Cara Mendirikan Firma di Indonesia

Cara Mendirikan Firma di Indonesia

Mendirikan firma di Indonesia relatif mudah, namun tetap memerlukan langkah hukum yang jelas agar usaha sah di mata negara. Firma adalah badan usaha berbentuk persekutuan, bukan badan hukum, sehingga setiap sekutu bertanggung jawab penuh atas kewajiban perusahaan.

Artikel ini membahas syarat dan prosedur pendirian firma.

Baca Juga: Dasar Hukum Firma di Indonesia: Panduan Lengkap

Syarat Mendirikan Firma

Cara Mendirikan Firma di Indonesia
Cara Mendirikan Firma di Indonesia (pexels.com)

Beberapa syarat utama:

  • Minimal dua orang WNI berusia di atas 17 tahun.
  • Nama firma unik dan belum dipakai.
  • Tujuan usaha jelas sesuai KBLI.
  • Alamat usaha sah (domisili).
  • Modal dasar dicatat dalam akta.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, NPWP pendiri, pasfoto, domisili usaha, PBB (jika alamat pribadi), hingga kontak perusahaan.

Baca juga; Jenis-Jenis Firma di Indonesia: Panduan Lengkap

Prosedur Pendirian Firma

  1. Pemesanan Nama

Pilih nama yang unik dan ajukan lewat SABU Kemenkumham.

  1. Pembuatan Akta Notaris

Notaris membuat akta berbahasa Indonesia berisi identitas pendiri, tujuan usaha, modal, dan kesepakatan bagi hasil.

  1. Penandatanganan Akta

Semua sekutu wajib hadir menandatangani.

  1. Pendaftaran di Kemenkumham

Dilakukan secara online melalui AHU, hasilnya berupa Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

  1. Pengurusan Perizinan

  • NPWP Firma
  • SKT Pajak dari KPP
  • NIB melalui OSS-RBA
  1. Rekening Bank Perusahaan

Setelah legal, firma bisa membuka rekening resmi atas nama usaha.

  1. BPJS

Jika memiliki karyawan, wajib daftar ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Mendirikan firma di Indonesia cocok untuk bisnis skala kecil hingga menengah, terutama bidang jasa profesional. Namun, calon pendiri harus siap dengan risiko tanggung jawab penuh yang melekat.

Solusi Praktis: Jasa Pendirian Firma vOffice

Jika Anda ingin mendirikan firma tanpa repot mengurus detail hukum, vOffice menawarkan jasa pendirian firma lengkap dengan bonus virtual office. Dengan layanan ini, Anda mendapatkan akta notaris, pendaftaran resmi, hingga domisili usaha yang sah—semua dalam satu paket.

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!

FAQ

Apa itu firma?

Firma adalah persekutuan usaha oleh dua orang atau lebih yang menggunakan nama bersama dan bukan badan hukum.

Berapa minimal pendiri firma?

Minimal dua orang WNI berusia 17 tahun ke atas.

Apakah firma wajib punya NPWP?

Ya, setiap firma wajib memiliki NPWP untuk urusan pajak.

Apakah modal minimal pendirian firma ada?

Tidak ada batasan modal minimal, namun harus tercatat dalam akta.

Bisakah firma menggunakan alamat virtual office?

Ya, virtual office dapat digunakan sebagai domisili sah jika sesuai aturan.