Sekarang ini bisa kita lihat pertumbuhan perusahaan – perusahaan atau mulai banyaknya startup yang didirikan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari peran serta anak-anak muda yang kreatif serta pertumbuhan yang cepat dalam industri digital dan teknologi.
Menurut Badan Pusat Statistik pada tahun 2017 tingkat pengusaha di Indonesia bertambah menjadi 3,1% yang sebelumnya di tahun 2014 jumlah pengusaha di Indonesia hanya 1,67%. Ini merupakan kombinasi yang sangat baik antar pertumbuhan pengusaha dan konsep / tren bekerja yang baru dengan menggunakan Virtual Office yang sangat membantu para startup yang belum memiliki banyak modal untuk memulai usaha.
Mengenal Konsep Virtual Office
Kantor Virtual atau Virtual Office merupakan penamaan lain dari perkantoran maya yang ada di internet. Anda tidak perlu memiliki kantor dalam bentuk bangunan secara fisik, melainkan tinggal menyewa sebuah kantor virtual atau virtual office.
Di era digital seperti saat ini, gaya berkantor pun turut berubah. Tren Virtual Office cocok bagi Anda, yang ingin memiliki kantor dengan biaya lebih terjangkau. Anda bisa menyewa Virtual Office atau kantor virtual yang mulai menjadi tren. Ucapkan selamat tinggal pada rencana Anda, membuka kantor dengan biaya mahal dan administrasi yang rumit.
Nah, Bagi Anda yang ingin menggunakan virtual office, berikut ini adalah tips memilih kantor virtual office :
1. Lokasi Virtual Office
Hal utama yang harus Anda perhatikan adalah mencari lokasi virtual office, hal ini sangat penting karena akan meningkatkan kredibilitas perusahaan. Pilihlah virtual office yang berada di kawasan Central Business District (CBD). Jangan lupa juga untuk memilih alamat virtual office yang wujudnya gedugnya sudah tua dan tidak bersih, karena jika nanti klien kerja Anda datang akan membuat citra perusahaan Anda tidak baik.
2. Fasilitas
Jangan lupa untuk meilihat fasilitas yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office, pilihlah virtual office yang menyiapkan segala fasilitas yang lengkap seperti notifikasi pesan telepon, call center, akses internet, menerima surat dan memindai surat, hingga layanan resepsionis profesional khusus untuk menjawab panggilan telepon dengan nama perusahaan Anda.
3. Syarat & Ketentuan Menyewa yang Jelas
Sebelum memutuskan untuk menyewa, sudah seharusnya Anda mempelajari dengan seksama perihal syarat dan ketentuan dari pihak penyedia virtual office. Contohnya seperti proses korespondensi antara penyedia jasa dengan konsumen, pelajari juga paketan yang ditawarkan karena jangan sampai nanti dikemudian hari Anda akan dikenakan biaya tambahan.
4. Harga
Jangan lupa untuk membandingkan harga sewa yang ditawarkan oleh penyedia jasa virtual office. Saat ini, untuk harga pasar menyewa virtual office di Jakarta berkisar mulai dari Rp. 375 ribu/bulan, tergantung dari fasilitas yang diinginkan dan kebutuhan Anda.
Virtual Office Solusi terbaik untuk pengusaha dinamis dan cerdas sepert anda.
Semakin banyak pengembang yang fokus pada pengembangan kantor virtual, maka semakin banyak perusahaan yang mendapatkan banyak keuntungan dari penyewaan virtual office karena mereka dapat meningkatkan efisiensi dalam bisnis. Mereka hanya membayar sewa biaya untuk jam tertentu saat mereka melakukan pertemuan bisnis dengan klien.
Ditambah lagi, ada kabar baik bagi pengguna virtual office. Peraturan mengenai administrasi di Jakarta telah direvisi dan mengizinkan sebuah perusahaan menggunakan alamat bisnis mereka. Validitas maksimum alamat kantor virtual dalam satu tahun dan dapat diperpanjang. Hal yang sama juga berlaku untuk izin usaha. Dan kabar baiknya lagi vOffice sekarang sudah bisa PKP.
Ayo Daftar sekarang juga dan lihat promo-promo terbaru hanya di vOffice.co.id
Sumber : hipwee, tempo.
[contact-form-7 id=”380″ title=”Contact Form Blog”]