Tahun 2026 menandai fase penuh penerapan Coretax sebagai sistem utama pelaporan pajak nasional. Transformasi digital yang diinisiasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini bertujuan menciptakan administrasi perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, dan berbasis data. Namun, bagi banyak wajib pajak, khususnya UMKM dan badan usaha, perubahan cara kerja pelaporan ini masih membutuhkan proses adaptasi yang tidak selalu mudah.
Menjelang masa pelaporan SPT Tahunan Januari–Maret untuk tahun pajak 2025, sebagian wajib pajak masih menyesuaikan diri dengan alur baru Coretax, mulai dari aktivasi akun, penggunaan sertifikat elektronik, hingga navigasi fitur pelaporan. Kondisi ini mendorong perlunya edukasi yang lebih praktis serta pendampingan teknis yang dekat dengan kebutuhan pelaku usaha.
Merespons kebutuhan tersebut, vOffice bersama Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I menggelar acara edukasi “Bincang Pajak Vol. 3: SPT Badan 2025 Tanpa Drama — Kenalan Sama Coretax!” pada Rabu, 25 Februari 2026 di Event Space vOffice Indonesia, Centennial Tower Lantai 29, Jakarta Selatan.
Acara yang terbuka untuk umum ini membahas tiga topik utama: perubahan pelaporan SPT Badan dari sistem lama ke Coretax, alur dan cara pelaporan SPT Tahunan Badan via Coretax, serta data dan dokumen yang perlu disiapkan wajib pajak.


Terkait penyelenggaraan acara ini, CEO vOffice, Erwin Soerjadi menekankan pentingnya pendampingan profesional.“Coretax adalah langkah maju yang strategis bagi sistem perpajakan Indonesia. Tugas kami di vOffice sebagai penyedia layanan perpajakan adalah memastikan transisi ini berjalan lebih mulus bagi wajib pajak melalui edukasi yang praktis dan pendampingan yang terstruktur,” ujarnya.
Sejalan dengan misi tersebut, vOffice menghadirkan jasa konsultan pajak dan jasa pelaporan SPT terbaik di Indonesia yang melayani wajib pajak pribadi maupun badan. Layanan vOffice mencakup konsultasi pajak, perhitungan, pelaporan SPT, pembukuan, serta penyusunan laporan keuangan (laba rugi, neraca, dan buku besar).
Untuk badan usaha, vOffice juga menyediakan layanan payroll, pengurusan PKP, serta pendampingan kepatuhan PPh dan PPN. Skema harga berbasis paket bulanan membuat layanan ini lebih terjangkau dan terukur, mulai dari segmen UMKM hingga Enterprise.
Selain itu, vOffice memberikan akses langsung ke konsultan pajak berpengalaman, memastikan kepatuhan regulasi, serta membantu klien menghemat waktu dan biaya sehingga dapat lebih fokus mengembangkan bisnis.
Bagi wajib pajak yang ingin memahami Coretax secara lebih komprehensif sekaligus mendapatkan pendampingan praktis, vOffice mengajak pelaku usaha untuk memanfaatkan rangkaian edukasi perpajakan serta layanan profesionalnya agar pelaporan 2026 berjalan lebih tertib dan tepat waktu.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website vOffice.co.id
Profil vOffice
vOffice adalah penyedia layanan kantor fleksibel terkemuka di Indonesia dengan jaringan lokasi terbanyak. Berdiri lebih dari 20 tahun, vOffice telah melayani lebih dari 50.000 klien dan memiliki lebih dari 40 lokasi di Indonesia serta lebih dari 60 lokasi di berbagai negara. Atas jangkauan tersebut, vOffice dianugerahi Rekor MURI sebagai penyedia layanan virtual office dengan lokasi terbanyak di Indonesia.
vOffice menyediakan solusi bisnis terpadu mulai dari Virtual Office, Serviced Office, Call Answering Service, Meeting Room, Event Space, hingga layanan pengurusan legalitas dan perpajakan. Dengan lokasi strategis di kota-kota besar seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bandung, Surabaya, Bali, dan Medan, vOffice membantu pelaku usaha menjalankan bisnis secara lebih efisien dan profesional.
Sejalan dengan visi tersebut, Sandiaga Uno selaku Advisory Committee vOffice menegaskan bahwa “vOffice hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha untuk berkembang secara fleksibel, efisien, dan berdaya saing di era bisnis modern.”




