Pendaftaran NPWP untuk badan firma hukum seringkali tertolak, bukan karena kesalahan sistem semata, tetapi akibat kombinasi masalah administratif, teknis, dan regulasi.
Banyak firma hukum gagal di tahap awal karena kurang memahami detail syarat pendaftaran NPWP badan di era integrasi OSS dan Coretax.
Artikel ini mengulas berbagai penyebab penolakan yang bersifat teknis maupun administratif, serta menawarkan solusi konkret, termasuk saran penggunaan layanan virtual office dan serviced office dari vOffice sebagai alternatif domisili usaha yang sah.
Baca Juga: Mau Buka Kantor Hukum Sendiri? Ini Panduan Lengkap untuk Pengacara Baru
Penyebab Umum Penolakan NPWP Badan Firma Hukum
Dokumen Pendirian Tidak Lengkap atau Tidak Sah
NPWP akan langsung ditolak jika dokumen legal firma hukum tidak lengkap. Beberapa syarat penting yang wajib disiapkan antara lain:
- Akta pendirian dan perubahannya yang telah disahkan Kemenkumham
- NPWP pribadi dari semua pengurus firma
- KTP (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA) dari para pengurus
Tanpa kelengkapan ini, permohonan tidak akan diproses oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca Juga: Apa Syarat Mendirikan Kantor Hukum di Indonesia?
Surat Keterangan Domisili Tidak Valid
Salah satu penyebab utama penolakan adalah domisili usaha yang tidak sesuai zonasi atau tidak terverifikasi. Banyak pengacara menggunakan alamat rumah atau ruko yang zonasinya bukan untuk kegiatan komersial.
📌 Solusi:
Gunakan layanan Virtual Office atau Serviced Office dari vOffice untuk mendapatkan alamat domisili usaha yang sah dan legal sesuai zonasi perkantoran.
Layanan ini telah memenuhi syarat hukum untuk pendirian badan hukum dan pengajuan NPWP.
Baca Juga: Domisili Usaha untuk Kantor Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice
NIK Pengurus Gagal Validasi
Kegagalan sistem memvalidasi NIK dan Kartu Keluarga (KK) pengurus sering menyebabkan permohonan ditolak. Masalah ini biasanya disebabkan:
- Data belum sinkron dengan sistem Dukcapil
- Pengurus belum memiliki NPWP pribadi yang aktif
Integrasi Sistem OSS dan Coretax Tidak Sinkron
Perbedaan data antara sistem OSS dan Coretax DJP dapat menyebabkan sistem menolak permohonan. Misalnya:
- Nama dan alamat tidak identik
- NPWP pengurus belum tercantum di OSS
- Email yang digunakan sudah terdaftar di sistem sebelumnya
Izin Praktik Advokat Tidak Dilengkapi
Sebagai firma hukum, salah satu pengurus harus memiliki izin praktik advokat dari organisasi profesi seperti PERADI. Jika dokumen ini tidak dilampirkan, pengajuan akan dianggap tidak memenuhi syarat.
Baca Juga: Kesalahan Fatal saat Mendirikan Kantor Hukum Baru dan Cara Menghindarinya
Cara agar Permohonan NPWP Firma Hukum Tidak Ditolak


Persiapkan Dokumen Secara Teliti
Pastikan dokumen berikut tersedia dan sah:
- Akta pendirian firma dari Kemenkumham
- NIB dari OSS
- SK domisili yang sah dan sesuai zonasi
- KTP, NPWP, dan email aktif pengurus
- Bukti izin praktik advokat dari PERADI
Validasi Data Sebelum Daftar
- Periksa NIK dan KK di Dukcapil
- Gunakan email baru dan belum pernah dipakai daftar NPWP
- Cek kembali data OSS dan pastikan konsistensi dengan data NPWP
Baca Juga: Tips Memilih Alamat Kantor Hukum yang Menambah Kredibilitas
Gunakan Domisili Usaha yang Valid
SK domisili adalah dokumen yang sangat krusial. Bila Anda tidak memiliki alamat kantor sendiri atau berada di zonasi pemukiman, solusi yang sah dan efisien adalah menggunakan virtual office atau serviced office.
Virtual office dan serviced office dari vOffice menjadi solusi terbaik karena:
- Lokasi premium di gedung perkantoran
- Surat keterangan domisili resmi
- Legal untuk proses OSS, AHU, hingga pendaftaran NPWP
- Tersedia layanan resepsionis, call center, dan fasilitas rapat
🎯 Dengan vOffice, Anda tidak hanya memenuhi syarat domisili, tetapi juga menaikkan kredibilitas firma hukum Anda di mata klien dan pemerintah.
Cek berbagai lokasi yang strategis untuk sewa kantor di Indonesia dari vOffice berikut ini:
- Serviced Office Jakarta
- Serviced Office Tangerang
- Serviced Office Bali
- Serviced Office Surabaya
- Serviced Office Bekasi
- Serviced Office Medan
- Virtual Office Jakarta
- Virtual Office Tangerang
- Virtual Office Bekasi
- Virtual Office Surabaya
- Virtual Office Bali
- Virtual Office Medan
- Virtual Office Bandung
Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan solusi kantor terbaik untuk bisnis Anda dengan mengandalkan layanan vOffice. Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut.
Pendaftaran NPWP badan firma hukum memang lebih kompleks dibanding entitas lainnya.
Namun, dengan memahami penyebab umum penolakan dan menyiapkan dokumen secara menyeluruh—termasuk memilih alamat usaha yang legal—Anda dapat menghindari penolakan dan mempercepat proses legalisasi bisnis Anda.
Ingin solusi domisili hukum yang sah dan langsung siap pakai?
👉 Kunjungi Virtual Office vOffice atau Serviced Office vOffice sekarang juga.
FAQ
Apa syarat utama membuat NPWP badan firma hukum?
Dokumen pendirian firma, SK domisili yang sah, NIB, serta NPWP dan KTP pengurus adalah syarat utamanya.
Kenapa NPWP firma ditolak padahal semua dokumen lengkap?
Kemungkinan besar penyebabnya adalah kendala dalam proses validasi NIK, penggunaan email yang bermasalah, atau ketidaksesuaian data antara sistem OSS dan DJP. Validasi di Dukcapil dulu bisa jadi solusinya.
Apakah bisa menggunakan virtual office untuk domisili firma hukum?
Bisa, asal penyedia layanan tersebut menyediakan dokumen legal dan berada di zona komersial. vOffice adalah contoh penyedia terpercaya.
Apakah pendaftaran NPWP masih bisa lewat ereg.pajak.go.id?
Tidak. Sekarang harus melalui coretaxdjp.pajak.go.id.