Kantor virtual makin menjamur, begini tren virtual office di kalangan pengacara
Di era digital seperti sekarang, virtual office sering kali menjadi solusi bagi para pengusaha yang baru memulai bisnisnya. Tak terkecuali mereka yang bekerja sebagai pengacara. Ya, tren virtual office di kalangan pengacara kini mulai menjamur. Alasannya pun beragam.
Penggunaan kantor virtual bisa menghemat biaya operasional untuk mendirikan kantor konvensional atau menyewa gedung. Di sisi lain, kantor virtual memungkinkan para pengacara untuk meminimalisasi urusan manajemen sehingga bisa lebih banyak meluangkan waktu untuk fokus pada kasus klien.
Baca Juga: Apa Itu Firma Hukum: Pengertian, Jenis, dan Layanannya
Tidak Ada Larangan Membuka Kantor Hukum secara Virtual
Bagi Anda yang bertanya, adakah larangan bagi pengacara untuk membuka kantor secara virtual? Bila merujuk pada kode etik pengacara, tidak ada larangan untuk menggunakan virtual office sebagai kantor hukum Hal ini juga diperjelas lewat Undang-Undang No.18 Tahun 2003 mengenai advokat.
Undang-undang tersebut telah menjelaskan kriteria seseorang yang dapat menjalankan praktiknya sebagai pengacara apabila:
- Merupakan warga negara Indonesia
- Tinggal di Indonesia
- Bukan pejabat negara
- Usia minimal 25 tahun
- Berlatar belakang pendidikan hukum
- Lulus ujian yang diselenggarakan organisasi pengacara
- Berpengalaman magang minimal 2 tahun di kantor pengacara
- Bebas pidana
- Berperilaku baik, bertanggung jawab, jujur, adil, serta punya integritas tinggi
Berdasarkan penjelasan di atas bisa disimpulkan bahwa izin seorang pengacara dalam membuka praktik merupakan urusan pribadi sehingga tidak terikat oleh perizinan lain seperti Surat Izin Usaha Perdagangan atau Tanda Daftar Perusahaan layaknya badan hukum. Oleh sebab itu, sah-sah saja bila seorang pengacara menggunakan virtual office sebagai kantor hukumnya.
Baca Juga: Mengenal Virtual Lawyer: Jasa Pengacara Tanpa Kantor Fisik
Hal-Hal yang Perlu Dipertimbangkan Pengacara saat Menggunakan Virtual Office
Meski tren virtual office di kalangan pengacara semakin tumbuh subur, namun dalam praktiknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk menggunakan virtual sebagai lokasi praktik. Apa saja?
- Pahami kebutuhan
Virtual office umumnya menyediakan fasilitas lengkap seperti layanan menjawab telepon dan pesan suara, ruang rapat, layanan kesekretariatan, hingga pengurusan perizinan. Sebelum menentukan kantor virtual mana yang ingin Anda sewa, coba pahami kebutuhan Anda dan bagaimana layanan tersebut bekerja.
Urusan layanan menjawab telepon dan pesan suara misalnya. Di dalam dunia hukum, seorang resepsionis yang tidak profesional dalam penjadwalan calon klien bisa berdampak buruk bagi reputasi bisnis Anda.
Oleh sebab itu, jangan asal terima fasilitas yang disediakan, Anda juga perlu mencermati bagaimana kualitasnya. Bila memungkinkan, lakukan survei terlebih dahulu dengan mendatangi alamat calon kantor virtual.
- Seberapa efektif virtual office mendukung perkembangan bisnis Anda
Selanjutnya, perhatikan seberapa efektif penggunaan kantor virtual dalam perkembangan bisnis Anda sebagai pengacara. Sebagai percobaan, Anda bisa mengevaluasi efektivitasnya secara bulanan atau tahunan.
Sebagai contoh, Anda bisa mengevaluasi mengenai fasilitas yang diberikan, apakah fasilitas tersebut mampu memberikan peningkatan pelayanan hukum atau hanya menghabiskan anggaran Anda tanpa dampak positif apapun.
Selain itu, Anda juga bisa mempertimbangkan berapa banyak biaya yang dihemat apabila menyewa kantor virtual, alih-alih mendirikan kantor konvensional.
- Perhatikan keuntungan dan kekurangan virtual office
Penggunaan virtual office tak melulu memberikan keuntungan, namun ada beberapa kekurangan juga yang diperhatikan. Dari segi keuntungan, kantor virtual mampu membantu Anda untuk menghemat biaya operasional dan suasana kerja lebih fleksibel. Sayangnya, virtual office memberikan jarak di antara Anda dan rekan kerja sehingga berisiko terjadi miss komunikasi.
Demikian ulasan singkat mengenai tren virtual office di kalangan pengacara. Bagi Anda yang memerlukan jasa virtual office, Anda bisa menghubungi vOffice.
vOffice merupakan penyedia layanan virtual office dengan pengalaman lebih dari 15 tahun dan klien dari seluruh dunia. Guna memenuhi kebutuhan kliennya, vOffice telah menyiapkan sarana dan layanan terbaik yang bisa dimanfaatkan untuk membangun bisnis Anda berkembang. Tertarik? Silakan cek websitenya di sini.
[contact-form-7 id=”380″ title=”Contact Form Blog”]