Perusahaan Umum (Perum): Pengertian, Ciri, dan Contohnya

Gambar ini menunjukkan mesin percetakan uang yang digunakan oleh Perum Peruri, sebuah perusahaan yang memproduksi uang kertas, uang logam, dan kertas berharga negara lainnya.

Perusahaan Umum, atau yang dikenal dengan sebutan Perum, merupakan entitas bisnis yang memiliki ciri khas tersendiri dalam kerangka hukum di Indonesia. Perusahaan ini memainkan peran yang sangat signifikan dalam struktur ekonomi negara.

Perum diatur oleh dasar hukum yang jelas, yang mencakup berbagai aspek operasionalnya di Indonesia. Regulasi ini menjadi landasan penting bagi Perum dalam menjalankan kegiatannya.

Apa Itu Perusahaam Umum?

Perusahaan Umum adalah badan usaha milik Negara yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969, di mana seluruh modalnya merupakan kekayaan Negara yang dipisahkan dan tidak terbagi dalam bentuk saham.

Dasar Hukum Perusahaan Umum di Indonesia

Apa Itu Perusahaan Umum
Apa Itu Perusahaan Umum

Dasar hukum Perum didasarkan pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Beberapa peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan umum di Indonesia antara lain:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1998 tentang Perusahaan Umum
  • PP Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum
  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1969 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1969

Baca Juga: Apa Itu TDP (Tanda Daftar Perusahaan)?

Ciri-Ciri Perusahaan Umum

Beberapa karakteristik utama dari perusahaan umum meliputi:

  • Badan Hukum: Diakui sebagai badan hukum resmi.
  • Modal dari Aset Negara: Modalnya berasal dari aset negara yang dipisahkan dari kekayaan negara.
  • Non-Saham: Modal tidak terbagi dalam bentuk saham.
  • Tujuan Publik dan Profit: Berorientasi untuk melayani kepentingan umum sambil menghasilkan keuntungan.
  • Opsi Saham/Obligasi: Untuk perusahaan yang go public, modalnya dapat berupa saham atau obligasi.
  • Pendapatan untuk Kas Negara: Keuntungan digunakan untuk mengisi kas negara.
  • Pimpinan Direksi/Direktur: Dipimpin oleh Direksi atau Direktur.
  • Kontrak Bebas: Memiliki kewenangan membuat kontrak kerja dengan pihak lain.
  • Pegawai Perusahaan: Karyawan memiliki status sebagai pegawai dari perusahaan tersebut.
  • Laporan Tahunan Disahkan Pemerintah: Laporan tahunan harus disahkan oleh pemerintah dan disampaikan kepada menteri atas nama pemerintah.
  • Kekayaan Sendiri: Memiliki kekayaan yang terpisah.
  • Layanan Umum: Bergerak di bidang jasa layanan umum.

Baca Juga: Perusahaan Multinasional: Kenali Peran, Dampak, dan Tantangan

Fungsi Perusahaan Umum

Perusahaan Umum memiliki beberapa fungsi utama yang mendukung perannya dalam struktur ekonomi negara, antara lain:

  • Pelayanan Publik: Menyediakan layanan dan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat, seperti energi, transportasi, komunikasi, dan layanan umum lainnya.
  • Kontribusi bagi Pembangunan: Berperan dalam pengembangan infrastruktur dan ekonomi negara dengan menyediakan layanan yang penting untuk pertumbuhan dan kemajuan.
  • Penciptaan Lapangan Kerja: Menyediakan peluang kerja bagi masyarakat dalam berbagai sektor usaha.
  • Pengisian Kas Negara: Melalui kegiatan bisnisnya, Perum berkontribusi secara signifikan dalam mengisi kas negara melalui pajak dan dividen kepada pemerintah.
  • Stabilitas Layanan Esensial: Menjamin ketersediaan dan stabilitas layanan yang penting bagi masyarakat, seperti listrik, air, transportasi, dan komunikasi.

Fungsi-fungsi ini menegaskan peran penting Perum dalam menjaga keberlangsungan dan kemajuan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Tujuan Utama Perusahaan Umum

Misi utama Perusahaan Umum terfokus pada tujuan-tujuan tertentu, di antaranya:

  • Pelayanan kepada Masyarakat: Menyediakan layanan yang dibutuhkan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
  • Mencapai Keuntungan: Bertujuan untuk memperoleh keuntungan finansial dari operasinya.

Baca Juga: 11 Cara Mengurangi Biaya Operasional Perusahaan dengan Efektif

Kelebihan dan Kekurangan Perum

Perusahaan Umum memiliki kelebihan yang menjadi nilai tambah dalam operasionalnya, namun juga memiliki kekurangan yang perlu diatasi. Kelebihan Perum antara lain:

  • Pemilikan Modal Pemerintah: Pemerintah sebagai pemilik modal memungkinkan pengawasan dan kontrol yang lebih efisien terhadap kinerja perusahaan.
  • Pelayanan dan Profit: Memiliki tujuan melayani masyarakat sekaligus berorientasi pada profit untuk mengisi kas negara.
  • Layanan untuk Kebutuhan Umum: Beroperasi di sektor usaha yang menyediakan layanan penting bagi banyak orang, mencegah monopoli oleh sektor swasta.

Namun, ada juga beberapa kekurangan pada Perusahaan Umum, seperti:

  • Tingkat Produktivitas Karyawan yang Lebih Rendah: Produktivitas karyawan di Perum sering kali berada di bawah rata-rata dibandingkan dengan perusahaan swasta.
  • Keterbatasan Akses Pekerjaan: Perum kurang berperan dalam menambah lapangan kerja serta mengurangi pengangguran dan kemiskinan karena keterbatasan akses bagi masyarakat umum.
  • Potensi Pemborosan Modal Kerja: Kurangnya persaingan dalam pasar dapat menyebabkan pemborosan dalam penggunaan modal kerja.

Perbedaan Perum dan Persero

Apa yang membedakan Perum dan Persero?

Seperti dijelaskan sebelumnya, seluruh modal Perum berasal dari negara. Kekayaan dan modalnya adalah aset negara yang terpisah secara resmi dan tidak terbagi dalam bentuk saham. Tujuan utama Perum adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan. Sedangkan Persero, yang juga merupakan BUMN, memiliki modal yang terbagi dalam bentuk saham, dengan minimal 51% dimiliki oleh negara. Persero berorientasi pada profit dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin.

Contoh Perum

Beberapa contoh Perusahaan Umum (Perum) di Indonesia yang memiliki peran penting dalam berbagai sektor adalah:

  • PT Perusahaan Listrik Negara (PLN): Sebagai penyedia layanan listrik terbesar di Indonesia, PLN adalah contoh Perum yang fokus pada pelayanan publik di sektor energi listrik.
  • PT Perusahaan Gas Negara (PGN): Perusahaan yang bergerak dalam distribusi gas alam di Indonesia, memainkan peran vital dalam menyediakan pasokan gas untuk berbagai kebutuhan.
  • PT Pos Indonesia (Persero): Meskipun kini menyandang nama “Persero”, PT Pos Indonesia pada awalnya adalah Perum yang fokus pada layanan pos dan logistik di Indonesia.
  • PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom): Telkom sebelumnya juga merupakan Perum sebelum bertransformasi menjadi Persero, dengan fokus pada layanan telekomunikasi.

Baca Juga: Simak! Begini Tips Memilih Nama PT Perusahaan

Perusahaan Umum memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, dengan fokus utamanya pada pelayanan publik dan kontribusinya terhadap kemajuan masyarakat. Meskipun memiliki keunggulan dalam memberikan layanan penting, Perusahaan Umum juga dihadapkan pada tantangan dalam hal produktivitas dan akses pekerjaan. Namun demikian, fungsi-fungsinya yang vital menjadikan Perusahaan Umum elemen penting dalam mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan negara.

Jika Anda berniat memulai atau mengembangkan bisnis, Anda bisa mengandalkan layanan dari vOffice. Tim profesional kami siap membantu untuk berbagai keperluan bisnis, seperti;

Hubungi kami sekarang dan dapatkan penawaran spesial!

    Anda Punya Pertanyaan?