Cara Daftar NPWP Badan di Coretax: Panduan Lengkap dan Praktis

NPWP

Cara daftar NPWP badan di Coretax dilakukan secara online melalui sistem resmi Direktorat Jenderal Pajak menggunakan platform Coretax DJP. Intinya, jika dokumen legal perusahaan Anda valid dan data pengurus sesuai, NPWP 16 digit dapat terbit dalam 1–3 hari kerja, bahkan bisa di hari yang sama.

Sistem ini terintegrasi dengan Ditjen AHU di bawah Kementerian Hukum dan HAM sehingga validasi akta dan SK pengesahan berjalan otomatis.

Artinya, Anda tidak lagi perlu datang ke KPP untuk pendaftaran awal, selama seluruh persyaratan sudah lengkap dan sesuai.

Persiapan Dokumen Sebelum Daftar

Cara Daftar NPWP Badan di Coretax: Panduan Lengkap dan Praktis
Cara Daftar NPWP Badan di Coretax: Panduan Lengkap dan Praktis

Sebelum masuk ke tahap registrasi, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen dalam format PDF.

Dokumen wajib meliputi:

  • Akta pendirian perusahaan
  • SK pengesahan badan hukum dari Kemenkumham
  • KTP dan/atau NPWP pengurus atau perwakilan (NIK 16 digit)

Selain itu, siapkan juga data pendukung seperti:

  • Nomor dan tanggal SK pengesahan
  • Nama badan usaha dan alamat lengkap
  • Email aktif dan nomor HP untuk verifikasi OTP
  • Estimasi omzet tahunan
  • Jumlah karyawan
  • Kode KLU sesuai kegiatan usaha
  • Koordinat lokasi usaha (direkomendasikan)

Validasi AHU otomatis akan menarik data hukum perusahaan. Jika nomor SK atau tanggal tidak sesuai, sistem akan menolak permohonan.

Baca Juga: Ketentuan, Batas Waktu, dan Cara Lapor SPT Tahunan Badan

Langkah-Langkah Cara Daftar NPWP Badan di Coretax

Berikut tahapan teknis yang perlu Anda lakukan:

1. Akses Portal Coretax

Buka situs resmi Coretax DJP melalui browser dan pilih menu Pendaftaran Baru.

2. Pilih Jenis Wajib Pajak

Pilih “Badan” atau “Corporate”, lalu tentukan jenis entitas seperti PT, CV, atau Firma.

3. Isi Data Perwakilan

Jika pendaftaran dilakukan oleh direktur atau kuasa, centang opsi perwakilan dan masukkan NIK/NPWP 16 digit.

4. Lengkapi Data Identitas Badan

Masukkan nomor akta, nomor SK pengesahan, modal dasar, data notaris, dan informasi legal lainnya. Sistem akan melakukan validasi otomatis dengan database AHU.

5. Verifikasi Kontak

Lakukan verifikasi email dan nomor HP melalui OTP.

6. Isi Data Ekonomi

Tambahkan kode KLU utama dan tambahan, estimasi omzet, metode pembukuan, serta jumlah tenaga kerja.

7. Unggah Dokumen

Upload dokumen melalui fitur drag-and-drop. Pastikan ukuran file sesuai ketentuan agar tidak gagal unggah.

8. Submit Permohonan

Centang pernyataan kebenaran data lalu klik Ajukan Permohonan.

Baca Juga: Panduan Lengkap Aturan Pajak Dividen di Indonesia

Berapa Lama NPWP Badan Terbit?

Jika data valid dan sinkron dengan AHU, NPWP badan biasanya terbit dalam 1–3 hari kerja. Dalam kasus tertentu, bisa terbit di hari yang sama.

NPWP dan SKT elektronik akan dikirim melalui email terdaftar. Anda juga dapat mengecek status di dashboard akun PIC pada menu “Dokumen Saya”.

Jika terjadi kendala, Anda bisa menghubungi Kring Pajak 1500200 atau memantau notifikasi revisi.

Kendala Umum dan Cara Mengatasinya

Beberapa masalah yang sering terjadi:

  • NIK pengurus tidak valid atau belum sinkron Dukcapil
  • Nomor SK pengesahan tidak terbaca sistem
  • Format PDF salah atau ukuran file terlalu besar
  • Error server atau OTP gagal masuk

Solusinya sederhana. Pastikan data identik dengan dokumen resmi. Gunakan browser berbeda atau mode incognito jika sistem error.

Semakin presisi data Anda, semakin cepat prosesnya.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Badan di Coretax: Panduan dari vOffice

Setelah NPWP Terbit, Apa Selanjutnya?

Banyak badan usaha berhenti di tahap pendaftaran. Padahal, kewajiban utama dimulai setelah NPWP aktif.

Anda wajib melakukan:

  • Pelaporan SPT Masa dan Tahunan
  • Pembayaran pajak tepat waktu
  • Pengelolaan pembukuan sesuai regulasi
  • Pemilihan skema PPh dan PPN yang tepat

Di sinilah banyak perusahaan mulai mengalami kebingungan.

Baca Juga: Cara Download NPWP di Coretax DJP: Panduan Lengkap

vOffice Membantu Anda Lebih dari Sekadar Daftar

Sebagai penyedia jasa perpajakan dan akuntansi, kami di vOffice membantu Anda memastikan kewajiban pajak berjalan lancar setelah NPWP terbit.

Melalui jasa konsultan pajak dan layanan akuntansi serta pelaporan pajak, kami membantu Anda:

  • Menyusun pembukuan sesuai standar
  • Menghindari sanksi administrasi
  • Mengoptimalkan kepatuhan pajak perusahaan

Jika Anda ingin fokus mengembangkan bisnis tanpa khawatir salah lapor, layanan perpajakan vOffice adalah pilihan tepat untuk mempermudah proses administrasi pajak Anda.

Hubungi kami untuk konsultasi GRATIS!

 

FAQ Seputar Cara Daftar NPWP Badan di Coretax

Apakah daftar NPWP badan wajib online di Coretax?

Ya. Saat ini pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem Coretax DJP.

Apakah NPWP langsung aktif setelah terbit?

Ya. Setelah NPWP dan SKT elektronik diterbitkan, badan usaha sudah resmi terdaftar sebagai wajib pajak.

Berapa lama proses pendaftaran?

Umumnya 1–3 hari kerja jika dokumen lengkap dan valid.

Apakah perlu datang ke KPP?

Tidak perlu jika seluruh proses online berjalan lancar. Kunjungan hanya diperlukan jika ada kendala khusus.

Apakah PT perorangan lebih cepat prosesnya?

Biasanya lebih cepat karena data sudah terintegrasi melalui OSS dan AHU.