Firma adalah salah satu bentuk badan usaha persekutuan yang banyak digunakan di Indonesia. Berbeda dengan Perseroan Terbatas (PT), firma memiliki karakteristik unik terutama dalam aspek kepemilikan, tanggung jawab, dan sistem pengelolaan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap ciri-ciri dan karakteristik firma di Indonesia berdasarkan dasar hukum dan praktik bisnis.
Baca Juga: Apa Itu Firma: Pengertian, Jenis, Cara Mendirikan
Ciri-Ciri Utama Firma di Indonesia


Menggunakan Nama Bersama
Firma wajib memiliki nama bersama yang disepakati para sekutu. Nama ini menjadi identitas resmi usaha.
Tanggung Jawab Tidak Terbatas
Setiap anggota bertanggung jawab penuh terhadap kewajiban firma, termasuk hutang. Artinya, aset pribadi dapat digunakan untuk menutup kewajiban usaha.
Kekayaan Bersama
Modal dan aset yang dimasukkan ke dalam firma menjadi kekayaan bersama. Pihak ketiga berhak menagih kewajiban dari harta firma maupun harta pribadi anggota.
Tidak Berbadan Hukum
Firma tidak memiliki kedudukan sebagai badan hukum, sehingga segala tindakan hukum dilakukan atas nama para sekutu.
Baca Juga: 5 Perbedaan Firma dan PT
Saling Mewakili
Setiap anggota dapat bertindak mewakili firma tanpa memerlukan kuasa khusus. Prinsip saling percaya sangat dominan dalam sistem ini.
Pembagian Keuntungan Proporsional
Laba dibagi berdasarkan besaran modal atau tingkat keaktifan masing-masing anggota.
Jangka Waktu Terbatas
Jika salah satu sekutu meninggal atau mengundurkan diri, firma bisa bubar kecuali ada perjanjian pengganti anggota baru.
Keaktifan Semua Anggota
Setiap anggota firma harus berperan aktif dalam menjalankan operasional perusahaan serta ikut serta dalam proses pengambilan keputusan penting.
Baca Juga: Perbedaan CV dan Firma yang Wajib Calon Pengusaha Ketahui
Solusi Praktis Pendirian Firma
Bagi pengusaha yang ingin mendirikan firma, proses administrasi bisa terasa rumit. Mulai dari pembuatan akta notaris hingga pendaftaran di Kemenkumham memerlukan ketelitian. Untuk mempermudah, Anda dapat menggunakan layanan Jasa Pendirian Firma dari vOffice.
Selain membantu pengurusan legalitas, vOffice juga memberikan bonus virtual office yang berguna sebagai alamat bisnis strategis dan sah secara hukum. Dengan begitu, firma Anda tidak hanya legal, tetapi juga terlihat profesional di mata mitra dan klien.