Menentukan nama firma hukum di Indonesia tidak bisa sembarangan. Nama harus memenuhi aturan hukum, etika profesi, serta mencerminkan kredibilitas firma. Jika tidak sesuai, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhak menolak pengajuan nama, bahkan organisasi advokat dapat menjatuhkan sanksi etik.
Landasan Hukum Penamaan Firma Hukum


Dasar penamaan firma hukum tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), Permenkumham Nomor 17 Tahun 2018, dan Kode Etik Advokat Indonesia. KUHD memberikan ruang penggunaan nama pendiri, gabungan nama sekutu, atau istilah lain yang merepresentasikan tujuan firma.
Sementara itu, Permenkumham menekankan aspek formal dan substantif, seperti larangan penggunaan nama lembaga negara, nama yang menyinggung ketertiban umum, atau nama yang sudah terdaftar dalam Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU).
Syarat Penamaan Menurut Permenkumham 17/2018
Ada dua kategori persyaratan utama:
Syarat Formal
- Ditulis dengan huruf latin.
- Tidak sama dengan badan usaha lain dalam SABU.
Syarat Substansial
- Tidak bertentangan dengan kesusilaan.
- Tidak menyerupai nama lembaga negara atau internasional.
- Tidak hanya berupa angka atau huruf tanpa makna.
Baca Juga; Syarat Pendirian Firma Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap
Prosedur Pengajuan Nama
Pengajuan nama dilakukan secara elektronik melalui SABU. Pemohon mengisi format pengajuan yang berisi nomor pembayaran dan nama yang dipesan. Jika disetujui, persetujuan berlaku maksimal 60 hari. Jika nama tidak sesuai aturan, Menteri dapat menolak permohonan tersebut secara langsung.
Etika Papan Nama Kantor Hukum


Kode Etik Advokat Indonesia mengatur bahwa papan nama kantor hukum tidak boleh digunakan sebagai sarana promosi berlebihan. Dilarang menampilkan nama orang yang bukan advokat, menggunakan ukuran berlebih, atau mencari publisitas melalui media massa. Tujuannya menjaga profesionalisme dan martabat profesi advokat.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Mendirikan Firma Hukum Sendiri?
Strategi Penamaan Firma Hukum
Dalam praktik, ada beberapa pendekatan populer:
- Nama Pendiri atau Partner Senior: misalnya Haryono & Partners.
- Akronim atau Singkatan: seperti LIA (Legal Integrity Advocates).
- Spesialisasi Hukum: contohnya Firma Hukum Bisnis dan Korporasi.
Pemilihan strategi ini membantu firma mudah diingat sekaligus menunjukkan kompetensi utama.
Konsekuensi Jika Melanggar
Jika aturan penamaan tidak dipenuhi, Kemenkumham dapat menolak nama tersebut. Selain itu, pelanggaran kode etik dapat berujung pada teguran atau sanksi organisasi advokat, misalnya PERADI.
Baca Juga: Syarat Alamat Firma Hukum di Indonesia: Panduan Lengkap dari vOffice
Pentingnya Nama yang Tepat
Nama bukan sekadar identitas. Dalam dunia hukum, nama firma mencerminkan kredibilitas, profesionalitas, dan bidang keahlian. Penamaan yang tepat membantu membangun kepercayaan klien sejak awal.
Mendirikan firma hukum tidak hanya soal menentukan nama, tapi juga memastikan legalitas dan kesiapan operasional. Proses ini bisa kompleks bagi banyak calon pendiri.
Untuk mempermudah, vOffice menyediakan jasa pendirian firma hukum lengkap dengan bonus virtual office. Layanan ini membantu Anda mengurus seluruh dokumen legalitas sesuai aturan, sekaligus menyediakan alamat kantor prestisius yang mendukung citra profesional.
Jika Anda ingin mendirikan firma hukum dengan nama yang sah, etis, dan terpercaya, vOffice adalah mitra yang tepat.
Hubungi kami sekarang untuk konsultasi GRATIS!
FAQ
Apa syarat utama nama firma hukum di Indonesia?
Nama harus ditulis dengan huruf latin, tidak sama dengan badan usaha lain, dan tidak bertentangan dengan ketertiban umum.
Apakah nama firma hukum boleh berupa angka?
Tidak. Permenkumham 17/2018 melarang nama yang hanya berupa angka atau huruf tanpa arti.
Bagaimana cara mengajukan nama firma hukum?
Melalui Sistem Administrasi Badan Usaha (SABU) secara online, dengan masa persetujuan berlaku maksimal 60 hari.
Apakah papan nama firma hukum boleh dibuat besar dan mencolok?
Tidak. Kode Etik Advokat melarang papan nama berlebihan atau digunakan sebagai media iklan.
Apa risiko jika melanggar aturan nama firma hukum?
Permohonan bisa ditolak Kemenkumham, dan advokat bisa terkena sanksi etik dari organisasi profesi.