5 Alasan Mengapa Memilih Virtual Office

virtualoffice

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal vOffice.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal vOffice Group
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal vOffice Group

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal vOffice Group

Apa itu virtual office? Dalam bahasa Indonesia sering disebut kantor virtual, yakni sebuah konsep kantor dimana pelaku bisnis dapat melakukan tugas profesionalnya tanpa memiliki kantor fisik namun tetap memiliki layanan layaknya sebuah kantor yang kita kenal.

Ini dia 5 alasan mengapa memilih virtual office:

1. Biaya Sewa
Dengan biaya sewa ruko yang semakin mahal. Hadirnya virtual office seakan menjadi sebuah solusi bagi pelaku bisnis. Dari segi harga yang lebih murah tentunya akan lebih menghemat pengeluaran anda dalam menjalankan sebuah bisnis.

2. Biaya Instalasi
Bandingkan jika anda membuka kantor sendiri tentunya anda juga perlu membayar biaya instalasi seperti perlengkapan seperti meja, kursi, listrik, air, telepon, internet dan lainnya. Dengan menggunakan virtual office tentu dapat menghemat pengeluaran di atas karena virtual office akan menyediakan semua layanan tersebut layaknya sebuah kantor konvensional.

3. Lokasi Prestisius
Virtual office pada umumnya terletak di kawasan bisnis sehingga tentunya lebih prestisius dan dapat meningkatkan nilai jual bisnis serta membangun kepercayaan masyarakat bahwa perusahaan tersebut eksis.

4. Fasilitas
Dari segi fasilitas layaknya sebuah kantor modern, pelaku bisnis akan mendapatkan fasilitas yang lengkap dan modern dimulai dari layanan receptionist, bantuan layanan sekretaris, meeting room, telepon kantor, fax, hingga pesan voice mail.

5. Kontrak Fleksibel
Berbeda halnya apabila anda menyewa ruko/gedung untuk dijadikan kantor, pelaku bisnis tidak akan diikat dengan kontrak panjang.

Demikian beberapa alasan mengapa lebih menarik memilih virtual office. Tertarik untuk mencobanya?

vOffice bulan Mei ini sangat mensupport UKM , pebisnis, startup (periode s/d 31 Mei 2018).  Kalian bisa lihat promonya dengan klik gambar berikut:

[contact-form-7 id=”380″ title=”Contact Form Blog”]

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial vOffice dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, Peraturan terkait Hak Cipta, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

vOffice telah membantu lebih dari 50.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.