Jika Anda bertanya apakah konsep SPT Masa PPN bisa dihapus di Coretax, jawabannya jelas sejak awal. Konsep SPT PPN Normal tidak dapat dihapus secara langsung. Coretax DJP memang tidak menyediakan tombol hapus untuk SPT Normal. Namun, sistem ini tetap memberi solusi administratif yang sah sesuai status SPT Anda.
Kami di vOffice sering mendampingi pebisnis, konsultan, dan freelancer yang menghadapi kebingungan ini saat mengelola PPN melalui Coretax.
Mengapa Konsep SPT PPN Normal Tidak Bisa Dihapus?


Coretax dirancang oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai sistem administrasi pajak terintegrasi. Konsep SPT PPN Normal dibuat otomatis oleh sistem pada awal periode pelaporan berikutnya.
Tujuannya jelas. DJP ingin memastikan tidak ada periode pajak yang terlewat, serta menjaga konsistensi data faktur pajak masukan dan keluaran. Setiap perubahan faktur akan otomatis tersinkronisasi ke konsep SPT tanpa perlu membuat ulang.
Karena itu, penghapusan konsep SPT Normal dianggap berisiko terhadap integritas data.
Perbedaan Penting Status SPT di Coretax
Memahami status SPT adalah kunci sebelum mengambil tindakan apa pun.
- Konsep: SPT belum final dan masih dapat diedit.
- Menunggu Pembayaran: Kode billing sudah dibuat, tetapi belum dibayar.
- Dilaporkan: SPT sudah dibayar dan dilaporkan ke DJP.
Hak dan opsi Anda sangat bergantung pada status ini.
Baca Juga: Cara Cetak Lampiran SPT PPN di Coretax: Panduan Lengkap dari vOffice
Jika SPT Berstatus Menunggu Pembayaran
Ini adalah kondisi yang paling sering menimbulkan kepanikan.
Sejak Desember 2025, DJP menyediakan fitur pembatalan kode billing. Fitur ini memungkinkan SPT kembali ke status Konsep tanpa menunggu masa kedaluwarsa.
Langkah umumnya sederhana. Anda masuk ke menu Pembayaran, pilih daftar kode billing belum dibayar, lalu klik batal. Dalam hitungan menit, status SPT akan kembali menjadi Konsep dan dapat diperbaiki.
Alternatif lama tetap ada. Anda bisa menunggu tujuh hari hingga kode billing kedaluwarsa otomatis.
Baca Juga: Cara Pembetulan SPT PPN di Coretax: Panduan Lengkap dari vOffice
Jika SPT Sudah Dilaporkan
Begitu SPT berstatus Dilaporkan, tidak ada lagi konsep yang bisa diubah atau dihapus.
Solusinya adalah SPT Pembetulan. Coretax memungkinkan Anda membuat Pembetulan 1, Pembetulan 2, dan seterusnya untuk periode yang sama. Menariknya, konsep SPT Pembetulan inilah yang dapat dihapus, selama belum dibayar dan dilaporkan.
Ini menjadi jalur resmi untuk memperbaiki kesalahan nominal, faktur, atau perhitungan PPN.
Cara Menghapus Konsep SPT Pembetulan
Penghapusan hanya berlaku untuk konsep pembetulan.
Anda cukup masuk ke menu Surat Pemberitahuan, buka Konsep SPT, lalu cari ikon hapus pada SPT Pembetulan yang dimaksud. Setelah dihapus, Anda bisa membuat konsep pembetulan baru yang lebih akurat.
Tips Menghindari Kesalahan Konsep SPT PPN
Kesalahan biasanya terjadi karena data belum lengkap.
Pastikan seluruh faktur pajak sudah masuk. Lakukan verifikasi perhitungan PPN. Gunakan fitur Posting SPT agar sistem menarik data faktur terbaru sebelum finalisasi.
Langkah sederhana ini menghemat banyak waktu dan stres administratif.
Menghapus konsep SPT PPN di Coretax tidak selalu berarti menekan tombol delete. Sistem ini berbasis workflow. Setiap status memiliki jalur penyelesaian yang berbeda dan sah secara regulasi.
Jika Anda ingin proses yang lebih rapi, minim risiko, dan sesuai aturan, pendampingan profesional sangat membantu.
vOffice sebagai Mitra Pelaporan Pajak Anda
Sebagai penyedia jasa akuntansi dan pelaporan pajak tepercaya, kami di vOffice membantu Anda memahami sekaligus mengeksekusi pelaporan PPN di Coretax dengan benar sejak awal.
Dengan dukungan tim berpengalaman, Anda dapat fokus pada bisnis tanpa khawatir salah langkah dalam administrasi pajak. Bagi pebisnis, konsultan, maupun freelancer, layanan perpajakan jasa konsultan pajak vOffice adalah pilihan tepat untuk pelaporan SPT yang efisien dan patuh.
Hubungi kami untuk konsultasi GRATIS!
FAQ Seputar Konsep SPT PPN di Coretax
Apakah konsep SPT PPN normal bisa dihapus?
Tidak. Coretax tidak menyediakan fitur hapus untuk SPT Normal.
Bagaimana jika salah input sebelum bayar?
Batalkan kode billing agar SPT kembali ke status Konsep.
Apakah semua SPT Pembetulan bisa dihapus?
Bisa, selama masih berupa konsep dan belum dilaporkan.
Apakah menunggu kode billing kedaluwarsa aman?
Aman, tetapi kurang efisien dibanding pembatalan billing.








