Perjakbi-Kemendag Optimistis Regulasi Virtual Office Terbit Tahun Ini

JAKARTA– Spirit melahirkan sebuah regulasi virtual office di Indonesia terus dilakukan secara maraton. Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) selaku asosiasi pengusaha virtual office dan coworking spacekonsisten memperjuangkan regulasi virtual office tersebut sejak tahun 2015 lalu.

“2019 ini adalah tahun ke-4 Perjakbi terus memperjuangkan regulasi virtual office agar segera hadir, sebagai payung hukum yang jelas untuk industri virtual office itu sendiri,” ujar M Hadi Nainggolan, Sekretaris Jenderal Perjakbi di Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Hal ini terbukti dengan begitu intens pertemuan dan Focus Group Discussion (FGD) yang dilakukan beberapa kali oleh Kemendag dan Perjakbi serta pihak-pihak terkait sejak 2015 lalu.

“Kita berharap agar mempercepat regulasi ini tuntas, kita berharap Kementerian Koordinator Ekonomi dapat menjadi leader bersama dengan kementerian terkait terlibat aktif, karena beririsan dengan kebijakan kementerian lain, seperti Kementerian Ekonomi, Kementerian PUPR, BKPM, OJK, Kementerian Perindustrian, Direktorat Jenderal Pajak, serta Kementerian Koperasi & UKM untuk akselerasi regulasi ini,” imbuh M Hadi Nainggolan.

Hal ini penting untuk menjaga ekosistem dan iklim yang kondusif dalam industri bisnis virtual office di Indonesia.

Budya dari DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta yang turut hadir pada FGD ini menyampaikan, “Harapannya regulasi terkait dengan virtual office dapat segera terbit agar usaha virtual office, khususnya yang ada di DKI Jakarta lebih teratur dan memiliki payung hukum.”

Di tempat yang sama, Ivan Fitrianto dari Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kemendag RI mengatakan, “Regulasi terkait dengan virtual office ini masih butuh koordinasi dengan pihak dan kementerian lain untuk penyelarasaan dan harmonisasi dengan regulasi terkait.”

Turut hadir juga pada FGD yang diadakan Kementerian Perdagangan Senin (17/06) Perjakbi, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perdagangan, dan Dinas Koperasi, UKM serta Perdagangan Provinsi DKI Jakarta.

Sumber : investor.id

    Anda Punya Pertanyaan?