Panduan Lengkap tentang EFIN Pajak

efin adalah

Salah satu istilah yang mungkin sering Anda dengar ketika berurusan dengan pajak, terutama dalam konteks pelaporan pajak secara online. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam apa itu EFIN, fungsi, cara mendapatkannya, dan solusi ketika Anda lupa EFIN. Mari kita mulai dengan memahami apa itu EFIN pajak.

Apa itu EFIN Pajak?

EFIN, atau Electronic Filing Identification Number, adalah nomor identifikasi yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak, baik individu maupun badan usaha, yang melakukan pelaporan pajak secara elektronik. Berfungsi sebagai identitas unik yang digunakan untuk mengakses layanan perpajakan online seperti e-Filing dan e-Billing.

Proses pelaporan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan aman. Juga membantu mengurangi risiko kesalahan dalam pengisian SPT (Surat Pemberitahuan) dan meminimalkan kebutuhan akan interaksi langsung dengan petugas pajak.

Baca Juga: Pajak Penghasilan di Indonesia: Panduan Komprehensif

Apa yang Dimaksud dengan EFIN Pajak Badan & Pribadi?

Dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu EFIN untuk pajak badan dan EFIN untuk pajak pribadi. Meskipun fungsinya sama, yakni sebagai identitas unik untuk keperluan pelaporan pajak online, terdapat perbedaan dalam cara memperolehnya dan siapa yang berhak menggunakannya.

Pajak Pribadi

EFIN pajak pribadi diberikan kepada wajib pajak individu yang membutuhkan akses untuk melaporkan pajaknya secara online. Ini biasanya digunakan oleh karyawan, pekerja lepas, dan individu lain yang memiliki kewajiban pajak.

Pajak Badan

EFIN pajak badan diberikan kepada entitas bisnis atau badan hukum yang memiliki kewajiban pajak. Ini memungkinkan perusahaan atau badan usaha untuk melakukan pelaporan pajak secara online, termasuk untuk PPh (Pajak Penghasilan) Badan dan pajak-pajak lain yang terkait dengan operasional bisnis.

Fungsi :

Memiliki peran penting dalam sistem perpajakan online di Indonesia. Berikut adalah beberapa fungsi utama :

  1. Identifikasi Unik: Berfungsi sebagai identifikasi unik bagi wajib pajak dalam sistem perpajakan online. Setiap transaksi perpajakan yang Anda lakukan akan terhubung dengan identitas pajak Anda.
  2. Akses ke Layanan e-Filing dan e-Billing: Memungkinkan Anda untuk mengakses layanan e-Filing, yang merupakan sistem pelaporan pajak secara elektronik. Selain itu, juga dibutuhkan untuk menggunakan e-Billing, sistem pembayaran pajak online.
  3. Keamanan Transaksi: Memastikan bahwa semua transaksi perpajakan yang Anda lakukan secara online aman dan hanya dapat diakses oleh Anda. Membantu mencegah penyalahgunaan data pajak oleh pihak yang tidak berwenang.

Baca Juga: Sertifikat Standar OSS: Dasar Hukum dan Jenisnya

Cara Mendapatkan :

Anda harus mengikuti beberapa langkah yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Proses ini bisa berbeda tergantung apakah Anda memerlukan EFIN untuk pajak pribadi atau pajak badan.

Apakah Bisa Membuat EFIN Online?

Ya, saat ini DJP telah menyediakan layanan pembuatan EFIN secara online untuk mempermudah wajib pajak. Namun, beberapa prosedur mungkin tetap memerlukan kehadiran fisik di kantor pajak untuk verifikasi identitas.

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Pribadi

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan EFIN pajak pribadi:

  1. Kunjungi Kantor Pajak Terdekat: Anda bisa mendatangi kantor pajak terdekat untuk mendaftarkan diri. Bawa serta dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  2. Isi Formulir Permohonan : Isi formulir permohonan  yang tersedia di kantor pajak. Pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan lengkap.
  3. Verifikasi Identitas: Petugas pajak akan melakukan verifikasi identitas Anda. Setelah verifikasi selesai, Anda akan mendapatkan EFIN yang bisa digunakan untuk keperluan pelaporan pajak online.
  4. Aktivasi : Setelah menerima EFIN, Anda perlu mengaktifkannya melalui sistem e-Filing DJP.

Cara Mendapatkan EFIN Pajak Badan

Prosesnya sedikit berbeda dari EFIN pajak pribadi. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Pendaftaran oleh Perusahaan: Pendaftaran EFIN untuk badan usaha biasanya dilakukan oleh salah satu perwakilan perusahaan, seperti direktur atau pihak yang diberi kuasa.
  2. Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen-dokumen pendukung seperti NPWP perusahaan, akta pendirian, dan KTP dari perwakilan perusahaan.
  3. Kunjungi Kantor Pajak: Datanglah ke kantor pajak dengan membawa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan.
  4. Verifikasi dan Aktivasi: Petugas pajak akan melakukan verifikasi identitas dan data perusahaan. Setelah itu, akan diberikan dan perlu diaktivasi untuk dapat digunakan.

Baca Juga: Apa itu Pajak Pertambahan Nilai (PPN)?

Solusi Ketika Lupa EFIN Pajak

Lupa EFIN adalah masalah umum yang sering dialami oleh wajib pajak. Jika Anda lupa EFIN, ada beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkannya kembali:

  1. Hubungi Kantor Pajak: Anda dapat menghubungi kantor pajak tempat Anda mendaftarkan EFIN. Petugas pajak biasanya akan meminta Anda untuk memberikan beberapa informasi untuk verifikasi sebelum memberikan EFIN kembali.
  2. Gunakan Layanan Online DJP: Anda juga bisa menggunakan layanan online DJP untuk mengakses kembali EFIN Anda. Masuk ke akun DJP Online Anda dan pilih opsi “Lupa EFIN” untuk mengikuti langkah-langkah pemulihan.
  3. Email ke DJP: Kirimkan email permintaan pemulihan ke alamat email resmi DJP dengan menyertakan data diri dan NPWP Anda.

Dengan memahami cara kerja dan bagaimana cara mendapatkannya, Anda dapat memastikan bahwa pelaporan pajak Anda berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Untuk mempermudah pengurusan pajak, Anda bisa mengandalkan jasa konsultan pajak dari vOffice. Hubungi kami sekarang dan dapatkan penawaran ekslusif!

    Anda Punya Pertanyaan?