Apa Itu Revolusi Industri 4.0?

2-1-Apa-Itu-Revolusi-Industri

Konten ini bersifat edukatif. Regulasi perizinan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk kebutuhan hukum spesifik bisnis Anda, konsultasikan dengan tim legal vOffice.

Artikel ditinjau oleh:

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal vOffice Group
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H. - Konsultan Legal vOffice Group

10+ tahun pengalaman di bidang hukum korporasi, perizinan usaha, hingga hak cipta. Telah mendampingi ratusan klien dalam proses pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya, serta pengurusan izin OSS, SIUP, dan legalitas bisnis di Indonesia.

Picture of Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.
Otty Yuniarti Yusariningsih, S.H.

Konsultan Legal vOffice Group

Mau tahu penjelasan lebih lanjut tentang apa itu revolusi industri 4.0? Yuk, simak ulasannya berikut ini

Meski konsep industri 4.0 kian santer terdengar, namun tidak semua orang paham mengenai apa itu revolusi industri 4.0.

Konsep industri 4.0 pertama kali dikenalkan lewat pameran industri Hannover Messe di Hannover, Jerman pada 2011 lalu. Dalam revolusi industri 4.0, ke depannya tugas-tugas yang dulunya dilakukan oleh manusia akan diganti dengan tenaga mesin yang mampu bekerja lebih cepat.

Guna mengimplementasikan industri 4.0 dibutuhkan beberapa teknologi seperti internet of thing (IoT), big data, cloud computing, dan machine learning. Sudah pernah dengar mengenai 4 teknologi tersebut?

4 Faktor Pendukung Industri 4.0

  • Internet of thing (IoT)

Di era ini, internet seolah menjadi makanan sehari-hari bagi manusia. Di sisi lain, internet dapat menghubungkan antara perangkat satu dengan perangkat lainnya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Inilah yang dimaksud dengan internet of thing.

Contoh penerapan internet of thing adalah misalnya Anda dalam perjalanan menuju rapat. Dengan menggunakan IoT, mobil bisa mengakses rute terbaik lewat peta digital. Apabila terjadi kemacetan selama perjalanan, melalui teknologi IoT mobil bahkan bisa mengirim pesan secara otomatis ke rekan rapat bahwa Anda akan datang terlambat. Menarik, ya!

  • Big data

Teknologi ke dua yang mendukung penerapan industri 4.0 adalah big data. Dalam menjalakan sebuah perusahaan, hampir tiap hari Anda akan menerima data baru yang berasal dari berbagai sumber termasuk transaksi bisnis, informasi dari sensor atau mesin, dan informasi dari media sosial.

Guna mengelola informasi dalam jumlah besar, para pengusaha bisa memanfaatkan teknologi big data untuk menganalisis informasi tersebut menjadi data baru yang bisa digunakan untuk mengembangkan bisnis.

  • Cloud computing

Layanan cloud computing memungkinkan pengusaha untuk menyimpan file perusahaan dalam sebuah server yang kemudian file tersebut bisa diakses lewat internet. Artinya, kini karyawan tidak perlu berkumpul dalam satu tempat untuk mendapatkan file yang diinginkan karena bisa diakses menggunakan internet.

Keuntungan lain dari teknologi cloud computing adalah memberikan kesempatan bagi karyawan untuk bekerja dari jarak jauh sehingga tidak mengurangi produktivitas.

  • Machine learning

Teknologi terakhir yang dibutuhkan dalam industri 4.0 adalah machine learning. Anda pernah mendengar tentang robot yang bisa berbicara dan melayani pengunjung restoran di Jepang? Itulah bentuk aplikasi dari teknologi machine learning.

Jadi, sederhananya machine learning mampu membuat mesin bekerja dan berpikir layaknya seorang manusia.

Tantangan Indonesia dalam Menghadapi Industri 4.0

Setelah mengetahui apa itu revolusi industri 4.0, pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana Indonesia menghadapi tantangan tersebut? Pasalnya, untuk menerapkan industri 4.0 pemerintah harus siap membangun infrastruktur, kebijakan, dan keselamatan yang tepat agar negara bisa mendapatkan manfaat dari revolusi ini.

Masalahnya, Indonesia merupakan negara kepulauan yang luas. Untuk mengimplementasikan industri 4.0 secara merata tentunya membutuhkan waktu yang lama dan usaha maksimal. Faktanya, hingga saat ini beberapa daerah di Indonesia masih mengalami ketimpangan dalam pembangunan infrastruktur.

Di sisi lain, adanya industri 4.0 yang serba canggih membuka peluang bagi para pelaku kejahatan siber untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Menurut laporan Kaspersky ICS CERT, Indonesia menjadi negara dengan peringkat ke enam di Asia Tenggara yang mengalami serangan infeksi terbanyak.

Berkaca dari data tersebut, ke depannya Indonesia perlu bekerja keras menciptakan sumber daya manusia yang terampil dalam keamanan siber untuk mencegah kerugian akibat kejahatan siber.

Strategi yang Bisa Dilakukan Pengusaha Menghadapi Industri 4.0

  • Mulai dari sekarang, Anda bisa mendorong karyawan untuk terus belajar dan meningkatkan pengetahuan mengenai teknologi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  • Mengimplementasikan teknologi digital seperti big data, cybersecurity, dan cloud computing di setiap lini.
  • Perusahaan yang memasuki industri 4.0 juga membutuhkan investor untuk mengembangkan bisnisnya sekaligus transfer teknologi. Oleh karena itu, Anda bisa mencari investor asing yang kemungkinan besar telah menjalani revolusi ini lebih dulu.
  • Membuat aturan dan kebijakan baru yang memudahkan pengimplementasian konsep industri 4.0.

Demikian penjelasan singkat mengenai apa itu revolusi industri 4.0. Bila diperhatikan dengan saksama, salah satu dampak industri 4.0 adalah memungkinkan seseorang bekerja di mana dan kapan saja (remote). Kondisi ini pun memunculkan tren baru bernama virtual office.

Virtual office merupakan kantor sewa non-fiksi yang bisa digunakan sebagai alamat legal bisnis. Keuntungan menyewa virtual office ialah biaya sewa bangunan lebih murah dan Anda bisa bekerja dari mana saja dan kapan pun.

Bila membutuhkan virtual office, Anda bisa menghubungi vOffice. vOffice menyediakan berbagai macam keperluan operasional dan pendukung bisnis dengan harga bersaing seperti virtual office, serviced office atau sewa kantor, ruangan rapat, dan layanan penerimaan telepon. Tertarik menyewa layanan vOffice? Silakan hubungi kontaknya di sini.

[contact-form-7 id=”380″ title=”Contact Form Blog”]

Tentang Keakuratan Artikel Ini

Artikel ini disusun oleh tim editorial vOffice dan telah melalui proses peninjauan untuk memastikan informasi yang relevan dan akurat bagi pelaku usaha di Indonesia.

Seluruh informasi mengacu pada regulasi pendirian dan pengelolaan badan usaha yang berlaku, termasuk ketentuan dari Kementerian Hukum dan HAM, sistem OSS, Peraturan terkait Hak Cipta, serta peraturan terkait lainnya. Regulasi bisnis dapat berubah sewaktu-waktu. Kami menyarankan pembaca untuk melakukan verifikasi atau berkonsultasi dengan profesional sebelum mengambil keputusan bisnis.

Artikel ini diterbitkan semata-mata untuk tujuan edukasi dan bukan merupakan saran bisnis (business advice) secara profesional.

vOffice telah membantu lebih dari 50.000 pengusaha Indonesia dalam mengurus pendirian perusahaan, perizinan usaha, dan berbagai kebutuhan legalitas bisnis lainnya.