PT Perorangan bisa didirikan sendiri, online, tanpa notaris, dan tanpa modal minimum dari pemerintah. Tapi ada yang berubah di 2026: portal pendaftaran sudah berpindah ke layanan.ahu.go.id, aturan teknis kini mengacu pada Permenkum No. 49 Tahun 2025 yang berlaku sejak 17 Desember 2025, dan ada kewajiban baru setelah PT berdiri yang tidak ada di aturan lama. Kalau referensi Anda masih artikel 2021 atau 2022, ada beberapa hal yang perlu diperbarui.
| Aspek | Ketentuan 2026 |
|---|---|
| Modal minimum | Tidak ada (ditentukan pendiri sendiri) |
| Jumlah pendiri | 1 orang WNI (merangkap direktur dan pemegang saham) |
| Notaris | Tidak diperlukan (cukup Surat Pernyataan Pendirian) |
| Portal pendaftaran | layanan.ahu.go.id (pp.ahu.go.id sudah ditutup) |
| Biaya PNBP | Rp50.000 |
| Aturan terbaru | Permenkum No. 49 Tahun 2025 (berlaku Des 2025) |
Baca Juga: Perbedaan PT Perorangan dan PT Biasa
Dasar Hukum PT Perorangan di 2026
PT Perorangan lahir dari UU Cipta Kerja, yang kini ditetapkan sebagai UU No. 6 Tahun 2023. Pasal 109 undang-undang itu memperluas definisi PT sehingga bisa didirikan oleh satu orang untuk usaha yang masuk kategori UMK. Landasannya ada, dan sudah cukup kokoh.
Yang berubah di 2026 ada dua hal besar. Pertama, Permenkum No. 49 Tahun 2025 secara resmi menggantikan Permenkumham No. 21 Tahun 2021 sejak 17 Desember 2025. Peraturan ini memperbarui tata cara pendaftaran, perubahan, dan pembubaran PT, termasuk mengatur kewajiban pelaporan tahunan dan data pemilik manfaat yang sebelumnya tidak ada. Kedua, PP No. 28 Tahun 2025 memperbarui sistem perizinan berusaha berbasis risiko di OSS RBA, yang berdampak langsung pada proses penerbitan NIB setelah PT Perorangan berdiri.
PP No. 8 Tahun 2021 tentang modal dasar perseroan dan pendaftaran PT UMK masih berlaku dan tetap jadi landasan teknis pendirian.
Siapa yang Boleh Mendirikan PT Perorangan?
Ada tiga syarat yang harus dipenuhi secara bersamaan oleh calon pendiri.
1. Warga Negara Indonesia yang Cakap Hukum
PT Perorangan hanya bisa didirikan oleh WNI. Pendiri harus berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, dan tidak sedang berada di bawah pengampuan hukum. Warga negara asing tidak memenuhi syarat ini. Jika usaha melibatkan investor asing, jalur yang tersedia adalah PT PMA, bukan PT Perorangan.
2. Memenuhi Kriteria Usaha Mikro dan Kecil (UMK)
PT Perorangan dikhususkan untuk usaha skala UMK. Berdasarkan PP No. 28 Tahun 2025, batasannya adalah:
| Kategori | Modal Usaha (maks.) | Omzet Tahunan (maks.) |
|---|---|---|
| Usaha Mikro | Rp1 miliar | Rp2 miliar |
| Usaha Kecil | Rp1 miliar s.d. Rp5 miliar | Rp2 miliar s.d. Rp15 miliar |
Angka-angka di atas tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Kalau bisnis berkembang melampaui batas usaha kecil, status PT Perorangan wajib diubah menjadi PT Persekutuan Modal (PT biasa).
3. Satu Orang, Satu PT Perorangan per Tahun
Satu WNI hanya boleh mendirikan satu PT Perorangan dalam satu tahun buku. Kalau ingin punya entitas bisnis lain di tahun yang sama, pilihannya adalah PT biasa (minimal dua pendiri) atau CV.
Berapa Modal yang Diperlukan untuk PT Perorangan?
Tidak ada batas modal minimum dari pemerintah. Besaran modal dasar sepenuhnya ditentukan pendiri dan dicantumkan dalam Surat Pernyataan Pendirian. Dari sisi regulasi, PT Perorangan bisa saja didirikan dengan modal sangat kecil.
Satu hal yang sering terlewat: modal disetor harus minimal 25% dari modal dasar yang dinyatakan. Kalau modal dasar yang Anda tulis Rp10 juta, maka Rp2,5 juta harus sudah disetor saat pendirian. Ini bersifat deklaratif dan tidak perlu dibuktikan dengan rekening bank saat mendaftar di AHU.
Secara praktis, modal terlalu kecil bisa menjadi hambatan saat membuka rekening bisnis atau mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Besaran yang wajar sesuai skala operasional bisnis Anda akan lebih berguna dalam jangka panjang.
Bingung Cari Alamat Domisili PT yang Sesuai Zonasi?
Virtual Office vOffice tersedia di 40+ lokasi strategis Indonesia, dengan alamat di gedung Grade A yang sudah terbukti memenuhi syarat zonasi komersial OSS RBA untuk hampir semua KBLI sektor jasa.
Dokumen yang Dibutuhkan untuk Mendirikan PT Perorangan
Tidak ada dokumen fisik yang perlu dikirimkan ke instansi mana pun. Semua dilakukan secara digital. Berikut data yang perlu disiapkan sebelum mulai mendaftar.
Dokumen Identitas Pendiri
- KTP Elektronik yang masih berlaku. NIK harus sudah terdaftar aktif di sistem Dukcapil.
- NPWP Pribadi. Di 2026, NIK harus sudah dipadankan dengan NPWP di sistem Coretax DJP. Kalau belum, aktivasi dulu di coretaxdjp.pajak.go.id sebelum mulai mendaftar, karena validasi NIK berjalan real-time di sistem AHU dan langsung menolak kalau datanya tidak cocok.
- Alamat email aktif dan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk keperluan notifikasi sistem.
Data Perusahaan yang Perlu Disiapkan
- Nama PT (minimal 3 kata, bahasa Indonesia, belum dipakai PT lain). Siapkan 1-2 nama cadangan kalau nama utama ditolak.
- Alamat domisili usaha lengkap termasuk kode pos. Domisili harus berada di zona komersial atau perkantoran. Kalau alamat Anda di zona hunian murni, OSS bisa mempersulit penerbitan izin untuk sejumlah kode KBLI. Bagi pelaku usaha jasa, layanan Virtual Office vOffice di gedung Grade A adalah opsi yang sudah memenuhi syarat zonasi OSS RBA.
- Kode KBLI yang sesuai bidang usaha. Jangan asal pilih, karena kode yang salah bisa membuat izin usaha terhambat di OSS. Per 18 Desember 2025, KBLI 2025 sudah berlaku menggantikan KBLI 2020. Untuk bidang usaha yang masuk kategori KBLI single purpose, kode tersebut tidak bisa digabungkan dengan kegiatan lain dalam satu PT. Kalau NIB sudah terbit tapi kode KBLI tidak muncul, baca panduan kenapa KBLI tidak muncul di NIB untuk mengetahui penyebab umum dan cara mengatasinya.
- Besaran modal dasar dan modal disetor (modal disetor minimal 25% dari modal dasar).
- Jangka waktu berdirinya perusahaan (bisa tidak terbatas).
Prosedur Pendirian PT Perorangan Secara Online (Langkah demi Langkah)
Tidak ada kewajiban hadir ke notaris atau ke kantor instansi mana pun. Semua dilakukan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) yang dikelola Ditjen AHU, Kementerian Hukum RI. Ini berbeda dengan PT biasa yang masih memerlukan akta pendirian dari notaris sebagai syarat utamanya.
Langkah 1: Siapkan Data dan Cek Nama PT
Sebelum mulai mendaftar, cek dulu ketersediaan nama PT yang Anda inginkan di ahu.go.id. Nama minimal 3 kata, bahasa Indonesia, dan tidak mengandung kata yang dilarang sesuai PP No. 43 Tahun 2011 tentang tata cara pengajuan nama perseroan. Siapkan 1-2 alternatif kalau nama pertama sudah dipakai orang lain.
Langkah 2: Masuk dan Isi Formulir di layanan.ahu.go.id
Kunjungi layanan.ahu.go.id. Portal lama pp.ahu.go.id sudah ditutup sejak implementasi Permenkum 49/2025, jadi pastikan Anda mengakses URL yang benar. Daftar akun dengan email aktif, pilih menu Perseroan Perorangan, lalu klik Pendaftaran Pendirian. Isi semua kolom dengan teliti: nama PT, alamat, kode KBLI, bidang usaha, modal dasar, dan modal disetor. Kesalahan kecil di kolom alamat atau kode pos bisa menyebabkan data tidak sinkron dengan OSS di langkah berikutnya.
Langkah 3: Bayar PNBP Rp50.000
Formulir yang sudah lengkap akan menghasilkan kode pembayaran. Bayar PNBP sebesar Rp50.000 melalui bank atau saluran yang tersedia. Ini satu-satunya biaya resmi yang dipungut negara untuk pendirian PT Perorangan secara mandiri.
Langkah 4: Terima Sertifikat Pernyataan Pendirian
Setelah pembayaran divalidasi, sistem AHU menerbitkan Sertifikat Pernyataan Pendirian dalam format PDF dengan tanda tangan elektronik resmi. Dokumen ini punya kekuatan hukum setara akta notaris dan menjadi bukti sah bahwa PT Perorangan Anda sudah terdaftar di Kementerian Hukum RI. Simpan filenya baik-baik.
Langkah 5: Daftar NIB di OSS RBA
Dengan sertifikat pendirian di tangan, daftarkan badan hukum Anda di portal OSS RBA (oss.go.id) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas operasional bisnis, dibutuhkan untuk membuka rekening bisnis, mengajukan izin sektoral, dan berbagai keperluan legalitas lainnya. Untuk usaha risiko rendah, NIB saja sudah cukup sebagai izin usaha. Usaha risiko menengah atau tinggi memerlukan Sertifikat Standar atau Izin tambahan.
Kalau semua data valid dan tidak ada hambatan di Coretax atau validasi zonasi RDTR, proses dari pendaftaran AHU hingga NIB terbit biasanya selesai dalam 3 sampai 7 hari kerja.
Proses Pendirian PT Terasa Rumit dan Memakan Waktu?
Tim legal vOffice, dipercaya 50.000+ klien, mendampingi pendirian PT Perorangan dari pemilihan nama, kode KBLI, hingga NIB terbit tanpa Anda perlu repot.
Biaya Mendirikan PT Perorangan di 2026
Tanpa jasa notaris, biaya resmi pendirian PT Perorangan jauh lebih ringan dibanding PT biasa. Ini rincian estimasi biayanya:
| Komponen Biaya | Estimasi Biaya |
|---|---|
| PNBP pendirian (wajib) | Rp50.000 |
| Meterai Surat Pernyataan Setor Modal | Rp10.000 |
| Biaya perubahan data (jika revisi) | Rp50.000 |
| Stempel perusahaan (opsional) | Rp50.000 s.d. Rp100.000 |
| Sewa alamat virtual office (jika tidak punya kantor fisik di zona komersial) | Variatif per lokasi dan paket |
Kalau menggunakan jasa pendampingan profesional, ada biaya layanan tambahan yang variatif tergantung penyedia. Tapi hambatan teknis yang bikin proses molor, seperti kesalahan validasi NIK atau kode KBLI yang tidak sinkron dengan akta, lebih mahal biayanya kalau harus diperbaiki di tengah jalan.
Baca Juga: Apakah PT Perorangan Bisa Pakai Alamat Rumah?
Perubahan Penting dari Permenkum No. 49 Tahun 2025
Tiga perubahan dari Permenkum 49/2025 yang langsung berdampak ke pemilik PT Perorangan, baik yang baru mendaftar maupun yang sudah berdiri.
Validasi Data Real-Time
Sistem baru di layanan.ahu.go.id memvalidasi NIK secara real-time. Kalau NIK belum aktif di Dukcapil atau belum dipadankan dengan NPWP di Coretax, pengajuan nama PT langsung ditolak sistem sebelum sempat ke tahap pengisian data modal. Tidak ada pesan error yang detail, sistem hanya menolak dan berhenti.
Kewajiban Data Pemilik Manfaat
Pendaftaran sekarang mensyaratkan data pemilik manfaat (beneficial owner). Ini bagian dari penguatan transparansi korporasi yang didorong pemerintah. Data ini tidak diumumkan ke publik, tapi harus tercatat di sistem Kemenkum.
Kewajiban Laporan Tahunan ke Kemenkum
Ini yang paling sering terlewat. Pasal 17 Permenkum 49/2025 mengatur sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan pemblokiran akses layanan AHU jika PT Perorangan tidak menyampaikan laporan tahunan. Akses dipulihkan setelah kewajiban dipenuhi (Pasal 18). Di aturan lama Permenkumham 21/2021, kewajiban ini tidak ada.
Kewajiban Setelah PT Perorangan Berdiri
Sertifikat Pendirian dan NIB bukan garis finish. Ada beberapa hal yang harus diurus segera setelah PT resmi berdiri.
- Daftar NPWP Badan. NPWP badan berbeda dari NPWP pribadi pendiri. Daftarkan melalui DJP Online setelah Sertifikat Pendirian terbit.
- Laporan tahunan ke Kemenkum. Kewajiban baru dari Permenkum 49/2025. Lalai di sini bisa berujung pada pemblokiran akses layanan AHU.
- Pelaporan pajak. PT Perorangan dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun bisa memanfaatkan tarif PPh Final UMKM 0,5% dari omzet bruto. Kalau omzet sudah melampaui Rp4,8 miliar, bisa mengajukan status PKP. Baca dulu artikel syarat virtual office untuk PKP kalau Anda menggunakan virtual office sebagai domisili dan berencana mengajukan status PKP. Konsultasikan dengan konsultan pajak untuk memilih skema yang paling sesuai kondisi bisnis Anda.
- Pantau kode KBLI. Kalau ada lini usaha baru yang ingin ditambahkan, caranya melalui fitur Perubahan Data Usaha di OSS RBA. Panduan teknisnya bisa dibaca di artikel cara menambah KBLI di OSS setelah NIB terbit.
- Pantau skala usaha. Kalau modal atau omzet sudah melewati batas usaha kecil, PT Perorangan harus diubah statusnya ke PT Persekutuan Modal. Proses ini butuh akta notaris dan pengesahan Kemenkum.
Baca Juga: Apakah PT Perorangan Bisa PKP?
Bagi pelaku usaha yang ingin pendirian PT berjalan tanpa hambatan teknis, jasa pendirian PT (Bonus Virtual Office) dari vOffice mencakup pendampingan dari pemilihan kode KBLI, verifikasi zonasi domisili, hingga NIB dan izin usaha di OSS terbit.
Tidak Ingin Urus Sendiri?
Dengan pengalaman 20+ tahun di Asia Tenggara, tim vOffice menangani pendirian PT Perorangan dari nama, KBLI, domisili, hingga NIB terbit tanpa Anda perlu keluar kantor.
Pertanyaan Umum
Apakah PT Perorangan bisa didirikan dari rumah?
Bisa, asal rumah tersebut berada di zona komersial atau campuran sesuai RDTR setempat. Di kota-kota besar seperti Jakarta, aturan zonasi cukup ketat dan banyak kawasan hunian yang tidak bisa dipakai sebagai domisili PT untuk KBLI tertentu. Kalau lokasi rumah masuk zona hunian murni, virtual office di gedung komersial adalah alternatif yang paling praktis.
Apakah PT Perorangan tetap sah tanpa notaris?
Ya. Surat Pernyataan Pendirian yang diterbitkan sistem AHU punya kekuatan hukum setara akta notaris untuk PT Perorangan. Notaris baru diperlukan kalau Anda memutuskan mengubah status menjadi PT biasa di kemudian hari.
Apakah NIK harus sudah dipadankan dengan NPWP sebelum mendaftar?
Ya, dan ini yang paling sering jadi penghambat di 2026. Sistem AHU memvalidasi NIK secara real-time. Kalau NIK belum dipadankan dengan NPWP di Coretax, proses langsung terhenti. Lakukan aktivasi dulu di coretaxdjp.pajak.go.id sebelum mulai mendaftar.
Berapa lama proses pendirian PT Perorangan secara mandiri?
Dengan data lengkap dan valid, dari pendaftaran AHU hingga NIB terbit biasanya 3 sampai 7 hari kerja. Hambatan yang paling umum adalah validasi NIK atau NPWP yang bermasalah, nama PT yang ditolak karena terlalu mirip nama lain, dan ketidaksesuaian zonasi alamat domisili di OSS.
Apakah satu orang bisa punya lebih dari satu PT Perorangan?
Tidak. Satu WNI hanya boleh mendirikan satu PT Perorangan dalam satu tahun buku. Kalau butuh entitas bisnis kedua di tahun yang sama, opsinya adalah PT biasa atau CV.
Apa yang terjadi kalau bisnis berkembang melampaui batas UMK?
PT Perorangan wajib diubah statusnya menjadi PT Persekutuan Modal. Ini bukan sanksi, melainkan konsekuensi hukum dari perubahan skala usaha. Prosesnya melibatkan notaris untuk perubahan anggaran dasar dan pengesahan ke Kemenkum.
Referensi
1. Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang. Sekretariat Negara RI. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/238280/uu-no-6-tahun-2023
2. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil. Sekretariat Negara RI. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/161954/pp-no-8-tahun-2021
3. Pemerintah Republik Indonesia. (2021). Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Sekretariat Negara RI. Diperoleh dari
https://peraturan.bpk.go.id/Details/161961/pp-no-7-tahun-2021
4. Kementerian Hukum Republik Indonesia. (2025). Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Kemenkum RI. Diperoleh dari
https://layanan.ahu.go.id
5. Pemerintah Republik Indonesia. (2025). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sekretariat Negara RI.
6. Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB. (2026, 17 Maret). Implementasi Permenkum No. 49 Tahun 2025, Layanan Perseroan Perorangan Resmi Beralih ke layanan.ahu.go.id. Kemenkum RI. Diperoleh dari
https://ntb.kemenkum.go.id/berita-utama/implementasi-permenkum-no-49-tahun-2025-layanan-perseroan-perorangan-resmi-beralih-ke-layanan-ahu-go-id









