Domisili Usaha untuk Kantor Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice

Domisili Usaha untuk Kantor Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice

Berencana mendirikan kantor hukum yang memiliki dasar hukum yang jelas di Indonesia? Salah satu langkah krusial yang tidak boleh diabaikan adalah pengurusan domisili usaha. Tanpa Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU), proses legalitas dan izin operasional Anda bisa terganggu.

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh pentingnya domisili usaha, prosedurnya, hingga solusi praktis melalui layanan virtual office.

Mengapa Domisili Usaha Krusial bagi Kantor Hukum?

Meeting Room vOffice Menara Kuningan
Domisili Usaha untuk Kantor Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice

Domisili usaha adalah pijakan legal dari seluruh aktivitas hukum dan administratif sebuah firma hukum. Tanpa alamat domisili yang sah, kantor hukum tidak dapat mengajukan izin-izin usaha seperti NPWP Badan, SIUP (jika dibutuhkan), atau membuka rekening perusahaan.

Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) menjadi bukti otoritatif bahwa kantor hukum Anda eksis secara hukum di wilayah tertentu. Ini juga menjadi salah satu syarat wajib saat melakukan pendaftaran anggota di organisasi profesi seperti PERADI.

Baca Juga: Syarat Alamat Firma Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice

Persyaratan dan Prosedur Pengurusan SKDU Kantor Hukum

Dokumen Umum yang Dibutuhkan

  • Surat permohonan bermaterai
  • KTP & KK penanggung jawab
  • NPWP pribadi atau badan
  • Akta pendirian maatschap atau firma hukum
  • Foto lokasi
  • Bukti sewa/kepemilikan kantor
  • Bukti pembayaran PBB terakhir
  • Izin advokat & kartu anggota PERADI

Langkah-Langkah Pengurusan

  1. Kumpulkan dokumen
  2. Ajukan ke kelurahan/kecamatan
  3. Verifikasi lapangan dan surat pernyataan
  4. Terbit dalam 1 hari kerja
  5. Masa berlaku: 5 tahun

Baca Juga: Tips Memilih Alamat Kantor Hukum yang Menambah Kredibilitas

Apakah Virtual Office Sah untuk Kantor Hukum?

Meeting Room vOffice The CEO Tower
Domisili Usaha untuk Kantor Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice

Ya. Berdasarkan Surat Edaran PTSP DKI Jakarta No. 06/SE/2016, virtual office di zona komersial/perkantoran diperbolehkan sebagai alamat domisili usaha. Namun, harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti bukti sewa, akta usaha, dan kegiatan usaha nyata.

Masa berlaku SKDU untuk virtual office maksimal 1 tahun, dan bisa diperpanjang sesuai masa sewa.

Baca Juga: Bagaimana Tren Virtual Office di Kalangan Pengacara?

Keunggulan Virtual Office bagi Kantor Hukum Baru

Menggunakan virtual office sangat cocok untuk firma hukum skala kecil hingga menengah yang ingin memangkas biaya sewa kantor tetap, tanpa mengurangi aspek legalitas.

Tak hanya fleksibel, layanan virtual office seperti vOffice juga menyediakan alamat prestisius, nomor telepon perusahaan khusus, dan fasilitas lengkap untuk urusan legalitas.

Baca Juga: Virtual Office vs Kantor Fisik: Mana yang Lebih Cocok untuk Kantor Hukum di Indonesia?

Rekomendasi: vOffice – Solusi Praktis Domisili Kantor Hukum

Jika Anda mencari solusi domisili sah dan efisien untuk kantor hukum Anda, vOffice hadir dengan layanan virtual office yang telah tersertifikasi ISO 9001 dan diakui secara nasional. Dengan lebih dari 50 ribu klien dan lokasi strategis di seluruh Indonesia, vOffice menawarkan:

  • Alamat bisnis legal di zona perkantoran
  • Proses pengurusan dokumen legal seperti NPWP, SKDP, akta pendirian, SIUP, hingga PKP juga dapat dibantu secara profesional.
  • Nomor telepon khusus perusahaan
  • Ruang meeting profesional
  • Proses cepat: siap dalam <24 jam

vOffice juga telah meraih Rekor MURI sebagai penyedia kantor virtual terbanyak di Indonesia pada 2022.

Bagi firma hukum yang baru berdiri atau ingin efisiensi biaya, memilih vOffice berarti memastikan legalitas tanpa repot, serta menjaga citra profesional Anda di mata klien dan regulator.

virtual office voffice

Untuk informasi lengkapnya, silakan kunjungi halaman Virtual Office vOffice.

Cek juga pilihan lokasi strategis dari vOffice berikut ini:

Tunggu apa lagi? Hubungi kami sekarang dan dapatkan berbagai penawaran menarik!

 

Domisili usaha bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi legal dari praktik hukum yang sah dan profesional. Kantor hukum yang patuh pada aturan domisili menunjukkan kredibilitas dan kesiapan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya.

Jika Anda ingin membangun kantor hukum yang efisien, sah, dan fleksibel, virtual office dari vOffice adalah pilihan cerdas. Dengan layanan lengkap, alamat strategis, dan dukungan legal menyeluruh, Anda bisa fokus sepenuhnya pada pengembangan klien dan kualitas layanan hukum Anda.

 

FAQ

Apakah kantor hukum wajib memiliki domisili usaha?

Ya. Semua kantor hukum wajib memiliki domisili usaha sah yang dibuktikan melalui SKDU dari kelurahan/kecamatan.

Apakah bisa menggunakan virtual office untuk domisili kantor hukum?

Bisa, selama zonasi lokasi virtual office sesuai dan semua dokumen pendukung lengkap.

Apa bentuk badan usaha paling tepat untuk firma hukum?

Secara hukum, bentuk yang paling sesuai adalah maatschap (persekutuan perdata).

Apakah SKDU dari virtual office memiliki masa berlaku yang sama?

Tidak. SKDU dari virtual office umumnya berlaku maksimal 1 tahun dan bisa diperpanjang sesuai masa sewa.

Apa keuntungan memilih vOffice?

vOffice menawarkan efisiensi biaya, fleksibilitas, serta layanan legalitas lengkap dengan alamat bisnis bonafid dan siap pakai dalam waktu singkat.

Beli Virtual Office
Virtual Office Anda siap digunakan kurang dari 24 jam
Sewa Meeting Room
Booking ruang meeting dengan mudah secara online