Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di Coretax DJP: Panduan Lengkap dari vOffice

Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di Coretax DJP: Panduan Lengkap dari vOffice

Untuk melihat SPT yang sudah dilaporkan di Coretax DJP, Anda cukup login ke akun Coretax menggunakan NIK atau NPWP, lalu membuka menu Surat Pemberitahuan dan memilih submenu SPT Dilaporkan. Di sana, seluruh riwayat pelaporan, status, dan bukti resmi dapat diakses dengan mudah.

Kami sering menemukan bahwa pebisnis, konsultan, maupun freelancer sudah melaporkan SPT dengan benar, tetapi ragu apakah laporannya benar-benar tercatat di sistem. Coretax DJP dirancang untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui dashboard terpusat dan transparan.

Akses Awal ke Coretax DJP

Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di Coretax DJP: Panduan Lengkap dari vOffice
Cara Melihat SPT yang Sudah Dilaporkan di Coretax DJP: Panduan Lengkap dari vOffice

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi Coretax DJP dan login menggunakan NIK atau NPWP beserta kata sandi akun Anda. Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke dashboard utama yang menampilkan ringkasan kewajiban perpajakan.

Dashboard ini menjadi pusat administrasi perpajakan digital. Dari sini, Anda dapat memantau berbagai jenis pajak tanpa perlu berpindah aplikasi.

Menu SPT Dilaporkan

Pada bagian atas dashboard, pilih menu Surat Pemberitahuan atau SPT. Di sisi kiri layar, klik submenu SPT Dilaporkan untuk menampilkan daftar SPT yang telah Anda sampaikan.

Daftar ini memuat informasi penting seperti jenis pajak, masa pajak, tahun pajak, serta status pelaporan. Informasi tersebut membantu Anda memastikan bahwa SPT Tahunan maupun Masa sudah tercatat dengan benar.

Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi di Coretax: Panduan Lengkap dari vOffice

Melihat Detail dan Mengunduh Bukti

Untuk melihat detail SPT, klik ikon lihat pada baris SPT yang diinginkan. Anda akan melihat data header, identitas wajib pajak, serta ikhtisar pelaporan secara lengkap.

Coretax juga menyediakan fitur unduh Bukti Penerimaan Elektronik atau BPE. Dokumen ini merupakan bukti sah bahwa SPT telah diterima oleh Direktorat Jenderal Pajak dan sangat penting untuk arsip serta keperluan audit.

Fungsi BPE dalam Validasi Pelaporan

BPE berfungsi sebagai konfirmasi resmi dari DJP. Selama Anda memiliki BPE, pelaporan SPT dianggap sah walaupun riwayat belum langsung muncul di sistem.

Kami menyarankan setiap wajib pajak menyimpan BPE dalam arsip digital maupun fisik. Ini menjadi pengaman administratif jika terjadi kendala teknis.

Baca Juga: Cara Pembetulan SPT PPh 21 di CoreTax: Panduan Lengkap dari vOffice

Mengatasi SPT yang Belum Muncul

Dalam beberapa kasus, SPT yang sudah dilaporkan belum langsung muncul di menu SPT Dilaporkan. Hal ini umumnya disebabkan oleh proses sinkronisasi sistem.

Solusinya sederhana. Lakukan refresh halaman secara berkala dan pastikan Anda sudah mengunduh BPE. Anda tidak perlu melaporkan ulang selama bukti penerimaan elektronik sudah ada.

Pentingnya Mengecek Riwayat SPT

Mengecek SPT yang sudah dilaporkan membantu Anda memastikan kepatuhan pajak. Ini penting bagi pebisnis dan freelancer yang sering membutuhkan data pajak untuk keperluan perbankan, tender, atau kerja sama.

Riwayat SPT juga memudahkan konsultan dan tim keuangan dalam melakukan rekonsiliasi serta perencanaan pajak ke depan.

Tantangan Praktis di Lapangan

Meski Coretax dirancang terintegrasi, tidak semua wajib pajak memiliki waktu dan pemahaman teknis yang cukup. Kesalahan kecil dalam input data atau keterlambatan pengecekan sering menimbulkan kekhawatiran yang sebenarnya bisa dihindari.

Di sinilah edukasi dan pendampingan menjadi kunci agar pelaporan dan pengecekan SPT berjalan lancar.

Baca Juga: Cara Menghapus Konsep SPT PPN di Coretax: Panduan Lengkap dari vOffice

Solusi Praktis dari vOffice

Sebagai penyedia jasa konsultan perpajakan, kami di vOffice memahami bahwa fokus utama Anda adalah bisnis dan pekerjaan profesional. Urusan administrasi pajak seharusnya tidak menjadi beban.

Melalui layanan akuntansi dan pelaporan SPT vOffice, kami membantu memastikan SPT Anda dilaporkan dengan benar, terdokumentasi rapi, dan mudah ditelusuri di Coretax. Ini menjadi langkah praktis bagi Anda yang ingin patuh pajak tanpa repot.

Hubungi kami untuk konsultasi GRATIS!

 

FAQ Seputar Melihat SPT di Coretax

Apakah SPT lama bisa dilihat di Coretax?

Ya. SPT yang telah dilaporkan akan muncul di menu SPT Dilaporkan sesuai data yang sudah tersinkronisasi.

Apa yang harus dilakukan jika SPT tidak muncul?

Pastikan Anda sudah memiliki BPE. Lakukan refresh halaman dan tunggu proses sinkronisasi sistem.

Apakah BPE wajib disimpan?

Wajib. BPE adalah bukti resmi penerimaan SPT oleh DJP.

Apakah Coretax bisa diakses oleh wajib pajak badan dan pribadi?

Bisa. Coretax digunakan untuk wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Apakah perlu lapor ulang jika SPT tidak muncul?

Tidak perlu selama BPE sudah diterbitkan.