing-masing punya kelebihan yang berbeda tergantung model bisnis dan target pasar Anda.
1. Mainland LLC (Perusahaan Daratan)
Perusahaan mainland terdaftar di bawah Dubai Department of Economy and Tourism (DET) dan dapat beroperasi di seluruh wilayah UAE tanpa batasan geografis. Pasca amandemen 2021, LLC daratan kini bisa dimiliki 100% oleh investor asing untuk sebagian besar jenis usaha.
Keuntungan utama: bisa menerima kontrak pemerintah UAE, beroperasi langsung dengan klien di seluruh UAE, tidak ada pembatasan geografis untuk area pemasaran. Kelemahannya: corporate tax UAE sebesar 9% berlaku untuk keuntungan di atas AED 375.000 per tahun.
2. Free Zone Company
Free zone adalah kawasan ekonomi khusus di dalam UAE yang menawarkan 100% kepemilikan asing sejak lama, jauh sebelum reformasi 2021. Dubai memiliki lebih dari 40 free zone, di antaranya DMCC, DIFC, JAFZA, Dubai Internet City, dan Dubai Silicon Oasis, masing-masing berfokus pada sektor industri tertentu.
Keuntungan utama: proses pendirian lebih cepat, potensi pengecualian corporate tax untuk perusahaan yang memenuhi syarat “Qualifying Free Zone Person,” bebas bea cukai untuk barang di dalam free zone, dan repatriasi laba penuh. Batasannya: perdagangan langsung ke pasar daratan UAE memerlukan lisensi tambahan atau distributor lokal, meskipun dual-license yang dikodifikasi tahun 2025 membuat jalur ini lebih mudah dari sebelumnya.
Baca Juga: Cara Mendirikan Perusahaan di Dubai Free Zone: Panduan Lengkap untuk Pebisnis Indonesia
3. Branch Office
Kantor cabang (branch office) adalah perpanjangan dari perusahaan induk yang sudah ada di luar UAE. Pasca amandemen CCL 2025, cakupan CCL kini secara eksplisit meliputi kantor cabang dan representative office dari perusahaan free zone yang beroperasi di daratan. Branch office cocok bagi perusahaan Indonesia yang sudah beroperasi dan ingin mencoba pasar Dubai sebelum mendirikan entitas hukum baru yang sepenuhnya independen.
Perbandingan Tiga Struktur: Panduan Cepat
| Faktor | Mainland LLC | Free Zone | Branch Office |
|---|---|---|---|
| Kepemilikan asing | 100% (sebagian besar sektor) | 100% (selalu berlaku) | 100% (milik induk) |
| Area operasi | Seluruh UAE | Dalam free zone + ekspor; daratan perlu lisensi tambahan | UAE (terbatas pada aktivitas induk) |
| Corporate tax | 9% (di atas AED 375.000) | 0% jika qualifying; 9% jika tidak | Tergantung aktivitas |
| Kecepatan setup | Sedang | Lebih cepat | Sedang-lambat |
| Cocok untuk | Bisnis yang ingin menjangkau pasar lokal UAE | Bisnis berbasis ekspor / internasional | Ekspansi bertahap dari perusahaan yang sudah ada |
Tabel ini adalah panduan umum. Kewajiban pajak, persyaratan modal, dan prosedur perizinan bisa berbeda tergantung jenis usaha, free zone yang dipilih, dan aktivitas spesifik yang dilisensikan. Verifikasi dengan konsultan profesional sebelum memutuskan.
Bingung Pilih Struktur Perusahaan yang Tepat untuk Bisnis Anda di Dubai?
Tim vOffice, bersertifikasi ISO 9001 dan berpengalaman 20+ tahun di Asia Tenggara, membantu Anda memilih struktur yang paling efisien secara hukum dan pajak.
Langkah Umum Mendirikan Perusahaan di Dubai sebagai Investor Indonesia
Prosesnya bervariasi tergantung jenis entitas dan free zone yang dipilih. Ini gambaran umum tahapan yang berlaku untuk sebagian besar struktur:
- Tentukan aktivitas bisnis. Dubai Department of Economy and Tourism (DET) memiliki daftar aktivitas yang diperbolehkan untuk kepemilikan 100% asing. Langkah pertama adalah memastikan aktivitas usaha Anda ada dalam daftar ini dan tidak masuk kategori “strategic impact.”
- Pilih struktur dan yurisdiksi. Tentukan apakah Anda akan mendirikan mainland LLC, perusahaan free zone, atau branch office. Untuk free zone, pilih free zone yang paling sesuai dengan sektor industri Anda.
- Siapkan nama perusahaan. Nama perusahaan harus sesuai dengan panduan penamaan DET atau free zone authority terkait. Nama tidak boleh mengandung kata-kata yang dilarang atau menyinggung unsur agama.
- Ajukan aplikasi lisensi bisnis. Proses aplikasi dilakukan melalui DET untuk mainland, atau melalui free zone authority yang relevan. Beberapa free zone menyediakan proses aplikasi online yang relatif cepat.
- Siapkan dokumen korporat. Dokumen yang umumnya dibutuhkan meliputi Memorandum of Association (MOA), salinan paspor pemegang saham, bukti alamat, dan foto terkini. Untuk perusahaan dari Indonesia, mungkin diperlukan apostille atau legalisasi dokumen.
- Buka rekening bank korporat. Bank di UAE umumnya memiliki proses due diligence yang ketat untuk klien asing. Menyiapkan dokumen bisnis yang lengkap dan memiliki business plan yang jelas akan mempercepat proses ini.
- Urus visa dan izin kerja. Pemegang saham dan karyawan asing memerlukan visa residensi UAE yang disponsori oleh perusahaan. Jumlah visa yang dapat diterbitkan tergantung pada jenis lisensi dan ukuran kantor.
Waktu total proses pendirian bervariasi, mulai dari beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung kompleksitas dan kelengkapan dokumen. Saya menyarankan untuk memverifikasi persyaratan terbaru langsung dengan DET atau free zone authority yang Anda pilih, karena prosedur dapat berubah.
Baca Juga: Aturan Pajak di Dubai 2026: Panduan Lengkap bagi Pebisnis Indonesia
Mengapa Dual-License Menjadi Kunci di 2026
Sebelum amandemen CCL 2025, banyak perusahaan free zone yang ingin melayani klien daratan UAE terpaksa mendirikan entitas mainland terpisah. Dua badan hukum, dua set izin, dua set kepatuhan. Tidak murah dan tidak efisien.
Kodifikasi dual-license memberi jalan lain. Anda mendirikan perusahaan di free zone yang sesuai sektor industri Anda, lalu menambahkan lisensi mainland melalui mekanisme yang kini punya dasar hukum eksplisit. Tidak perlu entitas baru. Bagi bisnis yang ingin menjangkau kedua pasar sekaligus, ini membuka opsi yang sebelumnya jauh lebih rumit.
Satu catatan penting: implementasi detail dual-license masih bergantung pada regulasi pelaksana yang tengah disiapkan. Beberapa aspek teknis, termasuk kewajiban pelaporan pajak untuk entitas dual-license, masih dalam proses klarifikasi. Jangan ambil keputusan besar berdasarkan asumsi; konfirmasi dulu dengan konsultan yang memahami regulasi free zone spesifik pilihan Anda.
Bagi pengusaha Indonesia yang ingin memanfaatkan perubahan ini, layanan Company Registration Dubai dari vOffice dapat membantu menavigasi pilihan struktur yang paling tepat sesuai model bisnis dan kebutuhan ekspansi Anda.
Pertanyaan Umum
Apakah investor dari Indonesia benar-benar bisa memiliki 100% perusahaan di Dubai tanpa mitra Emirat?
Ya, untuk sebagian besar jenis usaha komersial di daratan (mainland) Dubai, investor asing termasuk dari Indonesia dapat memiliki 100% saham tanpa memerlukan mitra lokal Emirat. Ini berlaku sejak 1 Juni 2021, berdasarkan Federal Decree-Law No. 26 of 2020. Pengecualian berlaku untuk sektor-sektor “strategic impact” seperti perbankan, pertahanan, dan telekomunikasi sebagaimana diatur dalam Cabinet Resolution No. 55 of 2021.
Apa perbedaan mendirikan perusahaan di mainland Dubai versus free zone?
Perusahaan mainland dapat beroperasi di seluruh wilayah UAE tanpa batasan geografis dan dapat mengikuti tender pemerintah. Perusahaan free zone umumnya lebih cepat proses pendiriannya dan berpotensi menikmati pengecualian corporate tax, tetapi secara tradisional terbatas beroperasi di dalam kawasan free zone atau untuk ekspor ke luar UAE. Amandemen CCL 2025 kini menyediakan kerangka formal untuk free zone company yang ingin beroperasi di daratan melalui dual-license.
Apakah semua sektor bisnis bebas dari pembatasan kepemilikan asing di Dubai?
Tidak. Berdasarkan Cabinet Resolution No. 55 of 2021, sejumlah sektor masih dikenakan pembatasan, termasuk perbankan, asuransi, pertahanan dan keamanan, telekomunikasi, layanan Haji dan Umrah, pusat pendidikan Al-Quran, dan layanan perangkap ikan. Untuk sektor-sektor ini, otoritas regulasi masing-masing berwenang menentukan persentase kepemilikan asing yang diperbolehkan.
Apakah perusahaan yang didirikan di free zone Dubai kena pajak korporat UAE 9%?
Belum tentu. Perusahaan free zone yang memenuhi syarat sebagai “Qualifying Free Zone Person” (QFZP) berdasarkan aturan UAE Corporate Tax dapat menikmati tarif pajak 0% atas pendapatan yang memenuhi syarat. Namun, jika perusahaan melakukan aktivitas bisnis daratan UAE atau tidak memenuhi persyaratan QFZP, tarif 9% dapat berlaku. Saya menyarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak UAE untuk memastikan status pajak perusahaan Anda.
Apa yang berubah secara spesifik di 2026 terkait kepemilikan asing di Dubai?
Amandemen CCL terbaru (Federal Decree-Law No. 20 of 2025, berlaku penuh Januari 2026) tidak mengubah persentase kepemilikan asing. Kepemilikan 100% sudah berlaku sejak 2021. Yang berubah di 2026 adalah kerangka tata kelola: kodifikasi dual-license (free zone beroperasi di mainland), kerangka re-domisiliasi perusahaan, drag-along dan tag-along rights yang kini bisa masuk ke dokumen konstitutif LLC, serta multi-class shares untuk LLC. Perubahan-perubahan ini paling relevan bagi investor yang butuh struktur modal lebih kompleks atau ingin keluar masuk yurisdiksi UAE dengan lebih mudah.
Apakah saya perlu hadir langsung di Dubai untuk mendirikan perusahaan?
Persyaratan kehadiran fisik berbeda-beda tergantung jenis entitas dan free zone yang dipilih. Beberapa free zone memungkinkan proses sebagian besar dilakukan secara online atau melalui agen resmi. Namun, proses pembukaan rekening bank umumnya memerlukan kehadiran fisik di UAE untuk verifikasi identitas. Verifikasi persyaratan terkini dengan free zone authority atau konsultan bisnis Anda.
Siap Mendirikan Perusahaan di Dubai dengan Kepemilikan Penuh?
Tim vOffice, dipercaya 50.000+ klien, mendampingi proses dari pemilihan struktur hingga perusahaan siap beroperasi.
Referensi
1. UAE Government Official Portal. (2021). Full foreign ownership of commercial companies. UAE Government. Diperoleh dari
https://u.ae/en/information-and-services/business/doing-business-on-the-mainland/full-foreign-ownership-of-commercial-companies
2. UAE Legislation. (2021). Cabinet Resolution No. 55 of 2021 on the Determination of the List of Activities with a Strategic Impact. UAE Legislation Portal. Diperoleh dari
https://uaelegislation.gov.ae/en/legislations/1520
3. Gibson Dunn. (2025, 17 Desember). Recent Amendments to the UAE Commercial Companies Law. Gibson Dunn Client Alert. Diperoleh dari
4. Cleary Gottlieb. (2025, 18 Desember). UAE Companies Law Update 2025: Multiple Share Classes and Other Modernized Tools for Investments and Exits. Cleary Gottlieb Publications. Diperoleh dari
https://www.clearygottlieb.com/news-and-insights/publication-listing/uae-companies-law-update-2025
5. Reed Smith. (2026, 15 Januari). UAE Commercial Companies Law: Key changes and what they mean for business. Reed Smith Articles. Diperoleh dari
https://www.reedsmith.com/articles/uae-commercial-companies-law-key-changes-and-what-they-mean-for-business/
6. SK Legal Firm. (2025). UAE Corporate Law Update 2025: 100% Ownership Rules. SK Legal Firm. Diperoleh dari
https://sklegalfirm.com/uae-corporate-law-changes-foreign-ownership/









