Sebagai seorang freelancer, Anda mungkin berpikir bahwa bekerja sendiri tanpa badan usaha sudah cukup. Namun, memiliki legalitas usaha bukan hanya formalitas—ini adalah langkah strategis untuk melindungi bisnis Anda, meningkatkan kredibilitas, dan membuka peluang lebih luas.
Legalitas usaha membuktikan bahwa Anda menjalankan bisnis secara sah. Ini memberikan kepercayaan lebih kepada klien dan mitra bisnis, serta menghindari risiko hukum yang dapat muncul dari kontrak kerja atau pembayaran yang tertunda.
Baca Juga: Apa Itu Freelance: Pengertian, Contoh, Kelebihannya
Manfaat Legalitas Usaha untuk Freelancer
Berikut ini beberapa alasan pentingnya mengurus legalitas usaha bagi pekerja freelance:
- Kepatuhan Hukum – Menghindari masalah hukum dengan beroperasi sesuai peraturan yang berlaku.
- Perlindungan Kontrak – Legalitas usaha memperkuat posisi Anda dalam kontrak kerja dengan klien.
- Akses Pembiayaan – Memungkinkan pengajuan pinjaman atau pendanaan yang hanya tersedia bagi bisnis berbadan hukum.
- Meningkatkan Kredibilitas – Klien lebih percaya pada freelancer yang memiliki legalitas usaha.
- Peluang Pengembangan Bisnis – Mempermudah kerja sama dengan perusahaan besar yang mensyaratkan mitra bisnis memiliki badan usaha resmi.
Baca Juga: 12 Jenis Pekerjaan Freelance dan Contohnya
Regulasi yang Mengatur Freelancer
Legalitas freelancer di Indonesia diatur dalam beberapa regulasi, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja – Mengatur perizinan usaha dan ketenagakerjaan.
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 – Mengatur hubungan kerja dan kontrak freelancer.
Baca Juga: 10 Cara Kerja Freelance, Mulai Karier dari Sekarang!
PT Perorangan dan Virtual Office: Pilihan Tepat untuk Freelancer
Salah satu bentuk legalitas usaha yang paling cocok untuk freelancer adalah Perseroan Terbatas (PT) Perorangan. PT Perorangan memungkinkan Anda memiliki badan usaha tanpa perlu rekan bisnis, berbeda dengan CV atau PT biasa yang membutuhkan minimal dua orang pendiri.
Keuntungan PT Perorangan:
- Dapat didirikan oleh satu orang saja
- Memiliki perlindungan hukum lebih kuat dibanding usaha perorangan biasa
- Bisa memiliki rekening atas nama perusahaan untuk transaksi bisnis
- Mudah mengajukan izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS)
Untuk mempermudah pengurusan legalitas, Anda bisa mengandalkan vOffice. Jasa Pembuatan PT dari vOffice mencakup berbagai layanan lengkap seperti;
- Konsultasi Gratis
- Pengecekan Nama PT
- Pembukaan Rekening Perusahaan
- Nomor EFIN, SK Kemenkumham, NIB, NPWP, dan SKT
Lebih jauh, bagi freelancer yang ingin memiliki legalitas usaha tanpa menyewa kantor fisik, virtual office dari vOffice bisa menjadi solusi terbaik. Dengan menggunakan virtual office vOffice, Anda bisa mendapatkan:
- Alamat bisnis strategis di zona perkantoran resmi
- Nomor telepon bisnis untuk meningkatkan profesionalisme
- Layanan pengurusan legalitas (akta, NPWP, NIB, SIUP, dll.)
- Pengurusan PKP untuk meningkatkan peluang kerja sama bisnis
vOffice menawarkan paket fleksibel dengan persiapan cepat, kurang dari 24 jam. Dengan layanan ini, freelancer bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa repot mengurus domisili perusahaan.
Untuk informasi lengkapnya, silakan kunjungi halaman Virtual Office vOffice.
Cek juga pilihan lokasi strategis dari vOffice berikut ini:
- Virtual Office Jakarta
- Virtual Office Tangerang
- Virtual Office Bekasi
- Virtual Office Surabaya
- Virtual Office Bali
- Virtual Office Medan
- Virtual Office Bandung
Tunggu apa lagi? Hubungi kami sekarang dan dapatkan berbagai penawaran menarik!